Listrik Bakal Naik, Masyarakat Dibuat Panik




Oleh: Wilujeng Sri Lestari, Spd. I


Saat ini pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif listrik golongan tertentu. Kenaikan tarif direncanakan terjadi tahun depan alias tahun 2022. 

Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pada 2022 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, maka kemungkinan besar tariff adjustment ini akan diterapkan kembali sesuai aturan awal pada 2022. (www. Banjarmasin. Post. com/ 10/12/2021) 

Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kabar kenaikan tarif dasar listrik tak ayal membuat masyarakat panik. Beban berat akibat pandemi saja belum usai, bahan makanan pokok tak terbeli, ditambah kenaikan listrik yang mengintai, semakin membuat frustasi. Tentu kondisi ini akan semakin menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup di negeri ini. 

Pemerintah yang digadang gadang bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyat, namun bersikap selayaknya sebagai pedagang di hadapan rakyat. Hal ini tampak pada hampir seluruh kebijakan yang diambilnya mengacu pada pertimbangan keuntungan ekonomi, bukannya mengacu pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dan ini menjadi bukti bahwa penerapan sistem kapitalisme yang hari ini menguasai dunia, termasuk negeri ini justru menjadikan rakyat tidak menjadi prioritas utama dalam mengambil kebijakan, namun untung rugi bak seorang pedagang terhadap pembelinya. 

Indonesia memiliki banyak sekali sumberdaya alam yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Indonesia memiliki tambang gas, emas, nikel, batubara, minyak bumi dan masih banyak yang lainnya. Seharusnya ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia. Namun akibat sistem kapitalisme yang dianutnya, menjadikan sumber daya alam tersebut Dikelola oleh swasta dan negara hanya mendapatkan sebagian kecil dari pemanfaatannya. Maka tak heran bila masyarakat negeri sendiri tak bisa sejahtera, bahkan berada di garis kemiskinan. 

Sangat berbeda jika Islam yang diterapkan. Islam menjadikan segala sesuatu atas dasar akidah Islam. Allah SWT telah mengatur dan membagi seluruh rizki tiap tiap hambanya. Dan untuk pelaksaannya dibebankan kepada pemangku negara sebagai seorang Khalifah. Tentu saja aturan yang dipakai bukan aturan kapitalisme buatan manusia. Namun aturan yang dipakai adalah aturan Islam dimana Al Quran dan Al Hadist menjadi patokan utama pengambilan hukum. 

Atas dasar akidah Islam inilah, maka tiap-tiap pemangku kebijakan akan terbebani jika ada salah satu rakyatnya yang tidak sejahtera. Sungguh dosa yang amat besar yang akan ditanggungnya di hadapan Allah kelak. Sehingga perasaan inilah yang menjadikan mereka berusaha sebaik mungkin mengelola potensi yang ada di negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Maka dalam Islam, untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan menaikkan tarif dasar listrik bukanlah solusi yang tepat. Apalagi dengan alasan kurs dollar, inflasi dan juga harga minyak dunia. Karena sesungguhnya permasalah yang rumit ini hanya bisa diatasi dengan penerapan tata kelola dan sistem ekonomi Islam. 

Wallahu 'alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak