Oleh : Dian safitri
Jangan gadaikan akhiratmu wahai muslimah......
Jagad maya di hebohkan berita seorang mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur bernama Novia WIdyasari (NW) yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di samping makam ayahnya yang berada di TPU Dusun Sugihan, Mojokerto pada Kamis, (02/12/2021).
Mahasiswa tersebut bunuh diri dengan menenggak racun, Berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan adalah Potasium, Novia nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi bukan karena di tinggal sang ayah namun karena di hamili sang pacar dan ia di paksa untuk menggugurkan kandungannya.
Diketahui sang pacar bernama Randy seorang anggota polisi. Kisah asmara Randy dan Novia berawal pada bulan Oktober 2019 di kota Malang, keduanya menjalin hubungan pacaran, kemudian kerap melakukan hubungan layaknya suami istri di kos dan di berbagai hotel, lantaran perbuatan itu Novia hamil.
Dan adanya bukti bahwa korban selama pacaran sampai kemarin terhitung dua kali hamil dan dua kali melakukan aborsi, yang pertama dilakukan di bulan Maret 2020 dan yang kedua di bulan Agustus 2021.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 384 KUHP Juncto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara
( Terkini.id 5 desember 2021).
Rusaknya Pergaulan
Sungguh miris pergaulan zaman sekarang, tak ada batas antara laki-laki dan perempuan, bercampur baur tanpa mengindahkan syari'at islam, Merebaknya zina saat ini karena sistem sekulerisme (Memisahkan agama dari kehidupan) dan Liberalisme (Semua dinilai dari asas manfaat). Serangan liberalisme di berbagai media sangat kejam lewat tontonan film campur baur laki-laki dan perempuan, video porno, youtube, cerpen porno, lagu-lagu yang bernuansa pergaulan bebas, semua bebas diakses, inilah yang mengakibatkan maraknya perzinaan.
Islam melarang zina
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“.(QS.Al isra' 32).
Haramnya zina ini karena Islam menjaga nasab, hingga ketika sistem Islam tegak, pelaku zina akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan dosa yang dilakukan.
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap masing-masing dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu dengan keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu percaya kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh orang-orang yang beriman."
(QS An Nur: 2).
Islam itu Menyeluruh
Islam adalah agama yang sempurna, sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan, Islam tidak hanya melarang zina tapi juga memiliki seperangkat aturan untuk mencegah perbuatan zina
Adapun aturan dalam sistem pergaulan islam :
1. Dilarang berikhtilat ( Campur baur antara laki- laki dan perempuan)
2. Dilarang berkhalwat ( Berduaan dengan yang bukan mahram) tidak hanya
3. Perintah menutup aurat bagi perempuan
4. Perintah menjaga pandangan bagi laki-laki
5. Perintah harus bersama mahram saat muslimah melakukan safar
6. Perintah untuk segera menikah bagi pemuda yang sudah mampu dan berpuasa bagi yang belum mampu
7. Perintah untuk bertakwa kepada Allah.
Seperangkat aturan ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada peran negara, karena negaralah yang seharusnya bertanggung jawab atas rakyatnya dengan menjamin kesejahteraan hidup, pendidikan berkualitas, memberikan perlindungan, memberi sangsi tegas pelaku pelanggar hukum.
Dan semua itu bisa berjalan jika negara berhukum islam menerapkan syari’at islam secara kaffah. Yaitu Negara Khilafah. Allahu Akbar!
Tags
Opini