Anak anugerah or musibah


 Oleh : Salwa hidayat


Penganiayaan terhadap anak dan perempuan kerap kali terjadi di negeri ini, seolah itu adalah hala yang suda üçh tidak tabu lagi terjadi

Peristiwa yang baru saja terjadi beberapa hari lalu mengejutkan serta menyesakkan hati nurani kita sebagai ibu ataupun calon ini, dilansir dari detik.news - seorang balita 4 tahun,berinisial MPT tewas setelah dianiaya ibu kandungnya, berdasarkan autopsi pada tubuh korban ditemukan kekerasann fisik berupa luka bekas benda tumpul dan di duga korban tewas karena mengalami pendarahan di otak, dan berdasarkan hasil penyelidikkan di duga korban baru tinggal dengan ibu kandungnya selama 2 Minggu (10/11/21)

Begitu juga yang kejadian di kalo Ciliwung Jawa barat yang tidak kalah miris nya , yang mana di temukan sosok jenazah bayi laki- laki yang ditemukan pemulung di pinggir sungai Ciliwung, tepatnya di bawah jembatan bale binarum, kelurahan Sukasari, kecamatan Bogor timur, kota baru Bogor ( Rabu 10/11)" adapun jenaxah bayi laki-laki dengan tali pusat masih menempel, posisi jenazah bayi tersebut terbungkus kantong plastik warna merah, di temukan sudah dalam meninggal." Kata Rachmat kepada republika.co.id.

Fakta - fakta di atas memaparkan bahwa sebgeitu rusaknya tatanan sosial di dalam sistem ini

Setidaknya ada 2 sebab  fakta di atas dapat terjadi
1. Tidak adanya kesiapan mental, ilmu dan tsaqfah sebelum berumah tangga. Pernikahan merupakan ajang dalam menyempurnakan agama, dan seyogya nya untuk setiap orang mempersiapkan  diri, seseorang yang dikatakan sudah siap menikah atau belum dapat dilihat dari, kesiapan biologis, mental, dan tsaqafah(ilmu), apalagi kesiapan mental dan tsaqafah itu adalah hal yang sangat penting dalam membina rumah tangga, antara lain kesiapan mental yang perlu dipersiapkan adalah mempersiapkan mental menjadi istri untuk yang perempuan dan mental menjadi suami bagi yang laki- laki dan mempersiapkan mental menjadi orang tua sebab tujuan dari pernikahan adalah melangsungkan keturunan, dan kesiapan mental ini bersalah dari kesiapan tsaqafah tentang pernikahan, ada baiknya jika seorang sebelum menikah membaca perihal - perihal berumah tangga, menjadi sepasang suami-istri, dan ilmu parenting, agar kejadian seperti 2 kasus yang diatas tidak terulang kembali.

2. Bebas nya gaya hidup dan longgarnya hukum bagi pelaku seks bebas di negeri ini. Saat ini banyak dari kalangan 

Dua sebab di atas Karena diterapkannya sistem kapitalisme liberal, yang mana di dalam sistem ini setiap orang bebas mengekspresikan dirinya, perbuatannya.

Dan Islam adalah satu - satunya sistem yang yang dapat menuntaskan serta mencegah kasus 6 kasus diatas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak