Oleh : Afrin Azizah
Semakin banyak berita mengenai kasus kekerasan seksual di negeri ini, bukan lagi beralasan dari segi pakaian yang dikenakan seorang perempuan. Tapi siapa pun perempuan itu, tidak memandang umur, pakaian, tempatnya dimana bahkan kerabat pun sudah tidak menjadi tempat yang aman bagi perempuan.
Di zaman sekuler saat ini yang menjadikan agama sebagai ranah untuk ibadah saja dan tidak dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan, tentu berdampak pada lemahnya iman seseorang. Semua hal yang dilakukan hanya berasaskan kesenangan tanpa mengetahui halal dan haramnya dan tinggal lah hawa nafsu yang memimpin setiap tindakan.
Dengan banyaknya tontonan media yang merusak pola pikir ditambah lagi kurangnya pengawasan serta wawasan yang benar dan tepat, maka timbulah syahwat yang membutuhkan pemenuhan. Maka tidak jarang berita muncul mengenai kekerasan seksual beredar tanpa ada solusi yang bisa menghentikan masalah tersebut sampai dengan akarnya.
Media baik berupa tulisan maupun gambaran yang menimbulkan syahwat masih tersebar secara luas dan dengan mudah dicari oleh berbagai kalangan. Bahkan sampai iklan media sosial serta game online yang banyak digandrungi para remaja saat ini, sudah menjadi makanan sehari-hari untuk melihat hal-hal yang sepatutnya tidak boleh untuk dilihat.
Generasi penerus bangsa yang seharusnya diasah untuk bisa menjadi seorang pemimpin cemerlang dimasa depan justru sibuk dengan kesenangan yang hanya sesaat didunia.
Tentu setiap elemen masyarakat berperan penting dalam mewujudkan kehidupan yang benar yang di rahmati Allah ﷻ, mulai dari negara yang mengatur segala aturan yang sesuai dengan syariat Islam secara menyeluruh, peran masyarakat yang tetap amar ma’ruf nahi munkar, sampai dengan lingkungan keluarga juga berperan penting dalam pendidikan awal bagi anak-anak mereka hingga menjadi individu yang kritis dalam setiap permasalahan baik di lingkungan kecil sampai lingkungan besar.
Sehingga setiap muslim dapat mengerti mana yang halal dan mana yang haram. Dan tidak akan ada lagi berita mengenai kekerasan seksual atau hal maksiat lain dalam masyarakat karena adanya kesadaran akan ketaatan kepada syariat Allah ﷻ .
Wallahua’lam bhisawab..