Islam Solusi Atasi Transaksi Ribawi

 



Oleh Ummu Muthi'ah
(Aktivis Muslimah)

Di tengah kesulitan ekonomi saat ini pinjaman online (pinjol) bak oase di tengah gurun pasir.  Namun sayangnya yang terjadi tidaklah demikian. Faktanya pinjol justru berujung pada petaka. Seorang ibu berinisial WPS (38) warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah memilih mengakhiri hidupnya hal ini disebabkan tidak tahan di tagih penagih hutang dari pinjaman online (CNNIndonesia, 2/10/2021).

Tak dipungkiri kemiskinan kian meningkat sejak pandemi. Menurut data BPS per September 2020 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 27,55 Juta jiwa meningkat 1,13 juta jiwa terhadap maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap september 2019 (bps.go.id, 15/02/2021).

Masyarakat berpikir bagaimana dapur harus terus ngepul, ditambah biaya-biaya lain yang harus dipenuhi, maka pinjol ini mau tidak mau dijadikan sebagai solusi cepat mengatasi masalah.

Seyogyanya di tengah terpuruknya ekonomi saat ini sudah menjadi keharusan diselesaikan oleh negara. Negara memiliki peran penting dalam upaya menyelesaikan persoalan kemiskinan dan kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Namun, sayangnya tanggung jawab ini diabaikan sehingga kemiskinan kian meningkat pun seiring dengan tindakan kejahatan.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online (bbc. com, 25/10/2021). Namun demikian pinjol semakin marak. Meskipun sudah ditutup mengapa pinjol kian marak?

Maraknya Pinjol Lahir dari Sistem Rusak

Maraknya pinjol saat ini tidak bisa dilepaskan dari adanya kondisi ekonomi rumah tangga yang terpuruk di masa pandemi ini. Pinjol ini lahir dari sistem ekonomi kapitalis-liberalis. Kapitalisme yang berasaskan pada sekularisme menafikan agama berperan dalam kehidupan umum. Agama hanya ada di dalam ranah pribadi. Bahkan aturan agama tidak boleh turut campur mengurusi sebagai solusi dalam kehidupan manusia.

Pinjol ini tergolong dalam transaksi ribawi ini jelas menguntungkan segelintir pihak, dan di sisi lain menyengsarakan pihak lain. Selain itu dari sudut pandang Islam transaksi ribawi bertentangan dengan syariat. Hal ini telah tertuang dalam kitab suci Al Qur an yang artinya _".....Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...."._ (TQS Al Baqarah[2] :275).

Islam Mengentaskan Kemiskinan

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, bersumber dari pencipta manusia sekaligus pembuat aturan dalam kehidupan yakni Allah SWT. Tentunya Islam bisa mengatasi problem kemiskinan yang terjadi. Islam dapat dijadikan solusi untuk mengatasi transaksi ribawi.

Dalam Islam sistem ekonomi dilarang berdasarkan pada sistem ribawi sebagai yang terjadi saat ini. Di dalam pemerintahan Islam dilarang untuk mendirikan lembaga yang berbasis ribawi sehingga tidak akan ada korban-korban akibat pinjaman riba.
Negara bertanggung jawab mengurusi segala kebutuhan pokok rakyat.

Adapun kebutuhan pokok rakyat itu antara lain sandang,  pangan, papan,  kesehatan,  pendidikan, keamanan dan lain sebagainya.  Negara menjamin terpenuhi semua kebutuhan pokok ini. Lalu dari mana kas negara sehingga bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya?. Dalam Islam kas negara bersumber dari zakat, fai, kharaj, dan lain sebagainya. Selain itu, harta milik umum dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Harta milik umum ini tidak diperbolehkan dikelola oleh individu maupun kelompok (korporasi). Tentunya dengan kas yang berlimpah akan mampu untuk bisa mengentaskan kemiskinan yang terjadi saat ini.

Ini sudah dibuktikan di masa kejayaan Islam. Sosok Umar bin Khaththab adalah sosok pemimpin mulia yang membekas dalam ingatan kita. Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pengurusan rakyatnya. Beliau yakni Khalifah Umar, rela memanggul gandum untuk diberikan kepada seorang janda yang kelaparan. Beliau adalah sosok yang takut akan pertanggungjawaban dihadapan Allah kelak atas pengurusan terhadap rakyatnya.

Hal ini sebagaimana didalam hadits Rasulullah saw :"Imam atau khalifah itu pengurus rakyat dan hanya dia yang bertanggungjawab terhadap rakyatnya".(HR. Al Bukhari dan Muslim)

Tentunya sosok pemimpin seperti ini hanya ada dalam sebuah pemerintahan yang menerapkan Islam kafah. Namun, saat ini pemerintahan yang didalamnya akan ada pemimpin yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya belumlah terwujud.
Sudah selayaknya dengan dorongan keimanan dan kerinduan ingin diatur dengan aturan sang pencipta. Kita berupaya mewujudkannya agar keberkahan kita raih di dunia dan akhirat.

Wallahua a'lam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak