Terapkan Syari’at Wujud Taat




Oleh : Rindoe Arrayah

             Berbagai macam perilaku miris yang semakin hari semakin tampak diperlihatkan secara terang-terangan tanpa ada rasa malu ataupun takut telah ditunjukkan oleh beberapa selebritis maupun orang-orang yang cukup dikenal di negeri ini.

Belum lama ini Sukmawati anak dari mantan presiden RI yang pertama, yaitu Soekarno, berniat untuk pindah agama dari Islam ke Hindu. Akhirnya, pada tanggal 26 bulan Oktober 2021 resmi berpindah agama menjadi Hindu. Keputusan Sukmawati Soekarnoputri meninggalkan Islam dan memilih masuk agama Hindu atau murtad belakangan ini menjadi perbincangan publik (makassar.terkini.id, 26/10/21).

Tidak jauh beda dengan apa yang telah dilakukan oleh seorang artis kontroversial, yaitu Nikita Mirzani yang viral dengan videonya. Oleh sejumlah pihak diduga melecehkan bacaan shalat. Bahkan, sebelumnya pun Sukmawati pernah membacakan puisi kontroversi yang berisi membandingkan indahnya konde daripada cadar/jilbab, membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw juga membandingkan indahnya suara kidung daripada suara adzan. Sungguh ironis!

Ada pula seorang pakar komunikasi Indonesia bernama Ade Armando tanpa tedeng aling-aling menolak syariah Islam. Sampai-sampai ia membuat video dengan judul, "Mengapa Saya Tidak Percaya pada Syariah?" yang tayang di Cokro TV tanggal 25 Oktober 2021. Sangat aneh sekali seseorang yang mengaku beragama Islam, akan  tetapi secara terang-terangan menolak syariah.

Beberapa fakta di atas tentunya menimbulkan pertanyaan di benak umat. Mengapa saat ini begitu mudahnya seseorang murtad? Mengapa begitu maraknya pelecehan terhadap Islam dan selalu terulang? Mengapa seseorang yg mengaku Islam tapi dengan terang-terangan menolak syariah? Bukankah dengan hal tersebut (pelecehan dan menolak syariah) bisa menyebabkan seseorang murtad?

Semua itu tidak lain dikarenakan diterapkannya sistem kehidupan Sekularisme di tengah-tengah masyarakat. Hal inilah yang melatarbelakangi maraknya pelecehan terhadap Islam. Sekularisme adalah sebuah pandangan yang memisahkan antara kehidupan dengan agama. Sistem inilah yang masih menancap di negeri ini. Sekularisme adalah landasan dari sistem Kapitalisme yang akhirnya melahirkanlah sistem demokrasi. Berangkat dari sinilah lahir empat kebebasan, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku dan kepemilikan. 

Tentunya, dari berbagai pelecehan yang telah dilakukan akan memunculkan sebuah konsekuensi yang harus ditanggung bagi para pelaku pelecehan. 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 54, bahwa akan menggantikan kaum yang murtad dengan kaum yang taat kepada Allah SWT. Adapun ulama Imam Ath-Thabari mengatakan bahwasanya diambil dari kisah Abu Bakar ra yang setelah wafatnya Nabi Muhammad saw kaumnya menolak syariah untuk zakat maka harus diperangi/dibunuh sama seperti murtadnya seseorang dari agama Islam. 

Dibunuhnya seseorang dikarenakan murtad berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang merupakan wahyu dari Allah SWT, kecuali apabila orang tersebut mau bertaubat dan kembali pada ajaran Islam secara benar. Memang tidak ada paksaan untuk masuk Islam, namun ketika seseorang sudah masuk Islam haram hukumnya untuk murtad.

Seperti halnya haram untuk murtad maka menolah syariah pun haram hukumnya, baik itu menolak sebagian apalagi seluruhnya. Hal ini bisa kita lihat  dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 85, Allah SWT menerangkan hukuman bagi orang yang menolak syariah, kehinaan di dunia maupun akhirat. Maka,  balasan untuk orang yang menolak syariah itu harus diperangi seperti halnya peristiwa di masa Abu Bakar ra. Hal itu tidak serta-merta dilakukan, tetapi demi menjaga akidah umat jangan sampai hal tersebut merebak lebih luas.

Sangat disayangkan, pemimpin saat ini justru lebih mengedepankan paham sekuler, sehingga tidak bisa menjaga akidah umat. Bahkan tidak peduli akan akidah umat. Maka dari itu inilah saatnya kita untuk mencampakkan sekularisme, kemudian kembali dalam rengkuhan Islam dengan menegakkan Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak