Salah Kelola Industri Vital Negara, Garuda Indonesia Pailit?




Khasiatul Fadilah, Amd.Kom *


Ancaman pailit terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali datang. Padahal, Garuda Indonesia yang merupakan perusahaan penerbangan milik pemerintah baru saja lolos dari ancaman kepailitan.

Sebelumnya, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo. Permohanan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. (KONTAN.CO.ID/25/10/2021)

Pailit merupakan resiko yang terselip dari salah satu opsi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari utang yang sudah menggunung, sebelumnya ada 4 opsi yang disiapkan untuk menyelamatkan maskapai milik negara tersebut

Resiko pailit ini membayangi untuk opsi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Restrukturisasi yang dilakukan melalui PKPU untuk utang jatuh tempo sekitar Rp. 70 Triliun dari total utang Rp.140 Triliun. 

Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setia Putra mengakui dalam skema PKPU ada resiko pailit atau bangkrut karena dalam aturan PKPU jika dalam 270 hari tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dari debitur dan kreditur maka perusahaan otomatis pailit.

Demi menghindari resiko pailit tersebut Garuda Indonesia sudah menyiapkan beberapa strategi, strategi Pertama pemerintah harus membantu penyelamatan Garuda dengan memberikan pinjaman

Yang Kedua dengan melakukan restrukturisasi utang Garuda Indonesia menyatakan sudah ada 11 kreditur baik perbankan maupun non perbankan sudah memberikan keringanan terhadap utang perusahaan 

Strategi Ketiga dalam penyelamatan Garuda Indonesia juga melakukan restrukturisasi tapi, yang di restrukturisasi adalah perusahaan bukan utang. Itu artinya akan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Dan strategi Keempat adalah Garuda Indonesia dibubarkan dan posisinya akan digantikan oleh swasta krisis Garuda Indonesia akibat hutang menumpuk sejatinya menunjukkan salah kelola industri vital negara

Berbagai skenario baik restrukturisasi utang atau mempailitkan dengan digantikan oleh maskapai lain sebagai maskapai resmi negara tidak menjadi solusi selama belum ada perubahan paradigma pengelolaan 

Dari awal BUMN negara ini dikelola dengan prinsip kapitalisme neoliberal dimana aset strategis BUMN diperjual belikan dengan mudah siapa yang memiliki modal besar maka merekalah pemilik sesungguhnya 

Sementara itu negara hanya bertindak sebagai regulator yang akan memuluskan jalan para korporasi menguasai aset-aset strategis negara dan hasilnya BUMN bukan milik negara lagi melainkan milik segelintir orang dan mereka mengelolanya sesuka hati mereka

Saat BUMN untung mereka menikmati sementara ketika merugi dan berhutang  kita rakyat yang diminta menyelamatkan BUMN. Sedihnya rakyat tidak pernah menikmati pelayanan terbaik dari BUMN yang dimiliki oleh negara 

Inilah sistem kapitalis yang menjalankan konsep  kebebasan kepemilikan, Konsep ini telah membebaskan manusia bisa memiliki apapun dengan sebab kepemilikan apapun.

Berbeda dengan Islam, Islam memandang bahwa transportasi publik udara merupakan kebutuhan publik karena demikianlah faktanya Islam memandang bahwa negara merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya dalam menjamin akses setiap orang terhadap transportasi udara yang murah aman dan nyaman  

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

Imam atau khalifah yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya (HR. Al-Bukhori)

Sebagaimana perbuatan Rasulullah beliau pengatur langsung departemen-departemen melakukan pengangkatan sekertaris untuk pengurusan administrasi 

Rasulullah mengatur kemaslahatan publik di Madinah termasuk masalah transportasi publik. In artinya haram negara berfungsi sebagai regulator yang mengomersilkan hajat hidup masyarakat apapun alasannya.

Islam telah menetapkan industri penerbangan adalah milik umum sedangkan moda transportasi dan asetnya adalah milik negara yang harus dikelola sebagai milik rakyat bukan ditangani dengan pengelolaan swasta yang berhitung komersialisasi

Semua aset vital penerbagan wajib dikelola oleh negara dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat sehingga memungkinkan bagi rakyat untuk menikmatinya secara gratis

Kalaupun rakyat harus membayar rakyat mengganti biaya perawatannya saja,  Dalam membangun moda transportasi udara dan membiayai operasionalnya digunakan anggaran bersifat mutlak

Ini artinya ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan penyelenggaraan transportasi udara murah atau gratis berkualitas bagi semua orang harus tetap terlaksana 

Keuangan Negara Islam bersumber dari beberapa pintu antara lain dari pengelolaan SDA, Jizyah, Kharaj,fai, Ghanimah dan lain-lain

Dan pemasukan tadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat salah satunya membangun maskapai penerbangan, pembiayaan diperuntukan untuk pengadaan pesawat secara memadai dari aspek kualitas dan kuantitas, Bahan Bakar Minyak penerbangan bandara dengan segala kelengkapannya dan sumber daya manusia penambangan 

Prinsip industri vital transportasi sebagai milik umum atau rakyat dan pembiayaannya yang bersifat mutlak ini meniscayakan terwujudnya kemandirian negara sehingga tidak bergantung pada swasta atau asing pada aspek strategis transportasi udara 

Setidaknya mencakup 4 aspek yakni :
1.  Kemandirian bahan bakar minyak penerbangan 
2. Kemandirian teknologi dirgantara dengan berbagai aplikasinya 
3. Kemandirian sumber daya manusia penerbangan 
4. Kemandirian standardisasi 

Hanya saja semua aspek ini bisa dipenuhi negara yang visioner dan dengan fungsi-fungsi politiknya yang shohih yakni negara khilafah sejarah telah menunjukkan kepiawaian Negara Islam atau khilafah dalam mengurusi kebutuhan rakyat juga dalam membuat dan membangun sarana transportasi serta kemajuan teknologi 

Maha Benar Allah dengan segala utusannya dan perintahnya, Wallahu'alam bishawab

*(Aktivis Remaja Muslimah Purbalingga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak