Oleh : salfa hidayat
Kondisi negeri negeri kaum muslim pada saat ini sedang dilanda problematika Yang tak kunjung usai, problematika yang di hadapi oleh umat Islam pada saat ini diantaranya adalah pembunuhan, pengusiran, dan penjajahan dari berbagai negara, seperti yang terjadi di Rohingya, palestina, Kasmir, Yaman, Uighur, dan negeri negeri muslim lainnya.
Bahkan beberapa tahun belakangan ini, tindakan pemerintah China terhadap umat Islam Uighur, xinchiang sangat lah sadis, mereka dituduh radikal dan teroris tanpa adanya perlindungan hukum dan berakibat mereka berada di reeducation camp. Bukan hanya di Uighur, di Palestina sejak tahun 1948 hingga kini masih terus dibatai tanpa ampun oleh zionis Yahudi, bahkan gencatan senjata yang kedua belah pihak sepakati pada Mei lalu , itu hanya bertahan 1×24 jam, yang dimana kesepakatan ini berakhir setelah Israel mengebom Palestina melalui serang udara.
Lain hal nya yang terjadi di Uighur, dan Palestina, di Yaman perang saudara yang telah terjadi selama 6 tahun belakangan ini menyebabkan masalah baru bagi rakyat sipil yaman, bahkan PBB mengatakan bahwasannya Yaman sedang dilanda kemiskinan yang sangat parah.
Dan berbagai diskriminasi kaum muslim juga berlaku di negeri negeri muslim lainnya seperti Rohingya, Suriah, Kashmir. Di Rohingya konflik yang terjadi antara umat Islam Rohingya dengan pemerintah Myanmar tidak kunjung usai.
Di kasmir diskriminasi yang di hadapi kaum muslim disana adalah penindasan yang disebabkan adanya pernah antar agama. Keadaan ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang kuat terhadap kaum muslimin, sebab makna HAM tidak lah berlaku jika itu dikaitkan dengan kaum muslimin, karena nyatanya pelecehan, penindasan maupun bentuk diskriminasi lainnya yang dihadapi kaum muslimin di negeri negeri mereka sama sekali tidak mampu diatasi oleh HAM dan PBB.
Ini dikarenakan lemahnya payung hukum yang di berikan barat jika itu berkaitan dengan kaum muslimin, padahal apa yang berlaku terhadap kaum muslimin di Kasmir, palestina, suriah, Uighur dan negeri negeri kaum muslim lainnya merupakan pelanggaran HAM dan hukum hukum yang berlaku di PBB .
Sedangkan didalam Islam, jiwa dan darah kaum muslim harus lah dilindungi. Namun, sayangnya pada saat ini, jiwa, darah serta kehormatan kaum muslim bukan lah hal yang wajib dilindungi bagi para pemimpin negeri negeri muslim, padahal kaum muslim membutuhkan junnah (perisai) yang siap melindungi mereka dari segala bentuk penjajahan.
Dan hanya pemimpin yang memiliki kepribadian Islam lah yang mampu menjadi junnah (perisai) bagi rakyat yang berada dikekuasannya. Pemimpin yang memiliki kepribadian Islam ini hanya mampu diperoleh dari negara yang menerapkan sistem Islam, sebab hanya dari sistem Islam lah yang mampu melahirkan pemimpin pemimpin yang amanah, jujur dan Arif dan sistem Islam ini hanya bisa diterapkan ketika sudah mempunyai wadah yang tepat dan wadah yang tepat itu hanyalah menegakkan kembali institusi daulah Islam yang disebutkan khilafah. Karena hanya dari wadah inilah sistem Islam dapat diterapkan dan lahir lah para pemimpin yang dapat mengayomi rakyatnya. Wallahu'alam bishawab.