Hukum dan Aturan Dipakai Berdasarkan Kepentingan, Moderasi Bukan Solusi!




Oleh : Mauli Azzura

Kata moderasi beragama, sudah tidak asing lagi untuk dibahas. Kata-kata yang sering terlontar di dunia maya terkait Islam moderat atau Islam radikal sudah ramai dituduhkan pada muslim. Sudah jelas bahwa radikal dan moderat hanya ditujukan pada Islam, karena tiada yang disangkutkan selain Islam, misal hindu moderat, atau budha radikal.

Pada hakikatnya, gambaran radikal ditujukan kepada kaum muslim yang benar-benar taat beragama dengan memakai syariat Islam sebagai hukum, aturan dan pengaturan dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Namun hal seperti itu dianggap tabu oleh negri yang mayoritas Islam dengan sebutan radikal karena digencarkanya moderasi yang dianggap sebagai pertengahan. Sepintas, moderasi mengesankan bahwa damai, toleran, dan cinta negri menjadi andalan untuk mendukung penuh paham tersebut.

"Bila moderasi beragama mengakar kuat di masyarakat, dipastikan doktrin intoleransi otomatis tidak mampu meracuni persatuan dan perdamaian di Bumi Pertiwi," kata Habib Husein Ja’far Al-Hadar saat mengisi materi di hadapan peserta Muktamar Pemikiran dan Halaqah Kyai dan Nyai Muda Pesantren, di Pesantren Al-Falak, Bogor, Selasa (14/12/2021). Habib Husein mengungkapkan, di dunia maya, kelompok-kelompok intoleran mendominasi untuk menyebarkan doktrin-doktrinnya. Hal ini dikarenakan propaganda di dunia maya sangat mudah, murah, dan paling efektif tapi manjur dalam mengubah sangat efektif mengubah pola pikir seseorang. (Republika.co.id 14/12/2021)

Sosmed memang menjadi pilihan warganet sebagai salah satu sarana mencari ilmu, namun kebanyakan konten-konten yang dinilai ekstrim dan radikal bahkan  berujung dengan sebutan terorisme dijadikan konten berbau negatif. 

Dari sini sudah dipahami bahwa pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak dan sebagian muamalah telah dipakai. Tetapi disisi lain, moderasi menolak pemikiran dan hukum Islam yang bersifat politis semisal, sistem pemerintahan, jihad, sanksi dan peradilan, serta sistem ekonomi Islam. 

Bahkan Allah sudah menegaskan dalam firman-Nya, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً  ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ.

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah 208)

Jelas sekali dalam ayat tersebut, Allah menegaskan agar hamba-Nya masuk Islam secara keseluruhan, bukan sebagian-sebagian saja. Inilah gambaran moderasi, akibat penerapan moderasi, menjadikan Islam sebagai agama yang dipakai dalam hal sebagian dan sebagian lagi diabaikan. Aturan dan hukum yang berlandaskan moderasi menjadikan semua itu dikendalikan atas dasar kepentingan. 

Moderasi hanya memakai sebagian aturan dan hukum berdasarkan kepentingan yang membuahkan kemanfaatan, sedang yang lain, enggan digunakan karena dinilai tiada memiliki kemanfaatan bahkan dinilai tidak menguntungkan. Seperti inilah gambaran moderasi yang sengaja diciptakan para sekulerisasi dengan halus menghapus Islam secara perlahan.

Wallahu a'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak