Oleh: Neng Ipeh
(aktivis BMI Community Cirebon)
Belum lama ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyebutkan bahwa sampai menjelang akhir tahun anggaran 2021 ini, ada sekitar 4300 waiting list pengajuan bantuan Rutilahu )Rumah Tidak Layak Huni) di Kota Cirebon yang belum bisa direalisasikan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Kota Cirebon ternyata belum mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Jumlah waiting list tersebut adalah diluar 600 unit rutilahu yang dikerjakan tahun 2021 ini dengan anggaran yang bersumber dari bantuan Provinsi. Dimana pada tahun ini Kota Cirebon mendapatkan 600 paket bantuan rutilahu yang pekerjaannya dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan.
"Daftar tunggu atau waiting list bantuan rutilahu di kita itu ada 4300, itu se-Kota Cirebon. Waiting list yang datanya ada di DPRKP tersebut merupakan akumulasi dari pengajuan yang disampaikan masyarakat, serta hasil verifikasi yang sudah dilakukan. Dimana dilihat dari data per kecamatan, 4300 rutilahu yang perbaikannya diajukan tersebut tersebar hampir merata di lima kecamatan yang ada," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP, Wadi SE. (idxchannel.com/11/12/2021)
Mengenai nasib dari 4300 rutilahu yang masuk daftar waiting list, tentu saat ini menjadi tugas bersama untuk diselesaikan secara berkesinambungan. Karena jika hanya mengandalkan APBD Kota Cirebon, maka jauh dari yang diharapkan. Sementara Rutilahu yang bisa dicover oleh bantuan melalui fasilitasi DPRKP juga memiliki beberapa ketentuan, diantaranya adalah rumah yang tidak memiliki kontruksi, rumah yang lantainya masih tanah, rumah tanpa ventilasi serta rumah yang belum memiliki MCK (Mandi Cuci kakus).
Fenomena banyaknya rumah yang termasuk ke dalam kategori Rutilahu tentu membuat kita semakin miris. Karena itu menunjukkan bahwa masih banyak pula penduduk yang terkategori miskin hingga menempati rumah yang tidak layak untuk di huni. Padahal kemiskinan yang menimpa rakyat tidaklah berdiri sendiri tanpa sebab. Mereka hidup miskin bukan karena nasibnya yang tak beruntung. Mereka miskin bukan pula karena keterbatasan skill. Mereka sejatinya dimiskinkan sistem yang serba kapitalistik. Mereka dimiskinkan secara terstruktur oleh penguasa demokrasi yang kapitalis.
Kondisi negeri yang dijuluki gemah ripah loh jinawi ini bertambah malang, karena julukan itu tak terbukti nyata dirasakan penduduknya. Meski pergantian pemimpin telah dilakukan berulang kali, tetapi negeri masih terus diliputi kemiskinan. Tentu tak ada harapan sama sekali jika masih menggantungkan kehidupan kepada penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas hanya dapat terwujud melalui institusi Islam (Khilafah). Menggantungkan harapan pada sistem demokrasi kapitalistik untuk mengentaskan kemiskinan hanyalah menambah luka pada rakyat, hanya sekedar berjanji tetapi minim pembuktian janji yang telah dilontarkan. Oleh karenanya, kembali pada sistem Islam merupakan satu-satunya solusi untuk mengakhiri kemiskinan yang terjadi. Karena solusi Islam mengatasi kemiskinan bukan hanya sebatas tataran wacana dan konsep, melainkan terealisasikan melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan para pemimpinnya.
Khilafah menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas lewat berbagai langkah. Pertama, melarang aktivitas riba. Negara akan menjauhkan jerat riba dari segala kegiatan perekonomian. Kedua, semua sektor usaha berbasis sektor produktif. Ketiga, Khilafah memenuhi kebutuhan pokok massal, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan, sehingga pendapatan per keluarga bisa teralokasikan ke kebutuhan individu.
Keempat, dalam kondisi tertentu, Khilafah memberi nafkah kepada individu rakyatnya dan tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja. Kelima, mengelola SDA secara adil. Negara akan mengatur dengan baik kepemilikan umum, negara, dan individu, sehingga tidak menimbulkan kemudaratan bagi rakyat dan negara. Keenam, sistem keuangan negara menggunakan baitulmal dengan pos pendapatan yang beragam tanpa pajak dan utang. Ketujuh, penggunaan sistem moneter berbasis emas dan perak, sehingga dapat meminimalisir terjadinya inflasi.
Dengan penerapan tersebut, menjadi sebuah hal yang wajar jika sepanjang sejarah keemasan Islam, rakyat bisa hidup sejahtera dalam naungan Khilafah.
Tags
Opini