KEWAJIBAN YANG TERABAIKAN DAN TERLUPAKAN SEBAGIAN BESAR UMAT MUSLIM



Oleh: Sabrina Nusaibah

 

Tiap muslim wajib merealisasikan segala perintah Allah swt. Hal itu sebagai bukti dan konsekwensi keimanan. Banyak kewajiban yang Allah perintahkan pada hambaNya. Selain perkara ibadah mahdoh seperti sholat wajib, puasa ramadhan, zakat dan ibadah lainnya.

Allah juga mewajibkan kita untuk mewujudkan kembali dan melanjutkan kehidupan Islami yang dahulu sudah pernah direalisasikan kaum muslimin. Kewajiban ini sangat mendesak dan termasuk perkara besar, namun  hari ini terabaikan oleh sebagian besar umat Islam.

Perkara besar dan kewajiban tersebut berada pada ranah hablum minan-nas, seperti bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan bidang sosial lainnya. Lebih tepatnya adalah sebuah sistem yang mampu mengurusi dengan benar dan adil khususnya dalam bidang-bidang tersebut. Sistem itu adalah sistem Islam dimana bentuk pemerintahannnya adalah Daulah Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. 

Mendirikan sistem tersebut adalah wajib hukumnya, bahkan para ulama menyebutnya sebagai mahkota kewajiban (tajul Furudh). Apabila kewajiban ini ditegakkan, maka kewajiban-kewajiban lainnya akan bisa direalisasikan secara kaffah dimuka bumi ini. Seperti berhukum dengan seluruh hukum yang diturunkan Allah. Dalam Alquran Allah berfirman:

فَٱحۡكُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ ٢٦

Karena itu perintahlah (terapkanlah hukum) di antara manusia itu dengan (menggunakan) kebenaran. Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu sehingga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS  Shad [38]: 26).

Penggunaan pola (wazan) fa’îlah tidak hanya berkonotasi pada orangnya saja, tetapi juga bisa menunjukkan pada jabatan dan lembaganya. Alasannya, orang tersebut tidak akan pernah disebut sebagai Khalifah kalau tidak menduduki jabatan Khilafah.

Masih banyak ayat lain yang menunjukkan dan menegaskan wajibnya seorang khalifah dalam menerapkan syariat Islam. Karena itu, umat Islam mestinya sadar dan bergegas memperjuangkan kewajiban agung tersebut. Agar kewajiban-kewajiban lainnya bisa direalisasikan secara totalitas dalam hidup ini.

Wallahu a'lam bish ashwab

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak