Kesejahteraan Dalam Sistem Kapitalis, Utopis



Oleh : Ummu Hanif (Pemerhati Sosial dan Keluarga)

         Tak ada yang mampu mengelak berlakunya hukum sebab akibat. Dalam hal tertentu, segala yang diterima/menimpa manusia saat ini bisa jadi merupakan respon atas pilihan di masa lalu. Sebagaimana umat terdahulu yang merasai langsung bagaimana itu sejahtera sebab teraplikasikannya tata kehidupan yang haq, maka jangan heran jika hal sebaliknya justru menimpa umat akhir zaman.

Tidak tanggung-tanggung, sistem kapitalisme yang diemban  hampir seluruh negara berhasil mengusik aspek sosial, ekonomi, politik dan juga pendidikan. Namun sesuai namanya,  fokus pemakmuran dan penghancuran sistem ini sejatinya ada pada kapital/uang/modal.

Berawal saat zaman feodalisme Eropa -dimana monopoli perekonomian ada dalam genggaman kaum bangsawan dan tuan tanah, konsep kapitalisme pada akhirnya mengalami perkembangan pesat setelah bebas dari tekanan agama dan negara. Namun, kepesatan tersebut justru membuat eksistensi negara berkembang (penganut demokrasi / kapilatis menurut Karl Marx) tidak pernah mengalami kemajuan ekonomi. Mereka terlanjur dikontrol oleh kekuatan raksasa yang mendikte keputusan politik harus menguntungkan kepentingan para pemilik modal.

Oleh sebab itu, jangan heran jika makin kesini rakyat makin dihimpit oleh beban hidup tersebab minimnya peran negara dalam periayahan. Kondisi tersebut sejalan dengan laman CNBC Indonesia yang melansir bahwa tahun depan akan menjadi periode berat bagi masyarakat Indonesia - khususnya kalangan menengah ke bawah - karena melambungnya harga barang dan jasa.

Menurut penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia 8/11 setidaknya ada enam item yang mengalami kenaikan harga serta tarif pada 2021. Diantaranya adalah jalan tol, produk hasil tembakau (rokok), plastik, tarif ojek online, tarif listrik dimana pemerintah memutuskan akan menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga 900VA serta kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100% untuk semua segmen peserta BPJS.
Masih dari sumber yang sama, CNBC Indonesia tertanggal 7/11 ADB (Asian Development Bank) bersama International Food Policy Research Institute (IFPRI) dan Kementerian PPN/Bappenas mengeluarkan sebuah publikasi bertajuk 'Policies to Support Investment Requirements of Indonesia's Food and Agriculture Development During 2020-2045'.  Dalam riset tersebut terungkap, pada era 2016-2018 sebanyak 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan kronis. Yang sayangnya, kondisi tersebut justru dibiarkan lama dengan meningkatnya pengangguran.

Dari sini jelaslah bahwa sistem yang berasal dari keterbatasan akal manusia dengan menjadikan asas manfaat dan perolehan materi sebesar besarnya tidak akan berhasil membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan. Tidak akan ada yang diuntungkan selain mereka para korporat yang bergerak seperti tikus pengerat.

Mengapa?
Karena dalam pandangan ekonomi kapitalis, manusia dianggap memiliki hak yang mutlak untuk mengeksploitasi semua sumber daya ekonomi. Akibatnya, ketimpangan sosial menjadi realitas yang tidak terhindarkan lagi. Disamping itu, cara kerja kapitalisme dalam sekup negara memang cenderung mengejar laju pertumbuhan ekonomi dibanding mewujudkan pemerataannya. Kebijakan inilah yang menjadikan kesejahteraan rakyat makin terabaikan.

Semua kenyataan di atas sungguh bertolak belakang dengan kenyataan ketika syariah Islam diterapkan. Dalam Islam, negara memang ada untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dan kewajiban tersebut terjamin realisasi nya melalui sederet aturan perekonomian yang bersifat baku. Dimana negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengelola seluruh kekayaan milik umum untuk dikembalikan lagi manfaatnya kepada rakyat.

Selain dari regulasi tersebut, terbukanya ruang kontrol atau koreksi dari rakyat juga berperan penting untuk mencegah terjadinya perselingkuhan antara pihak penguasa dengan elit cukong yang licik. Dengan langkah ini, keterlibatan para kapital dalam mengintervensi kebijakan dalam negeri bisa ditumpas habis sejak dini dan kesejahteraan bisa segera dicapai.

Inilah mengapa tegaknya hukum hukum Islam di muka bumi wajib diperjuangkan. Selain demi terwujudnya keadilan, ia juga merupakan wujud ketaatan kepada Sang Pemilik Kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak