Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Penangkapan 3 terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini menuai kontroversi dan memantik reaksi yang luar biasa dari umat Islam. Penangkapan terhadap salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Ahmad Zain an -Najah (AZA), dan Anung al-Humad (AA), dan Farid Okbah (FAO), membuat masyarakat berspekulasi bahwa hal tersebut berkaitan dengan Islamophobia yang menjangkiti hampir disetiap elemen masyarakat yang mayoritas muslim di negeri ini karena ke-tiga orang tersebut adalah seorang ulama.
Muhammad Nasir Djamil yang merupakan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan agar Densus 88 dan BNPT menjelaskan dengan baik kepada publik untuk mengatasi keraguan masyarakat bahwa penangkapan 3 tersangka teroris tersebut merupakan ranah tindak pidana terorisme bukan Islamophobia. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa penangkapan terduga teroris tidak ada kaitannya dengan partai politik atau institusi tertentu. (www.republik.co.id: 2021).
Komjen Boy Rafli Amar, Kepala BNPT menyatakan bahwa terdapat 216 orang yang terlibat dalam aksi teroris yang terjadi di negeri ini dari Januari hingga Mei 2021 yang diantaranya adalah teror di Gereja Katedral di Makasar pada 28 Maret 2021, aksi di sekitar Gedung Mabes Polri pada 31 Maret 2021, hingga aksi teror oleh kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pada 11 Mei 2021.
Pihaknya juga merinci 216 orang tersebut terdiri dari yang terkait jaringan Jamaah Al Islamiah sebanyak 71 orang, kemudian kedua kelompok Jamaah Ansharut Daulah 144 orang, dan satu orang terkait deportan. Upaya pre-emptive strike terus dilakukan untuk menanggulangi aksi terorisme (nasional.kompas.com: 2021).
Meskipun berbagai penyangkalan terhadap anggapan masyarakat bahwa penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan Islamophobia terus dinarasikan, namun tak mampu membendung keraguan masyarakat. Masalahnya, penangkapan terhadap ulama dengan tuduhan terorisme tidak hanya terjadi sekarang ini saja. Abu Bakar Ba’asyir, Habib Rizieq Shihab, Gus Nur, Habib Bahar merupakan beberapa ulama yang pernah ditangkap karena memiliki pemikiran yang berseberangan dengan penguasa dan berani menyuarakan kebenaran.
Isu terorisme seolah menjadi agenda tahunan yang rutin dihembuskan setiap akhir tahun yang entah digunakan sebagai pengalihan isu yang diperlihatkan keboborokan sistem kapitalis atau digunakan untuk membuat umat ketakutan akan agamanya sendiri. isu terorisme tersebut terbukti ampuh untuk mengalihkan fokus masyarakat terhadap kasus-kasus buruk yang dilakukan oleh pejabat-pejabat dalam sistem kufur yang akhirnya kasus-kasus itu ditutup atau bahkan menguap tak jelas.
Isu terorisme membungkus rapi Islamophobia yang menjangkiti negeri ini, terbukti dari penangkapan-penangkapan ulama yang memiliki pemikiran yang berseberangan dengan penguasa dan mendakwahkan kebenaran dengan barang bukti yang selalu dikaitkan dengan Islam seperti dana Zakat, tokoh ulama, kebun kurma, pemahaman Jihad dan organisasi Islam. Terorisme yang dianggap kejahatan luar biasa seolah melegalkan proses Penangkapan tanpa melalui prosedur hukum seperti tanpa melalui proses persidangan, tanpa menunjukkan surat penangkapan pada pihak keluarga yang diduga teroris, dan langsung menerobos masuk kerumah-rumah warga. Sungguh Ironi, Anggapan terorisme harusnya disematkan pada kelompok bersenjata di Papua yang telah melakukan pembunuhan, bukan malah pada ulama yang menyebarkan dan mengajarkan kebenaran.
Isu terorisme merupakan cara para pembenci Islam untuk mengaruskan Islamophobia di negara-negara sekuler dan negara mayoritas muslim seperti Indonesia. Khilafah yang terdapat dalam ajaran Islam dipandang sebagai musuh dan dianggap merintangi kepentingan-kepentingan politiknya, sehingga harus dibendung laju dakwahnya agar tidak bangkit dengan mengaitkan peristiwa terorisme dengan Islam sehingga umat dibuat takut akan ajaran Islam.
Oleh karena itu dakwah untuk membangkitkan kesadaran umat Islam akan pentingnya Khilafah sebagai perisai umat untuk melawan isu terorisme sangat dibutuhkan. Dengan Khilafah maka suara dan kritikan ulama untuk kemaslahatan umat didengar.
Tags
Opini