Oleh : Fitri (ibu rumah tangga)
Aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar. Aturan ini diterapkan paling lambat sebelum tahun 2022 berakhir dan dipastikan belum akan dimulai dalam waktu dekat ini.
Aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar. Aturan ini diterapkan paling lambat sebelum tahun 2022 berakhir dan dipastikan belum akan dimulai dalam waktu dekat ini.
Kesehatan di era demokrasi bagai ilusi semu untuk masyarakat.Tidak ada yang menjamin kesehatan di era ini.
Kesehatan hanya akan menjadi sesuatu yang mahal yang hanya di miliki kaum tertentu.
Sudah selayaknya kita kembali kepada aturan islam yang kaffah.
Aturan yang melahirkan kesejahteraan untuk semua umat,membawa kebahagian dan ketentraman dengan berbagai solusi yang di tawarkannya.
Dengan aturan islam kesehatan menjadi jaminan dan prioritas untuk umat.Tidak ada tebang pilih entah itu non muslim atau muslim selama semua masih mau menerapkan aturan islam.
Semua akan terlindungi dan tersejahterakan
Tags
Opini