Aksi Pencabulan Terhadap Remaja Putri di Konsel, Islam Solusinya





Oleh: Nita Karlina
 (Aktivis Dakwah Muslimah Kendari)


10 pria di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pencabulan terhadap dua remaja putri secara bergilir dalam kurun waktu yang berbeda. ( Kendariinfo.com, 28/10/2021 )

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, aksi rudapaksa para pelaku terhadap korban pertama dilakukan di Gunung Merah, Kecamatan Ranomeeto, Senin (25/10/2021) lalu. “Saat itu, salah seorang pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Messenger Facebook untuk diajak bertemu,” katanya.

Setelah menyetujui bertemu, salah seorang pelaku menjemput dan membawa korban di Gunung Merah. Di sana, para pelaku sudah menunggu dan langsung melakukan aksi bejatnya. “Korban sempat menolak dengan melakukan perlawanan. Namun akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak karena pelaku yang berjumlah 10 pria. Jadi para pelaku bergiliran mencabuli korban,” jelasnya.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, salah seorang pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat berada di rumah, orang tua korban curiga melihat kondisi anaknya yang  pucat dan lemas. Setelah dicek, korban mengalami pendarahan dan mengaku telah dicabuli sejumlah orang.“Satu korban dirawat di rumah sakit di Konsel karena mengalami pendarahan,” ungkapnya.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan tujuh orang.“Ada tujuh orang pelaku yang sudah kami tangkap. Menurut keterangan para pelaku yang kami tangkap ini, total pelakunya itu ada 10 orang. Jadi tiga orang lagi masih kami kejar,” tambanya.

Ia menyebut, setelah melakukan pengembangan, ada korban lain yang juga dicabuli oleh 10 pelaku yang sama. Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Kendari, termasuk melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain. “Modus para pelaku saat melakukan aksinya sama, yakni menghubungi korban, mengajaknya bertemu, dan membawanya ke Gunung Merah, lalu melakukan aksi bejatnya,” pungkasnya.


Tak dapat kita pungkiri lagi, kejadian - kejadian serupa seringkali kita dapati di daerah kita sendiri. Di zaman milenial seperti ini, remaja sangatlah rentan menjadi korban pencabulan. Kasus tersebut akan terus terjadi selama kita masih berpegang teguh pada sistem kapitalis sekulerisme. Sebuah sistem yang menjauhkan penganutnya dari agamanya sendiri. Umat islam tidak lagi mengenal bagaimana indahnya islam itu sendiri, tidak mengerti batasan - batasan pergaulan antara pria dan wanita, bahkan penegakkan hukum yang ada tidak membuat para pelaku menjadi jera akan perbuatannya.


Peran keluarga  sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan generasi anak - anaknya. Karna anak adalah sebuah amanah yang di titipkan oleh Allah, yang bukan hanya sekedar kita memberinya kebutuhan jasmani. Tetapi memberinya pemahaman tentang batasan atau pergaulan antara lawan jenis juga harus di tanamkan dalam dirinya. Pendidikan agama mulai dari usia dini juga sangat di perlukan seorang anak, agar dalam menghadapi masalah - masalah di era modern saat ini, anak tidak terjerumus dalam lingkaran kemaksiatan.


Lingkungan masyarakat pun menjadi peran penting dalam membentuk perilaku seseorang. Jika lingkungannya buruk, maka dia akan mudah terpengaruh dengan keadaan tersebut. Sebaliknya jika lingkungannya baik, dia pun akan terbentuk dengan kebiasaannya. Itulah mengapa kita di wajibkan agar berteman dengan orang - orang sholeh.

Hukum yang ada saat ini pun jauh dari keadilan. Tidak adanya hukum yang tegas membuat para pelaku mudah melakukan kejahatan dan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya.

Berbeda dengan Islam yang memiliki solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan termaksud masalah pencabulan kepada anak. Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, di antaranya yaitu:

Penerapan Sistem Pendidikan.
Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Penerapan Sistem Sosial
Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan tersebut adalah: perempuan diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta yang akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak.

Pengaturan Media Massa
Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras.

Penerapan Sistem Sanksi
Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.

Kontrol masyarakat juga sangat di perlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan - penerapan di atas hanyalah sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah. Yang seharusnya itu menjadi perjuangan kita bersama. Wallahualam bishwowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak