Maju Mundur RUU PKS, Kontrasepsi atau Kontra Indikasi Demi Kepentingan Siapa?




Oleh : Mauli Azzura

Guru Besar Kajian Gender dan Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Nina Nurmila membeberkan penyebab RUU PKS sukar disahkan. Nina mengatakan penolakan terhadap RUU PKS dilakukan oleh kelompok konservatif yang masih menganggap RUU itu melegalkan perzinaan. Menurutnya, mereka begitu militan dan piawai menggunakan media sosial dan menyebarkan hoaks guna membangun wacana tandingan RUU PKS.

Pembahasan RUU PKS ditentang sebagian kelompok masyarakat, terutama yang berafiliasi dengan ormas keagamaan oposisi akibat serangan hoaks legalisasi zina dan LGBT pada 2019. Pernyataan serupa, salah satunya dilontarkan oleh pedangdut legendaris, Rhoma Irama. Saat berpidato dalam kampanye Capres Prabowo-Sandiaga di Surabaya, Jawa Timur, ia menyebut muatan RUU PKS membolehkan zina dan LGBT.

"Sekarang ini di DPR ada RUU PKS yang artinya perlindungan terhadap kekerasan seksual, Mau tahu isinya? Selama suka sama suka, artinya laki-laki boleh berzina dengan perempuan. Selama suka sama suka bahkan laki-laki boleh kawin sama laki-laki," kata Rhoma kepada para peserta kampanye, 31 Maret 2019. (CNN.Indonesia 26/11/2021)

Kini pengesahan RUUPKS kemendikbud bukan sebatas wacana lagi, berkedok "Stop Kekerasan Sexsual"sampai "Viktim blamming" mendorong disegerakannya RUU tersebut disahkan. Lalu benarkah RUUPKS tersebut akan melindungi rakyat dari berbagai kekerasan sexsual , atau malah justru makin memperparah keadaan karena akan ada urgensi terselubung kapitalis untuk merusak akhlaq umat?

Tentu semua ini banyak pihak yang mengambil keuntungan dari RUUPKS tersebut, setidaknya ada tiga yang akan diuntungkan:

1. Negara : Sistem kapitalis tidak pernah memandang mana yang haram dan halal, alih- alih melindungi kekerasan sexsual padahal sejatinya mereka melegalkan kebebasan sexsual itu sendiri , yang akhirnya berujung pada legalisasi prostitusi yang makin menjadi mulai dari kalangan pelajar hingga kalangan umum

2. Perusahaan kapitalis : tentunya dengan agenda tersebut ,perusahaan yang memproduksi dan sebagai produsen alat kontrasepsi akan semakin maju dengan meraup untung yang sebesar- sebarnya . Padahal jelas alat kontrasepsi tidak menjamin seratus persen seseorang berhubungan intim terhindar dari kehamilan diluar nikah. Pasti mereka sangat mendukung mengkampanyekan jargon-jargon picik mereka.

3. Pelaku seks bebas (PSK) maupun ladang perselingkuhan yang jelas amoral akan semakin bergerak bebas atas dasar suka sama suka (S³) . Mereka semakin berani melakukan hubungan seks diluar nikah tanpa ada ketakutan karena dilindungi oleh RUU tersebut.

RUUPKS juga akan menimbulkan kontra indikasi  terhadap konsumennya ,  tidak ada nya efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual   dan tidak akan ada perlindungan terhadap harga diri seseorang,  tetapi akan menimbulkan gejolak moral bangsa yang semakin rendah dan rusak. Harusnya Undang²  itu ibarat obat yang akan mengobati  orang sakit agar sembuh, akan tetapi setiap undang² yang lahir dari sistem kapitalis sejatinya bukanlah sebuah obat,melainkan racun yang akan menjadi petaka.

Dalam Sistem Islam , kekuasaan hukum ditangan syara', segala sesuatu harus diukur dengan hukum syara' sehingga baik buruknya perbuatan tidak bertentangan dengan syara'.Termasuk dalam ranah ijtihad atau menggali hukum yang belum ada ketentuannya dalam syara' pun tetap memperhatikan aspek² dari syara' itu sendiri. 

Dalam Negara Demokrasi tidak mengenal halal dan haram, sehingga dalam aktifitas setiap undang-undang, keuntungan materi terbentuk, bahkan mengesampingkan dan menabrak norma-norma Islam. Padahal jelas Allah SWT berfirman : 

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak  menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus." 
[ QS.Yusuf 40].


أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?".
[QS. Al-Mâ`idah 5:50].

 
Dan Allah SWT dalam ayat lain jelas melarang segala bentuk aktivitas yang menjerumus dalam perzinaan  atau legalisasi prostitusi sekalipun itu terlihat baik, karena pada dasarnya kapitalisme tidak pernah memandang aspek halal dan haram.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
 (QS. Al-Isra: 32).

Maka RUUPKS jelas menabrak aturan² Allah SWT yang jelas melarang segala bentuk aktivitas  termasuk kepentingan tertentu yang hanya mengambil keuntungan dari Undang-undang tersebut. Sekali lagi ditegaskan bahwa negara demokrasi tidak akan pernah  memberikan kebaikan  untuk rakyatnya, yang ada hanyalah mereka para penguasa ,pembisnis kaum kapitalis ingin meraup keuntungan sebesar besarnya dan merusak akhlaq umat.

Pentingnya sistem yang mengatur kehidupan umat, bisa menjadikan hidup sejahtera sesuai dengan fitrah manusia. Sistem yang mampu mengatur kehidupan dengan sebaik-baik aturan tanpa menjerumuskan ke dalam dosa. Tiada yang mampu memberikan solusi tanpa memandang kemanfaatan dan keuntungan untuk nilai materi selain sistem Islam.

Wa'llahu A'lam Bishowab

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak