Oleh : Nikmatus Sa'adah
Kasus pelecehan seksual pada akhir-akhir ini semakin melajarela di Indonesia. Kejadian ini bukan hanya dialami oleh orang dewasa tetapi banyak terjadi pada anak-anak, baru-baru ini beredar berita yang mengabarkan tentang kekerasan seksual yang terjadi di kampus, tempat-tempat umum, dan di lingkungan sekolah .
Jika diingat, beberapa waktu lalu ada kasus kekerasan seksual pada seorang mahasiswi, dimana hasil dari kekerasan seksual tersebut, dia sampai mengakhiri hidupnya di atas pusara ayahnya. Ia bunuh diri dengan meminum racun. Ada dugaan ia depresi setelah pacarnya menyuruhnya aborsi.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan kasus yang dialami Novia merupakan satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komnas Perempuan selama Januari hingga Oktober 2021.
Akar masalah kekerasan seksual
Kejadian kekerasan seksual makin lama makin meningkat, bahkan pada 2020—2021 meningkat dua kali lipat. Hal ini sesungguhnya karena aturan terkait sistem pergaulan yang berdasarkan sekularisme liberalisme.
Sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan yang diterapkan oleh negara hari ini, nyatanya tidak bisa mewujudkan keamanan bagi rakyat. Dengan praktek sekulerisme yang diterapkan, hanya membuat masyarakat jauh terhadap agama. Hak pembuat hukum adalah manusia, yang sebenarnya manusia adalah tempat salah dan lupa. Ketika manusia membuat hukum penuh untuk mengatur kehidupannya, maka yang terjadi adalh hukum yang tidak adil atau bahkan tidak cocok untuk manusia sendiri.
Selain sekulerisme, Liberalisme aau kebebasan nyatanya juga telah merusak tatanan kehidupan hari ini. Alih-alih membuat masyarakat sejahtera, malah sebaliknya. Kebebasan yang diagungkan oleh negara hari ini ternyata menjadi masalah yang besar. Kebebasan dalam pergaulan hari inilah yang mengakibatkan pintu zina semakin luas, kekerasan seksual semakin marak terjadi.
Islam solusi Tuntas
Dalam Islam, jelas bahwa kekerasan seksual ini tidak bisa diaoluaikan secara praktis dengan memberi hukuman saja, namun ada langkah preventif dan kuratif. Langkah preventif atau pencegahan, yaitu dengan menerapkan sistem pergaulan ditengah masyarakat sesuai dengan Islam mengaturnya. Seperri halnya larangan berkhalwat, seperti pacaran, larangan berikhtilat atau bercampur baur laki-laki dan perempuan. Islam memperbolehkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam hal tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, jual beli, dan tolong menolong.
Selain itu, ada langkah kuratif, yaitu dengan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar syariah yang telah ditetapkan. Sepertihalnya hukuman cambuk bagi pelaku zina. Hukuman ini untuk memberi efek jera dan menghapus dosanya.
Maka, sudah selayaknya kita kembalikan sistem Islam ditengah-tengah kehidupan kita, agar semua masalah yang ada bisa tersolusikan dengan tuntas. Hal ini bisa kita mulai dengan terus mencerdaskan umat untuk bersama -sama mewujudkan Islam Kaffah dalam kehidupan.
Wallahu'alam bishowab