Kebijakan pemerintah dalam menangani fenomena La Nina


Oleh : salfa hidayat

Di penghujung tahun 2021 ini, beberapa wilayah di indonesia terkena dampak dari fenomena La Nina, seperti yang disampaikan oleh badan meteorologi, klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tentang peringatan dini waspada La Nina menjelang akhir tahun 2021, peringatan ini berdasarkan pengamatan data suhu permukaan laut di samudra Pasifik terbaru,  yang dimana suhu permukaan laut di samudra Pasifik bagian tengah dan timur menunjukkan, saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina sebesar minus 0.61 pada dasarian 1 Oktober 2021. Kondisi ini berpotensi terus berkembang (dilansir dari situs BMKG )Dampak yang dihasilkan dari fenomena La Nina ini adalah meningkatnya curah hujan di indonesia, dengan meningkatnya curah hujan di Indonesia menyebabkan beberapa wilayah di Indonesia terkena banjir, bahkan tercatat ada Daftar 16 provinsi rawan banjir pada bulan November 2021, diantaranya adalah Aceh , Sumatera Utara, Riau, kepulauan Riau, Sumatera barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa barat, Kalimantan barat, Sulawesi tengah, Sulawesi barat, Sulawesi selatan, Papua barat dan Papua (dilansir dari CNN Indonesia ). 
Banjir  merupakan bencana yang setiap tahun di hadapi oleh negeri ini, Namun sayangnya pemerintah masih lalai dalam menangani bencana ini, padahal jika kita tilik  point utama nya dari titik  permasalahan ini bukan hanya  tentang curah hujan yang terlalu tinggi. Namun tata ruang atau tata wilayah  yang masih terlalu buruk, yang dimana penyebab tata ruang atau tata wilayah menjadi buruk. Karena banyaknya pembukaan lahan yang dialih fungsikan menjadi pabrik, mall maupun untuk pembangun infrastruktur. Sebagaimana yang terjadi di Kalimantan dan Jawa timur  bahwasannya banjir yang terjadi disana bukan hanya sekedar meningkatnya curah hujan yang terlalu tinggi namun juga karena kurang daerah resapan air. Seperti yang dikatakan oleh pakar universitas gajah Mada (UGM) 
" banjir ini sebagai peringatan ekosistem yang terganggu oleh manusia " ( dilansir dari KRYOGYA.com)  yang  begitu juga dengan banyak nya sungai serta tanggul yang belum di perbaiki dan di perluas  seperti yang terjadi di Serdang Bedagai , Sumatera Utara. Terjadinya banjir di serdang Bedagai di karenakan meluapnya sungai sei Rampah, Serdang Bedagai, sehingga menyebabkan 4 kecamatan di serdang Bedagai terendam banjir, kejadian ini juga terjadi di Aceh, Jakarta, dan Jawa barat. Yang dimana beberapa wilayah terendam banjir dengan masalah yang sama yaitu karena tanggul jebol dan meluapnya air sungai. Bencana banjir ini terus terjadi dengan masalah yang sama dan tanpa solusi yang tuntas dari pemerintah. 

Beginilah pemimpin dalam kapitalisme, mereka lebih mementingkan kepentingan mereka  dari pada kepentingan masyarakatnya, mereka mengeksploitasi lahan hutan untuk di berikan kepada para korporat korporat yang berada di belakang mereka, mereka tidak mementingkan apakah bentuk dari eksploitasi ini akan menimbulkan masalah yang besar bagi rakyat, karena yang menjadi tolak ukur mereka adalah bagaiman mereka bisa mendapatkan keuntungan yang sebesarnya. Maka   Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ ۙ قَا لُوْاۤ اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi!" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.""
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 11) dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَ لَا ۤ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰـكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ
"Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 12)

 Didalam islam Bencana adalah sebuah peringatan dari Allah untuk manusia agar  manusia ber muhasabah terhadap perbuatanya, muhasabah ini bukan hanya berlaku bagi individu saja, tetapi juga bagi masyarakat dan negara. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)
Dengan setiap individu bermuhasabah dan menyadari bahwasannya sebagai hamba Allah kita harus lah tunduk dan patuh terhadap perintahnya, begitu juga dengan masyarakat bahwasannya dalam berinteraksi  harus lah menggunakan hukum dan muhasabah ini juga harus dilakukan oleh negara , apakah selama ini mereka sudah mengoptimalisasikan diri mereka untuk menjaga rakyatnya, karena dalam Islam tugasnya negara yang dijalankan oleh pemimpin. Sebab, pemimpin adalah sebagai pengurus urusan umat (ria'yatul su'unil ummah) yang artinya negara harus menjamin kesejahteraan, dan keamanan rakyat nya, pemerintah juga tidak boleh memperjual belikan lahan atau sumber daya alam lainnya kepada para korporat. Karena kepemilikan umum harusnya lah dikelola langsung oleh negara agar tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan, dan hutan merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola oleh pemerintah dan hasilnya akan disalurkan kepada masyarakat melalui Baitul mal.
 
Begitulah islam mengatasi permasalahan bencana banjir, dan ini dapat berlaku jika memiliki pemimpin yang beriman dan bertakwa kepada Allah, karena hanya pemimpin yang beriman dan bertakwa kepada Allah lah yang amanah dalam menjalankan kepemimpinannya dan pemimpin ini hanya ada didalam daulah khilafah islamiyah, sebab hanya khilafah lah yang mampu menghasilkan pemimpin - pemimpin yang cerdas, bertakwa  dan amanah. Wallahu 'alam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak