Proteksi Dini Dari Promosi Kaum Pelangi





Oleh: Tri Setiawati, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati masalah Perempuan dan Generasi) 



Baru-baru ini telah diselenggarakan Miss Queen di Bali, sebagai ajang pemilihan ratu transgender. Tak hanya Miilen Cyrus, yang mendeklarasikan kebanggaannya terkait ‘prestasi’nya tersebut. Sejumlah transgender lain, seperti Dena Rachman dan Oscar Lawalata acap kali melakukan hal yang sama di berbagai media. 



Seolah-olah menjadi transgender bukanlah hal yang tabu lagi, terlebih pada kalangan selebriti. Ini akhirnya berpengaruh dan menjadi ‘panutan’ bagi pelaku LGBT lain untuk berani mengungkapkan hal yang sama terkait statusnya.  Dengan dalih yang mereka lakukan adalah hal yang sangat wajar, karena kecenderungan LGBT adalah fitrah sejak lahir di dunia. Ya tak dapat dipungkiri, jumlah statistik LGBT semakin mencemaskan bahkan sudah ‘menjajah’ hampir seluruh provinsi di Indonesia.



Hal ini tentu sangat bertentangan dengan apa yang telah disyariatkan Islam. Allah Subhanu wa Ta’ala adalah Sang Khaliq yang tidak dapat diragukan lagi keberadaanNya. Dengan ilmuNya tidaklah pernah salah dalam menciptakan sesuatu. Dalam proses penciptaan manusia, Allah telah menetapkan fitrah atas dirinya, jenis kelamin dan juga potensi atas hidupnya. 



Ketika Allah menciptakan manusia berjenis kelamin laki-laki, tentu fitrah yang diterimanya adalah sebagai seorang laki-laki, tidak akan berubah menjadi perempuan. Kecuali manusia itu sendiri yang mengubah kecenderunganya kepada hal-hal yang berkaitan dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Dari Abi Hurairah, Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah kecuali orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari Muslim). 



Dari hadits di atas bahwasanya setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka fitrah yang melekat pada dirinya sejak lahir adalah sebagai seorang muslim. Tentu tidak akan terjadi kesalahan dalam penentuan hakikat penciptaan dirinya berdasarkan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya . 




Jika bukan karena fitrah dirinya, lalu apa yang membuat orang untuk menjadi LGBT? Ada beberapa faktor yang membuat seseorang bisa menjadi LGBT, salah satu diantaranya adalah lingkungan tempat ia hidup. Karena pengaruh terbesar dalam membentuk seseorang menjadi LGBT adalah faktor lingkungan. Lingkungan yang tidak sehat dan tidak Islami memungkinkan seseorang terjerumus terhadap kemaksiatan kepada Allah. 



Jika tidak memiliki pondasi Islam yang kuat maka akan cenderung mengikuti apa yang orang lain perbuat. Dengan dalih, apa yang dilakukan oleh orang banyak, selama tidak merugikan orang lain, maka bukanlah suatu kesalahan. Padahal, Islam sudah mengatur kehidupan ini dengan begitu detail mengenai hubungan antara sesama manusia, diri sendiri dan kepada Allah. Jadi, wajar sekali jika terjadi penyimpangan LGBT pada seseorang ketika ia tidak bisa memilih kepada siapa ia bergaul. 



Lingkungan yang bebas, yang memisahkan agama dari kehidupan adalah lingkungan yang menjerumuskan. Sedangkan jika bergaul dengan orang-orang yang shalih, yang selalu mengingatkan pada jalan Islam yang benar, maka keselamatan atas kehidupan di dunia dan di akhirat. Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam telah menegaskan dalam sabdanya :



الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ



“Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.” (HR. Ahmad). 



Islam melarang keras LGBT, karena bukanlah suatu takdir yang telah ditetapkan Allah atas manusia. Kurangnya pemahaman agama dalam diri seorang LGBT membuat penyimpangan dalam memahami makna takdir yang sebenarnya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ



Artinya : Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas (QS. Al-A'raf ayat 80-81). 



Dari kisah kaum Nabi Luth AS terdapat hikmah besar, bahwa kaum sodom adalah kaum yang melampaui batas. Hal itu terjadi saat ini, dimana laki-laki menyukai sesama laki-laki dan perempuan menyukai sesama perempuan. Allah mengazab kaum sodom karena telah bermaksiat kepada Allah dan tidak mengikuti ajaran yang dibawakan oleh Nabi Luth AS.

 

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ



Artinya : Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad).



Perbuatan LGBT haram hukumnya, apakah itu berbentuk pasangan menikah atau tidak. Kalau ada ungkapan atau pernyataan yang mengatakan bahwa LGBT dibolehkan, itu bukan ajaran Al-Qur'an dan Hadis dan bukan pula hasil ijtihad ulama yang mumpuni di bidangnya. Itu hanya ungkapan dan pernyataan dari kalangan liberal yang hanya berbekal sedikit pengetahuan agama, yang belum mengkaji dengan baik ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist. Sehingga mereka memberi fatwa yang menyesatkan, yaitu mengabsahkan perilaku LGBT. 


Segeralah bertaubat nasuha kepada Allah dan menjauhi lingkungan yang berpotensi untuk membuat kembali kepada perilaku tersebut. Carilah lingkungan yang Islami, agar bisa terhindar dari pergaulan yang mengarah kepada kaum pelangi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak