Surga Negeri yang Dikuasai Mafia Kapitalisme




Oleh : Ummu Ahnaf

Blok Wabu yang berada di Intan Jaya, Papua, diduga memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari Tambang Grasberg, Freeport Indonesia. Blok ini disebut-sebut menjadi rebutan para pengusaha setelah dikembalikan Freeport Indonesia ke pemerintah sebelum 2018. MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk menyatakan siap untuk mengelola blok tersebut.
OkeZone.Com. Minggu, (03/10/ 2021).

Terulang kembali ketidaktransparanan pengelolaan sumber daya alam negeri ini di tangan Pemerintah yang telah terpapar Kapitalisme. Bagaimana tidak, aset bangsa yang bisa dialokasikan untuk kemashalatan rakyat malah diserahkan kepada asing lagi, dengan alasan sumber daya manusia yang tidak kompeten. Alasan yang terlalu klasik padahal negeri ini surganya katulistiwa, dari SDA hingga SDM memadai. Hanya saja politiknya berbasis kepentingan pribadi. SDM yang diharapkan bisa mengelola negerinya sendiri, malah dikesampingkan. Miris memang, mereka menjabat untuk mengisi kantong mereka sendiri. Sistem politik demokrasi ini terlalu mahal maharnya, sehingga untuk menjabat haruslah punya modal banyak, dan setelah menjabat, berpikir dulu untuk mengembalikan modal ketimbang mengurusi amanah rakyat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.

Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan nilai potensi ini setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas US$1.750 per troy once. Sementara itu, setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram.
Bisnis.Com. (25/09/2021).

Keadaan ini semakin memberikan gambaran bahwa sistem demokrasi semakin Liberal dan hanya mengutamakan kepentingan asing.

*SDA pada Masa Khilafah*

Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.

*Kepemilikan SDA*
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakkan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Pada contoh kebijakkan Rasulullah SAW,
diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan kedalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta .

Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal.

Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). 

Hadits ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.

Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Wallohu a'lam Bishshawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak