Pinjol Diangggap Juru Selamat, Padahal Menjerat dan Allah Laknat



Oleh : Ummu Rozana

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka dalam kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di lima lokasi berbeda.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelima lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Pusat. "Dari 13 orang, lima TKP (tempat kejadian perkara) ini ada 105 aplikasi pinjol ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta. (www.suaraJakarta.com, 22/10/2021).

Kasus Pinjol ini sudah menelan banyak korban, bahkan ada yang meninggal karena bunuh diri. Namun Pinjol masih merajalela, seakan kebal hukum dan bahkan menurut rakyat menjadi juru selamat.

Kalau kita telisik, penyebab pinjol dianggap sebagai pemberi solusi atau juru selamat adalah :

Pertama karena adanya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Setiap hari rakyat disibukkan dengan bekerja Untuk memenuhi kebutuhan seperti  makan, pendidikan anak anak yang dimana disistem saat ini pendidikan tidaklah murah, kesehatan yang harus dibayar dengan nilai yang sangat mahal, dan kebutuhan lainnya yang  harus dipenuhi saat itu juga. sehingga masyarakat menilai adanya pinjol saat ini adalah solusi walupun ada bunga yang mencengkik

Kedua, Adanya pola hidup konsumtif masyarakat,yang hedonisme, dengan harus memenuhi kebutuhan kemewahan yang tidak bisa mereka capai  salah satunya adalah menjadikan pinjol sebagai cara untuk bisa membeli barang sesuai dengan keinginan mereka, dari harga jutaan hingga ratusan juta. Sementara itu, peran negara dalam urusan  memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tidaklah maksimal, bahkan menyepelekan nasib rakyatnya sendiri seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dll. Apalagi saat pandemi, penguasa saat ini memperkaya diri dengan kebijakan yang memihak kapitalis, seperti naiknya harga Pcr yang harusnya murah atau gratis, tapi harganya menjadi sangat mahal. Dan banyak lagi kebijakan yang tidak pro rakyat.

Ketiga, adanya legalitas lembaga keuangan riba. Pemerintah telah memfasilitasi  lembaga seperti perbankan, koperasi, dan PNM beroperasi dengan bunga rendah. Namun, lembaga itu masih kalah saing dengan pinjol ilegal yang tentu masih lebih mudah dan cepat dalam mencairkan dana. Bahkan pinjol ilegal memberikan tawaran promosi yang menggiurkan, sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk lebih memilih berhutang ke pinjol.

Islam sebagai sebuah sistem hidup yang lengkap, telah melarang keberadaan riba. Allah SWT berfirman:  

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا "
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al Baqarah: 275).

Khilafah melalui sistem pendidikannya akan membina masyarakat dengan standar gaya hidup yang diridhai Allah.yaitu sesuai dengan tuntunan syara
Negara khilafah akan menjadikan pendidikan sebagai pembina masyarakat, dengan tolok ukur halal haram, sehingga mampu menjadikan masyarakat yang islami. ketika sesama muslim ada persoalan ekonomi, ukhuwah islamiyahlah yang akan menggerakkan muslim satu dengan yang lain saling akan saling tolong menolong karena lillahi ta'ala. Dan ketika hidup dimasyarakat dengan hidup sesuai surut Islam, agar tidak hidup konsumtif dan berfoya foya seperti saat ini.

Adapun khilafah adalah junnah (pelindung) dan ra'in (pelayan) rakyat.Sehingga khilafah akan menjamin semua kebutuhan rakyatnya.sehingga rakyat tidak akan mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan, bahkan khilafah akan memberikan cuma cuma bagi fakir miskin dan menjamin semua fasilitas baik pendidikan,  kesehatan, dll.

Khilafah juga melarang apapun bentuk jenis riba, dan dan melarang rakyatnya melakukan Riba. Khilafah mengambil dari Baitul Mal untuk diberikan kepada rakyatnya yang membutuhkan sebagai modal dan pinjaman tanpa riba.sehingga rakyat tidak perlu mengembalikan dengan bunga, bahkan khilafah akan memberikan dengan dana atau modal secara gratis dan sehingga mereka bisa fokus mengembangkan usaha tanpa melanggar hukum syara. Wallahu a'lam bi ash showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak