Bencana Alam Tanggung Jawab Siapa?



Oleh Arini Faaiza

Pegiat Literasi, Member AMK


Musim penghujan baru saja tiba, namun banjir dan tanah longsor telah terjadi di beberapa wilayah negeri ini. Banjir dan longsor seolah-olah menjadi langganan, bahkan kini semakin banyak saja wilayah yang mengalami musibah tersebut.

Dalam rangka mengantisipasi musibah banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, melakukan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya dengan mengajak semua kalangan, baik masyarakat maupun tokoh agama untuk koreksi diri dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Sehingga bencana alam yang kerap menimpa warga Kabupaten Bandung tidak terjadi lagi. Hal ini ia sampaikan di sela acara Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (SFKUB) yang berlangsung di soreang beberapa waktu yang lalu.

Dadang Supriatna berharap SFKUB menjadi jembatan pemersatu antar umat beragama dan mengawal ahlak dan moral masyarakat terutama generasi muda. Dengan demikian Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, menuju masyarakat yang harmonis dan sejahtera akan segera terwujud. (dara.co.id, 06/11/2021)

Setiap bencana alam yang terjadi tentu memiliki hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik, mulai dari apa penyebab bencana tersebut terjadi hingga bagaimana cara untuk mencegahnya agar tidak terulang kembali. Di beberapa daerah, banjir dan tanah longsor bahkan telah menjadi musibah tahunan di kala musim penghujan tiba.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir di sejumlah wilayah ini terjadi karena tingginya intensitas hujan, sedangkan daya tampung daerah aliran sungai  dan area resapan yang ada tidak memadai. Sementara itu BMKG menyebutkan banjir dan tanah longsor juga dipicu adanya fenomena La Nina yang sudah terjadi sejak beberapa waktu yang lalu.

Banjir dan tanah longsor masih menjadi PR besar bagi pemerintah pusat maupun daerah. Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta alih fungsi lahan yang dilakukan untuk pembangunan dan pertambangan secara besar-besaran dan terus-menerus memicu munculnya fenomena La Nina dan perubahan iklim yang ekstrem.

Sejatinya penyebab utama banjir dan tanah longsor adalah kebijakan penguasa. Sebab, di tangan merekalah terletak kekuasaan yang mampu melahirkan aturan yang sangat mempengaruhi kehidupan rakyat. Sayangnya saat ini kebijakan penguasa lebih berpihak kepada para pemilik modal, sehingga aturan-aturan yang digulirkan pun cenderung membuka ruang lebar-lebar bagi korporasi untuk merusak lingkungan secara legal dengan dalih pembangunan.

Dampak pembangunan dan pertambangan sangat berpengaruh terhadap kelestarian alam. Hutan, sawah dan tanah yang seharusnya menjadi daerah resapan air kini telah berubah menjadi bangunan beton, maka tak heran jika banjir terjadi di mana-mana.

Melihat berbagai penyebab tersebut, telah sangat jelas bahwa bencana banjir, tanah longsor dan yang sejenisnya bukan hanya sekedar fenomena alam, akan tetapi ada campur tangan manusia. Dalam hal ini kebijakan penguasa dalam perencanaan pembangunan dan mengelola alam sangat dipengaruhi sistem yang dianut suatu negara. Selama paradigma yang melatarbelakangi berbagai kebijakan adalah sistem kapitalis buatan maniusia, maka akan sulit untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga ke akarnya.

Sebab, seluruh kebijakan tersebut hanya berorientasi duniawi semata, yakni keuntungan bagi pengusaha yang menyokong penguasa. Selain kerusakan alam, sistem kapitalis juga berdampak pada mengikisnya akhlak dan moral masyarakat, sehingga materi menjadi tolak ukur dalam kehidupan tanpa peduli merusak alam maupun halal haram.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan paradigma Islam. Dalam pandangan Islam, alam, manusia dan kehidupan merupakan satu kesatuan. Karenanya Islam memerintahkan manusia untuk mengelola dan menjaga alam dengan sebaik-baiknya. Allah swt. berfirman:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (TQS al-A’raaf: 56)

Islam juga memberikan seperangkat aturan dan tata cara mengelola dan menjaga alam. mengajarkan kepada individu dan masyarakat hukum syara tentang adab terhadap alam dan lingkungan, serta beramar makruf nahi munkar. Sementara kepada penguasa, Islam memberikan porsi besar dalam menjaga alam semesta. Menetapkan penguasa sebagai pengatur dan penjaga, dengan mewajibkan penegakan aturan Islam secara total. Penerapan aturan Islam inilah yang akan mewujudkan rahmatan lil alamin.

Dalam sistem ekonomi, Islam pun jelas mengatur kepemilikan, yang boleh dimiliki oleh individu, dan yang merupakan milik umum dan negara. Oleh karenanya aturan Islam tidak memperbolehkan para pemilik modal dan penguasa merusak hutan dan lahan milik umum demi keuntungan semata. Negara yang menerapkan aturan Islam (Khilafah) akan mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan konsep ketakwaan kepada Allah Swt, dan melakukan pembangunan hanya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sesungguhnya hanya aturan Islam sajalah yang mampu memberikan solusi tuntas bagi seluruh permasalahan umat. Karenanya, introspeksi diri dan menjaga kerukunan umat beragama saja tidaklah cukup untuk mencegah terjadinya berbagai bencana di negeri ini. Maka, sudah saatnya umat kembali ke jalan Allah, dengan cara memperjuangkan penerapan aturan Islam secara total dan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan agar dapat terhindar dari bencana baik di dunia maupun akhirat.

Wallahu a’lam bi ash shawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak