Oleh Nurlinda
(Pemerhati Sosial)
Dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021, dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES, Presiden Joko Widodo berharap pengembangan ekonomi syariah terus dilakukan. Termasuk di kalangan santri.
Acara ini digelar secara fisik dan virtual di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 22 Oktober 2021. Yang juga di hadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN yang juga Ketua Umun Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir, Gubernur BI Perry Warjiyo serta Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengutip data The States of Global Islamic Economy Indicator Report yang menyebutkan bahwa peringkat ekonomi syariah Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, Ekonomi syariah Indonesia sudah berada di peringkat empat dunia.
Jokowi menaruh harapan besar kepada Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebagai organisasi keumatan, MES harus mampu menjadi lokomotif pengembangan ekomomi syariah yang membumi dan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha dari kalangan santri yang menggerakkan perekonomian yang inklusif. (viva.co, 22/10/2021)
Hal yang sama juga telah disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa santri berperan besar dalam menggerakkan ekonomi desa. Secara kultural pesantren dan desa seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Sebagian besar pesantren-pesantren berada di tengah-tengah desa. Para kiai pesantren merupakan rujukan utama warga desa jika mereka membutuhkan pandangan terkait masalah spiritual dan sosial. Dewasa ini, pesantren juga menjadi penggerak ekonomi desa. (iNews.id, 22/10/2021).
Sebagaimana kita ketahui Hari santri di tetapkan berdasarkan tanggal keluarnya resolusi jihad yaitu seruan kalangan pesantren untuk melawan penjajah. Ini bermakna bahwa kalangan pesantren merupakan aktor penting sebagai pelaku perubahan sesuai dengan tuntutan syariat.
Bila saat ini diorientasikan menggerakkan ekonomi dengan program kewirausahaan, maka ini telah merampas potensi santri sebagai calon-calon penegak agama. Semestinya dari kalangan santri dan ulama dengan pontensi yang dimiliki oleh mereka yaitu tsaqafah Islam, diharapkan akan lahir gelombang perubahan untuk menentang segala bentuk penjajahan yang sesuai dengan tuntunan Islam.
Tsaqafah Islam yang ada di dalam dada mereka ibarat "amunisi" untuk melenyapkan kejahiliahan modern. Yaitu sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme yang telah menjajah pemikiran kaum Muslim.
Kapitalisme, sekularisme liberal menjadikan syariat Islam saat ini terabaikan dan malah mencari solusi selain dari Islam. Padahal Islam merupakan solusi kehidupan dalam semua aspek. Baik itu terkait akhlak, akidah, sosial, ekonomi, politik dan lain-lain.
Di sinilah kebutuhan akan adanya para santri. Umat yang buta akan adanya dinul Islam untuk dicerahkan oleh para ulama yang merupakan lulusan dari pesantren.
Para santri inilah yang akan mempelajari Islam secara mendalam dengan mengkaji berbagai kitab sehingga mempunyai tsaqafah Islam.
Kemudian mereka mengajarkan kepada umat agar beraqidah yang lurus agar tidak sekuler. Mengajarkan tafsir Al-Qur'an agar umat paham akan isinya dan tergerak untuk menjalankannya. Serta mengajarkan fikih agar umat paham akan syariat Islam yang kafah dan tergugah untuk menerapkannya.
Para santri mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan kebangkitan di tengah-tengah umat yaitu bangkit dengan ideologi Islam. Bukan sebagai pemberdaya ekonomi yang seharusnya adalah tugas penguasa.
Seharusnya tidak dibebankan kepada para santri untuk membuka lapangan kerja. Para santri hanya punya tanggung jawab pribadi untuk mencari nafkah meski jika dia laki-laki. Walaupun ada beberapa alumni pesantren yang menjadi pengusaha dan membuka lapangan kerja untuk umat. Tetapi hal itu tidak menggeser tanggung jawab penguasa.
Oleh karena itu kondisi buruknya ekonomi bangsa seharusnya diubah dengan mengganti sistem politik dan ekonomi kapitalisme menuju Islam.
Dimana dalam Islam fungsi santri yang sesungguhnya bisa diterapkan dengan sistem yang shahih yaitu Islam yang diterapkan secara kafah. Dalam Islam pemerintah adalah penguasa yang bertugas untuk mengurusi urusan rakyatnya, termasuk urusan lapangan pekerjaan.
Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. bersabda: "pemimpin masyarakat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam negara Islam penguasa akan membuka lapangan pekerjaan buka hal yang sulit. Banyak hal yang bisa dilakukan diantaranya penguasa akan mengelola SDA nya secara mandiri dan menjadikan negara membutuhkan banyak tenaga ahli dan teknisi. Sehingga dari sinilah maka akan tersedia lapangan pekerjaan.
Selain dari itu sistem ekonomi Islam akan menerapkan sistem ekonomi nonribawi agar menjadikan sistem ekonomi masyarakat sehat. Sehingga memudahkan para pedagang untuk memasarkan barang dagangannya. Para pengusaha dengan mudah menjalankan usahanya sehingga tidak akan kekurangan dalam lapangan pekerjaan sehingga masyarakat tidak ada yang menganggur.
Dari perekonomian syariah pula negara akan mendukung pembiayaan sistem pendidikan sehingga mampu menghasilkan para ulama. Karena dalam negara Islam para santri bisa fokus dalam belajar dan mampu melakukan amal makruf nahi munkar. Bukan malah mengalihkan potensi para santri ke pemberdayaan ekonomi. Wallahu a'lam bisshawab