Rencana PTM Tetap Jalan, Negara Terkesan Lepas Tangan

 


Oleh Yayuk Sri Rahayu


Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Pendidikanlah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Pada umumnya pendidikan akan melibatkan banyak pihak diantaranya tenaga pengajar seperti guru dan juga tentu saja siswa. Kegiatan inilah yang disebut dengan kegiatan pembelajaran, di mana dalam penerapannya tentu saja memerlukan sebuah interaksi sosial.


Sayangnya masa pandemi Covid-19 membuat pola pendidikan berubah. Semula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka. Tetapi kini, proses belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet. Namun di sisi lain, hal itu juga menimbulkan hambatan. Bagi daerah yang mengalami kendala akses internet dan ketiadaan gawai karena rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, PJJ cukup sulit untuk dilakukan. Selain itu, proses belajar mengajar yang membutuhkan praktik secara langsung juga mengalami kendala. 


Hal inilah yang akhirnya mendorong Mendikbud ristek Nadiem Makarim mencanangkan kebijakan Pertemuan Tatap Muka Terbatas/ PTM di sekolah-sekolah. Mendikbudristek Nadiem Makarim juga mengatakan, sekolah tatap muka tidak akan diberhentikan. Ia menambahkan, sekolah yang menjadi klaster Covid-19 saja yang ditutup hingga kembali aman untuk PTM terbatas. 


Kebijakan ini lantas mengundang banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat umum.

Meski tak di pungkiri banyak orang yang menyambut baik kebijakan ini. Tapi kita selaku masyarakat juga tidak dapat menutup sebelah mata akan kenyataan jika ada sebagai besar orang yang juga kontra dan meragukan keamanan kebijakan PTM ini terutama para orang tua. Namun Nadiem Makarim tetap melanjutkan kebijakan tersebut.

“Tidak, tidak (dihentikan). PTM terbatas masih dilanjutkan, prokes harus dikuatkan dan sekolah-sekolah di mana ada situasi seperti itu harus ditutup segera sampai aman,” kata Nadiem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).


Dari pernyataan tersebut Nadiem menyatakan PTM akan tetap berjalan dengan terus memperhatikan prokes dan hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang diperbolehkan melaksanakan PTM. Namun belum genap beberapa waktu berjalan, kebijakan PTM mulai menemui kendala. Semenjak kebijakan berlangsung angka penularan Covid-19 justru meningkat drastis terutama di lingkungan pendidikan. Korban utamanya banyak berasal dari siswa-siswi dan juga tenaga pengajar.


Dari kasus ini bukan hanya Nadiem selaku menteri yang mendapat kritikan keras dari banyak orang. Pandangan utama juga tertuju pada negara sebagai pemangku kewenangan tertinggi. Negara seharusnya hadir menyediakan semua perangkat, fasilitas dan tambahan SDM berikut kebutuhan biaya untuk menjalankan PTM berstandar pandemi. Bukan hanya melihat kebijakan berlangsung tapi seakan lepas tangan.


Negara sebenarnya bisa saja mengalihkan dana/anggaran untuk proyek moderasi, ibu kota baru atau proyek lain untuk menyokong kelancaran kebijakan PTM. Hal ini juga dinilai sesuai karena kebutuhan layanan pendidikan dengan PTM terbatas protokol Covid-19 adalah kewajiban mutlak negara yang saat ini sangat mendesak diwujudkan. 


Bila negara serius menyelesaikan problem pembelajaran di masa pandemi, tak cukup dengan hanya membuat keputusan PTM dan menghimbau peningkatan prokes. 

Negara seharusnya benar-benar hadir memastikan terlaksananya prokes dan PTM secara optimal. Penetapan standar sekolah layak PTM, standar prokes, SDM satgas Covid-19 dan pengajar  saat pandemi hanya menunjukkan lepas tangan negara dari posisi penanggung jawab menjadi sekedar regulator. 


Pelaksanaan kebijakan PTM justru semakin terkesan dipaksakan dan hanya kehendak dari beberapa pihak terutama Menteri Pendidikan. Ketiadaan persiapan serta agenda vaksinasi bagi siswa secara merata membuat kekhawatiran timbul di kalangan masyarakat terutama orang tua.


Dari kasus ini, kita selaku masyarakat menjadi semakin prihatin serta khawatir melihat pemerintah dan negara yang terkesan benar-benar lepas tangan untuk membantu kelancaran dalam keberlangsungan kebijakan PTM. Kejadian tersebut juga merupakan gambaran dari kebijakan yang diberlakukan oleh negara dan pemerintah kapitalisme. Sedikit berbeda dengan kebijakan yang berlaku apabila khilafah berdiri. Semua hal yang menyangkut kepentingan masyarakat akan menjadi tanggung jawab negara. Kita selaku masyarakat hanya dapat berharap yang terbaik. Semoga kelak pada masanya negara Islam akan berdiri dan memberikan kita keamanan serta keadilan.


Wallahu a'lam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak