Wabah Menular L68T



Oleh: Dhana Pristyana



LGBT, kini benar-benar menjadi wabah global yang mengkhawatirkan banyak umat manusia. Amerika Serikat sebagai negara ke-21 yang secara resmi mengesankan perkawinan sejenis. Keputusan ini sangat berpengaruh terhadap berkembangnya legalisasi perkawinan sejenis di berbagai negara.

Indonesia sebagai negara muslim terbesar pun tak lepas dari tantangan global ini. Tahun 2006, di kota Yogya secara resmi dideklarasikan The Yogyakarta Principles oleh tokoh-tokoh HAM dunia. Isinya menyerukan diakhirinya diskriminasi atas dasar gender dan orientasi seksual. Kampanye legalisasi LGBT di Indonesia atas dasar HAM (sekuler) pun terus bergema kemana-mana. LGBT bukanlah hak asasi manusia. Melainkan kodrat yang diberikan oleh Sang Maha Pencipta. Bahkan menurut psikolog, ibu Elly Risman, perilaku penyimpangan LGBT ini, kini bermetamorfosa menjadi wabah menular yang mendunia (pandemic). Maka kondisi ini bukan hanya mengancam generasi, tetapi juga populasi manusia ini akibat yang jadi ketika sanksi hukum yang tegas tidak diberlakukan, tetapi justru dibela atas dasar hak asasi manusia.

Dukungan negara dan lembaga donor asing dilakukan secara terang-terangan. Sehingga, mereka merasa memiliki kebebasan & menerjang segala yang menghalanginya termasuk agama islam. Pada akhirnya mereka meliberalisasi tafsir Al-Qur'an yang dianggap telah menghalangi & mendiskriminasi LGBT.

Melihat peristiwa yang sangat memperhatikan ini, kita sebagai seorang muslim dan warga Indonesia tentu tidak dapat membiarkan begitu saja, karena LGBT perbuatan mungkar yang melanggar ketentuan syarat bahkan Allah telah menimpahkan adzab yang begitu pedih pada kaumnya Nabi Luth yang melakukan homoseksual.

Syariat islam sendiri sesungguhnya memiliki tiga pilar dalam penerapannya yaitu ketakwaan individu kontrol sosial dalam masyarakat dan penerapan syariat islam secara menyeluruh oleh negara

Inilah yang harus disosialisaaikan. Kepada seluruh negeri-negri muslim di dunia. Sehingga stigma negatif daripada Syariat Islam bisa dilenyapkan. Bahwa syariat islam itu kejam, tidak menusaiwi dan melanggar hak asasi manusia sama sekali tidak demikian.

Syariat islam adalah aturan terbaik bagi manusia, bahkan bagi alam semesta. Syariat islam itu justru memuliakan, mengembalikan makhluk kepada fitrah penciptaNya, memberikan ras adail dan menjadi rahmat ketika diterapkan secara menyeluruh dan sempurna.

Ilustrasi La popotte de manue

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak