UMKM Kedok Eksploitasi Perempuan



Oleh : Dania (Muslimah Kendari)

Presiden Joko Widodo mengatakan Negara-negara G20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM dan perempuan melalui sejumlah aksi nyata. Hal  itu disampaikan Presiden saat berpidato pada side event KTT G20 yang membahas soal UMKM dan bisnis milik perempuan, di La Novola, Roma, Italia, Sabtu (30/10). Dia menyampaikan bahwa Indonesia mengalokasikan 17,8 miliar dolar AS kredit usaha rakyat (KUR) dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan. 

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia juga meluncurkan 1,1 miliar dolar  AS bagi program produktif usaha Mikro dan 63,5 persen di antaranya diterima pengusaha perempuan. Di bandingkan dengan rata-rata dunia, perempuan Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha yang lebih tinggi. Dan dari data 2020 menunjukan saat ini respon  perempuan-perempuan Indonesia semakin positif berwirausaha.

Pada pandangan barat dan negara pengikutnya, pemberdayaan ekonomi perempuan hanya dilandaskan aspek ekonomi semata. Sistem Kapitalisme yang diadopsi oleh mayoritas negara hari ini menjadikan perempuan sebagai tumbal kesejahteraan dan mengabaikan peran sebagai ibu generasi. Pemberdayaan perempuan membuat perempuan mandiri secara finansial, dan mereka dipaksa membiayai hidupnya sendiri. Dalam hal ini, negara abai atas nasib rakyatnya, bahkan terhadap nasib generasi penerus yang lahir dari rahim perempuan.

Korelasinya yakni dengan kesibukan mengurus bisnis, perempuan yang telah menikah dan punya anak tidak lagi mengurusi anaknya melainkan hanya terfokus pada bisnis yang di jalankan.  Alhasil banyak anak-anak pada zaman sekarang tidak mendapati kasih sayang dari ibu terutama masalah pembelajaran mengenai attitude atau sopan santun.Selain itu, bukan hanya anak  yang diabaikan tetapi kebanyakan perempuan yang sudah dapat menghasilkan uang sendiri menganggap dirinya dan suaminya sudah setara dan tidak lagi patuh dengan suami sehingga banyak terjadi pertikaian dan berujung perceraian.

Tentunya hal ini sangat berbeda dengan peraturan sistem Islam. Dalam Islam ditetapkan bahwa kemuliaan perempuan adalah menjadi istri dan ibu generasi. Bukan pemilik kewajiban mencari nafkah yang harus diberdayakan seperti stigma Kapitalisme. Islam menetapkan laki-laki wajib memberi nafkah. 

Selain itu, Islam memiliki mekanisme menanggung nafkah perempuan dan anak-anaknya dalam kondisi tertentu sehingga perempuan tetap dapat menjalankan perannya sebagai ibu generasi. Islam membolehkan seorang perempuan bekerja tetapi tidak mewajibkannya sebagai penanggung jawab nafkah meski untuk dirinya sendiri. Begitulah, kondisi perempuan akan lebih membaik dibandingkan saat ini dibawah naungan sistem Demokrasi-Kapitalisme.

Hanya saja, masih banyak masyarakat kita hari ini yang tidak mengetahui bagaimana Islam mengatur masalah perempuan. Maka, disinilah peran para pengemban dakwah untuk memberi pemahaman yang benar terkait perempuan dari perspektif Islam serta jangan lupa untuk menjelaskan bahwa perempuan hanya akan mulia dibawah naungan aturan Islam yang diterapkan secara kaffah. Wallahu A’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak