Oleh : Rindoe Arrayah
Tentunya masih selalu hangat dalam ingatan umat Islam manakala kalamullah dinistakan, yaitu surat Al-Maidah ayat 51 beberapa tahun yang lalu. Sebagai umat yang beriman tentunya tidak akan pernah bisa menerima penistaan tersebut karena Al-Qur’an adalah kitab suci yang tiada keraguan sedikitpun didalamnya. Berangkat dariperistiwa inilah, umat Islam melakukan pergerakan dalam rangka membela risalah-Nya.
Adanya aksi tersebut menunjukkan bahwa kaum muslim sesungguhnya bisa bersatu dan bergerak membela kitab sucinya. Namun perlu disadari,dibalik penistaan satu ayat Al-Qura’n itu sesungguhnya masih ada sebab mendasar yang melahirkan aneka bentuk penelantaran dan pencampakan Al-Qur’an. Sebab mendasarnya adalah karena negeri ini menerapkan sistem sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dengan menerapkan sekularisme, negeri ini telah dijauhkan dari syari’at-Nya.
Dari peristiwa aksi ini kesadaran akan pembelaan terhadap Al-Qur’an dan aksi bela Al-Qur’an harus digenapkan menjadi kesadaran untuk menghentikan penelantaran dan pencampakkan Al-Qur’an, sekaligus kesadaran untuk mengambil dan menerapkan segala firman-Nya.
Seharusnya, kesadaran ini bisa menjadi pendorong bagi umat Islam untuk menyuarakan agar apa yang ada di dalam Al-Qur’an bisa diterapkan dalam kehidupan. Oleh karenanya, kita wajib terus menolong agama yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Muhammad ayat 7 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
Wallahua'lam bishshowab.