Orang Tua, Mulia dengan Islam


sumber gbr :google


Oleh : Ruli ibadanah NF (Pemerhati Pendidikan dan Anggota Menulis Kreatif)

Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Pribahasa ini menjadi pembenaran saat beberapa lalu viral berita seorang ibu bermana Trimah (65) yang dititipkan ke panti jompo Griya Lansia Husnul Khatimah Malang dikarenakan anak-anaknya merasa tidak mampu merawat orang tuanya (vivo.co.id. 31/10/2021)

Perlakuan buruk anak terhadap orang tuanya sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, seorang ayah digugat anak dan menantunya senilai Rp 3 miliar karena ayahnya tersebut tidak lagi menyewakan tanahnya kepada mereka. Sang anak pun menuntut ganti rugi. Kasus lainnya, anak menuntut ibu dan ayahnya yang sudah berpisah dengan tujuan mendamaikan keduanya. Sebenarnya, masih banyak lagi kasus seperti ini yang mengemuka dan terus berulang.

Anak tidak lagi menjadi penyejuk mata bagi orang tua, berubah menjadi sosok yang tidak berbelas kasih. Pemicunya karena materi, ketakadilan ekonomi, dan lemahnya penanaman nilai agama menjadikan hilangnya fitrah sebagai manusia.

Jika kita mencermati kasus perlakuan buruk anak kepada orang tua, sesungguhnya hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan manfaat sebagai asas kehidupan. Selain itu, sistem ini juga menjadikan kebebasan di atas segalanya, baik beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Mereka bebas berbuat sekehendak hatinya selama tidak mengganggu orang lain. Inilah biang keladi munculnya pemikiran dan tingkah laku menyimpang.

Asas manfaat dan kebebasan yang sistem ini usung melahirkan generasi yang justru makin jauh dari pemahaman Islam. Islam telanjur dipahami sebatas ritual sehingga kehilangan power sebagai penuntun dan pembeda antara hak dan batil, akhirnya tidak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, maupun dalam interaksi masyarakat dan negara.

Kapitalisme sumber utama malapetaka dalam keluarga. Sistem ini menghilangkan pemahaman tentang kewajiban dan hak antar anggota keluarga karena nilai-nilai Islam telah ditinggalkan dalam ranah keluarga. Sistem ini juga mematikan fitrah anak memuliakan dan menghormati orang tua. Anak durhaka pun terus lahir dari sistem ini, apalagi sistem ini menjamin setiap orang bebas berbuat, bebas berpendapat, dan negara melindungi kebebasan ini.

Sangat berbeda dengan sistem Islam, sistem yang datang dari Allah SWT yang telah sangat terperinci mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan keluarga. Mulai dari peran masing-masing personal dalam keluarga, hingga adab yang harus dilakukan anggota keluarga, diatur sedemikian rupa sehingga terwujud keluarga yang harmonis.

Pembagian Peran dalam Keluarga

Pembagian peran dan fungsi yang ada di dalam keluarga, diatur Islam secara sempurana. Setiap muslim dalam perannya masing-masing (sebagai individu, anak, suami atau istri, ibu atau ayah, sebagai anggota masyarakat) diharuskan memiliki pemahaman yang benar berkaitan dengan seluruh hukum Islam, termasuk hukum-hukum keluarga dan wajib terikat dengannya sebagai konsekuensi iman.

Islam telah memberikan aturan khusus kepada suami dan istri untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala dan pemimpin keluarga, sedangkan istri sebagai pemimpin rumah suaminya sekaligus menjadi pemimpin bagi anak-anaknya.

Anak, memiliki peran dan tanggung jawab dalam keluarga, terlebih anak-anak yang telah balig. Ia wajib berbakti pada kedua orang tuanya dan bergaul secara baik dengan mereka. Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw. telah menjelaskan dengan sangat terperinci bagaimana seharusnya seorang anak bersikap baik terhadap orang tuanya, di antaranya:

Pertama, Menaati dan Menghormati Kedua Orang Tua, Rasulullah saw. bersabda, “Taatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.(HR Ahmad)

Kedua, Merendahkan Pandangan dan Perkataan di Hadapan Orang Tua, Allah berfirman, “Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang...” (QS Al-Isra: 24)

Ketiga, Bersegera Memenuhi Panggilan Mereka, Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan, “Para ulama mengatakan, memenuhi panggilan ibu, lebih utama dari pada terus melanjutkan shalat sunah, tidak wajib. Karena menjawab panggilan ibu dan berbuat baik padanya itu wajib, dan mendurhakainya itu haram’.

Keempat, Tidak Mencela Orang Tua dan Tidak Menyebabkan Mereka Mendapatkan Celaan, dari Abdullah bin ‘Umar ra., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.”..” (HR Bukhari dan Muslim)

Kelima, Menafkahi Orang Tua, dari Jabir bin Abdillah, seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai harta dan anak, sedangkan bapakku ingin menghabiskan hartaku.” Maka beliau bersabda, “Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu.” (HR Ibnu Majah)

Keenam, Selalu Mendoakan dan Meminta Maaf, Allah melalui Al-Qur’an, “Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.(QS At Taubah: 114)

Ketujuh, Menjaga Silaturahmi, dari Asma’ binti Abu Bakar berkata, “Ibuku pernah datang kepadaku dalam keadaan musyrik di masa Quraisy ketika Beliau mengadakan perjanjian (damai) dengan mereka, lalu aku meminta fatwa kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku karena berharap (bertemu) denganku. Bolehkah aku sambung (hubungan) dengan ibuku?’ Beliau menjawab, ‘Ya. Sambunglah (hubungan) dengan ibumu.'” (HR Muslim)

Demikianlah, Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya seorang anak bersikap terhadap kedua orang tuanya. Sudah seharusnya kita menghormati, taat, dan memperlakukan mereka dengan baik. Hanya dalam penerapan Islam kaffah Orang Tua mulia. Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak