Pejabat Semakin Tajir pada Saat Pandemi Belum Berakhir




Oleh : Rindoe Arrayah

              Di tengah kesulitan hidup yang dirasakan oleh masyarakat karena pandemi yang belum ada kepastian kapan berakhir, ternyata masih ada saja pihak-pihak yang tidak  bertanggung-jawab  memanfaatkan kondisi yang pelik ini. Bahkan, ada sebagian orang yang justru di masa pandemi ini menjadi semakin bertabur pundi-pundi rupiahnya. Kehidupannya yang dulu biasa saja, sesaat setelah pandemi melanda menjadi mendadak kaya. Tidak tanggung-tanggung. Bukan lagi jadi jutawan, tetapi milyarder. 

Bertambahnya jumlah pengangguran dan menurunnya aktivitas  pekerjaan yang terpaksa dibatasi karena masalah covid-19 memberikan pengaruh yang luar biasa dalam kehidupan rakyat kecil. 

Sungguh miris, harta pejabat semakin melangit di saat hidup rakyat terjepit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eksekutif sebesar 96,81% pada 2020. Para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, termasuk pucuk pimpinan RI, mengalami lonjakan kekayaan sebanyak 70,3% selama setahun terakhir pada masa pandemi (nasional.tempo.co, 9/9/2021).

Kondisi seperti di atas terjadi karena efek dari diterapkannya sistem Kapitalisme-Sekularisme di negeri ini. Sehingga, tidak mengherankan jika ditemui beberapa pejabat yang telah hilang nuraninya terhadap nasib rakyat.

Dalam Islam, sosok pejabat itu seharusnya memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Bukan malah sebaliknya. Bahkan, haram hukumnya seorang penguasa atau pejabat  mengambil harta yang bukan haknya, apalagi memanfaatkan jabatannya untuk hal tersebut. 

Jika menilik sejarah, kita bisa temukan sosok Umar bin Abdul Aziz. Beliau merupakan Khalifah pada masa Umayyah yang cakap dan berhasil menyejahterakan rakyat. Begitu pula dengan Khalifah Umar yang menyerahkan hartanya untuk kas negara, menolak tinggal di istana, bahkan meminta istrinya, Fatimah binti Abdul Malik, menyerahkan perhiasannya ke kas negara. 

Para pejabat yang hidup pada masa syari’at Islam pernah diterapkan, sangatlah amanah. Dan berat dalam memikul tanggung jawab yang begitu besar terhadap kehidupan yang layak untuk rakyatnya. Para Khalifah sangat berhati-hati dalam persoalan harta umat. Serta fokus melayani urusan rakyat, bukan berbisnis. 

Manakala syari’at Islam diterapkan, para pejabat tidak akan silau dengan gemerlap harta dunia apalagi sampai memanfaatkan jabatan untuk sebuah bisnis atau proyek pemerintah demi meraup kekayaan. Sebab, Khalifah mengangkat para pejabatnya sebagai pejabat publik yang melayani rakyat agar hidupnya terjamin layak dan sejahtera , bukan dilayani oleh rakyat apalagi sampai membuat rakyat sengsara.

Untuk itu, sudah semestinya kita kembali hidup dalam suasana yang berlandaskan syari’at Islam yang telah terbukti dalam kurun waktu 13 abad lamanya telah berhasil mengantarkan umat menuju kehidupan rahmatan lil ‘alamiin.

Wallahu a’lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak