Oleh Yaurinda
Berbagai masalah menimpa negeri ini. Mulai dari semakin banyak kemiskinan, utang yang membumbung, hingga kesehatan. Namun anehnya negara ini disibukkan dengan isu agama. Terlebih dengan hadirnya wacana moderasi beragama yang menuntun negeri Muslim untuk mengkritisi agamanya sendiri. Bahkan menafsirkan ayat-ayat ibadah agar sesuai dengan moderasi dengan alasan kemaslahatan rakyat.
Lantas apakah sebenarnya moderasi ini solusi atas terpuruknya negeri ini? Sesungguhnya moderasi berbahaya bagi negeri ini khususnya agama Islam yang dicoba untuk direvisi. Padahal Islam itu selalu cocok untuk segala zaman dan punya solusi atas masalah yang dihadapi negeri ini. Bukan malah seperti penyelesaian ala moderasi.
Dikutip dari Suara Muhammadiyah (12/11/21)Jika membahas soal zakat, maka pengalokasian dananya tak akan bisa lepas dari delapan asnaf atau orang-orang yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, semenjak diterbitkan beberapa waktu yang lalu, buku Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini terus dibedah dan didiskusikan hingga memasuki seri ke-12 pada Jum’at, (5/11/21) yang secara spesifik membahas zakat untuk korban perspektif pendampingan dan lintas iman.
Diskusi ini dilakukan secara hybrid dengan narasumber yang pusparagam, mulai dari lintas keilmuan, lintas generasi hingga lintas agama. Pada diskusi ini PSIPP ITB-AD Jakarta dan Lazismu bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Sungai Penuh Jambi. Secara hybrid, karena diskusi ini menjadi pembuka bagi Musyawarah Cabang IMM Kota Sungai Penuh, Jambi yang dihadir lebih dari 100an orang di aula IMM.
Membahas tentang zakat adalah perkara Islam dan Muslim. Lalu apa pantas selain Muslim ikut andil dalam masalah ini ? Masalah kekerasan seksual seharusnya diselesaikan negara. Namun di era kapitalis yang sekarang hal itu tidak mungkin apalagi hanya perkara lawas yang tak kunjung usai. Karena pemerintah tak serius menyelesaikan masalah sampai keakarnya dan hanya menyelesaikan masalah yang timbul saja.
Nah bagaimana Islam menyikapinya? Islam akan menyelesaikan terlebih dahulu akar masalah kekerasan seksual yaitu mengawasi tontonan masyarakat. Karena banyak kasus kekerasan seksual disebabkan karena sering menonton video porno yang bisa diakses bebas dalam youtube. Nah Islam akan menutup akses masyarakat supaya tidak bisa mengaksesnya.
Selanjutnya dalam Islam ada hukum yang membuat jera seseorang yang berzina dan telah menikah adalah rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada seseorang yang belum menikah hukuman zina diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Bukan hanya itu hukum dilaksanakan ditempat terbuka hingga masyarakat menyaksikan. Ini sudah membuat takut bagi yang melihatnya dan berfikir ulang untuk melakukannya.
Jadi dengan adanya hal tersebut tidak harus ada pembahasan zakat untuk korban kekerasan. Karena kekerasan sendiri sudah diselesaikan. Kita harus menjadi Muslim yang pintar agar tidak diatur dengan selain agama kita karena Islam berasal dari yang maha kuasa dan tak mungkin salah. Mari kita jaga agama kita dan tolak moderasi yang menyesatkan.
Sudah saatnya kita berjuang untuk menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishawwab