Oleh : Rosmawati
(Pemerhati Masyarakat)
Film garapan star vision plus yang berjudul 'Yuni' dan diperankan oleh Arawinda Kirana dan Kevin Ardilova, cukup mencuri perhatian karena film ini telah mendapatkan penghargaan internasional di Toronto, Canada.
Film ini mengusung isu yang kerap kali tabu untuk diperbincangkan. Mempertontonkan kebebasan seksual yang 'seakan-akan' bisa berubah nilai jadi bermoral sebab dasar persetujuan keduanya. Sejatinya film ini tak layak tayang dikhalayak umum, karena adanya adegan dewasa yang disuguhkan.
Film yang menggambarkan kehidupan seorang gadis remaja yang memilih jalan kebebasan. Artinya dia memilih untuk menetapkan kontrol terhadap dirinya bukan ada pada orang lain, melainkan dirinya sendiri. Dia menganggap bahwa dialah satu-satunya orang yang berhak menentukan dengan siapa dia melepaskan keperawanan, kapan waktunya dan dilakukan atas keinginannya sendiri.
Dengan prinsipnya tersebut, maka dia tidak lagi memperdulikan kontrol yang ada di sekitarnya. Mulai dari orang tua, masyarakat, bahkan norma-norma yang ada, termasuk agamanya sendiri. Padahal jelas hal tersebut telah disampaikan dalam Al-Qur'an, bahwa Allah telah mengharamkan perbuatan zina dan perbuatan yang mengarah kepadanya. Allah pun telah menyediakan azab yang pedih untuk orang-orang yang melanggarnya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Furqan ayat 68-69, yang artinya :“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina."
Ayat diatas menjelaskan bagaimana tegasnya Allah kepada orang-orang yang melakukan perbuatan zina. Tak hanya sekedar melarang, bahkan Allah menyandingkan larangan tersebut dengan dosa besar lainnya, yakni menyekutukan Allah dan membunuh seseorang.
Alhasil, apapun alasannya, baik sebab bagian dari pembebasan atas otoritas diri, atau consent (persetujuan) sekalipun. Zina tetaplah zina, hukumannya tegas. Jilid untuk pezina yang belum menikah dan rajam untuk para pezina yang sudah menikah. Sungguh, apa yang diajarkan dalam film 'Yuni' ini telah mencoreng ajaran Islam.
Inilah racun-racun pemikiran kebebasan ala feminisme. Mereka memegang asas yang senantiasa menggaungkan kebebasan, yang selalu menuntut bahwa perempuan itu punya pilihan sendiri tidak terkungkung oleh kontrol masyarakat dan agama. Melompati itu semua, padahal jelas kerusakan yang besar ada di hadapan mata.
Lagi-lagi kejadian ini tidak lepas dari sistem liberal, yang menghiasi sistem negeri ini.
Yang menggaungkan kebebasan dan keutungan. Asalkan mendapatkan keuntungan, tak apa film ini ditayangkan di khalayak umum walaupun nyatanya bisa merusak moral generasi negeri ini, sungguh sangat di sayangkan dan tak layak dipertontonkan kepada umum.
Generasi yang miskin iman pun dibiarkan untuk berperang melawan pemikiran dan nilai-nilai yang merusak. Padahal dalam Islam sebuah film itu harus diimbangi dengan pembentukan kepribadian Islam terhadap para generasi.
Film dalam sistem Islam itu merupakan salah satu bentuk dakwah yang mengedukasi masyarakat. Alhasil seluruh makna dan artistik dalam film bisa divisualisasikan dengan cara yang benar. Berisi tentang konten yang mendidik dan hal-hal yang bisa meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Tidak seperti saat ini, dimana mereka berlomba-lomba untuk membuat film-film yang tidak layak. Film yang mempertontonkan kemaksiatan yang malah membawa generasi ini tersesat dalam kubangan dosa.
Wallahu A'lam bis Shawwab