Oleh : Lina Herlina, S.IP
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Dilansir CNN Indonesia, Jumat 15/10/2021. Duta besar RI di Ankara, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Indonesia berencana mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Ataturk. Melalui wakil gubernur DKI, Riza saat ini, sudah mengalokasikan salah satu jalan di daerah Menteng nantinya akan diberikan nama Founding Father Turki ( Bapak Pendiri Bangsa Turki) tersebut. Diharapkan akan diresmikan pada saat kunjungan Presiden Endorgan ke Jakarta pada awal 2022.
Adapun dasar pengambilan tindakan ini, karena Turki telah memberikan nama jalan Ahmed Soekarno jauh sebelumnya sehingga "merupakan bagian dari kerjasama bilateral, Indonesia dan pemerintah Turki", kata Riza di Jakarta dilansir CNN Indonesia, Minggu 17/10/2021. Harapannya Indonesia bisa saling berbalas (reciprocal) dalam hubungan keduanya, sehingga KBRI Ankara, mengusulkan nama tokoh Turki untuk salah satu nama jalan di Jakarta tersebut. Lalu bagaimana dengan respon umat Islam di Indonesia?
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern tersebut. "Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan", kata Anwar dalam keterangan resminya dilansir CNN Indonesia, 17/10/21.
Kontribusi pemimpin Turki ini di Indonesia seharusnya diketahui sebagaimana jelas terekam lengkap dalam sejarah khilafah Turki Utsmani. Tokoh MUI saja menolak..., lantas bagaimana seharusnya kita umat Islam di Indonesia menyikapi hal ini?.
Umat Islam sebaiknya jernih berpikir mengapa polemik ini terjadi. Tidak lain disebabkan selama ini telah ada upaya mengubur dan mengaburkan sejarah khilafah Islam. Catatan sejarah merekam betul siapa Ataturk, yang sangat bertanggung jawab terhadap kemunduran umat Islam. Banyak perbuatannya yang bertentangan dengan ajaran Al Qur'an dan As Sunnah. Hal tersebut dilakukannya karena ingin menjadikan Turki menjadi negara maju dengan cara menjauhkan rakyat Turki dari ajaran agama Islam dan melarang agama Islam dibawa bawa ke dalam urusan kehidupan (disekulerkan), pemisahan agama dari kehidupan.
Oleh karena itu mengapa umat Islam wajib menolak, mengingat sejarah kelamnya sebagai pengkhianat yang menyebabkan runtuhnya institusi politik umat Islam yakni Khilafah Islamiah. Terdapat kebijakan kebijakan yang menjadi dosa besar Ataturk bagi umat Islam sebagai berikut, menghapus kesultanan Utsmani dan mendirikan negara yang mengadopsi hukum hukum Barat, menghapus hukum hukum syar'i dan menggantinya dengan UU sekuler, melarang pemakaian bahasa Arab dan diganti dengan bahasa Turki ( Nasionalis), melarang memakai pakaian Islami seperti hijab, mengganti Masjid Aya Shofiyah dan Masjid Al Fatih kemudian dijadikan museum, dll.
Akibat yang telah dilakukan Ataturk, gambaran umat Islam kemudian mengalami penderitaan yang sangat berkepanjangan antara lain: Kehilangan rain dan Junnah( benteng/ perisai), Menjadi objek penjajahan negara negara kapitalis, Umat Islam terpecah belah dan mengalami kemunduran, Kehilangan identitas diri sebagai muslim yang dikuasai penjajah, Kehilangan kebangkitan Islam.
Setelah menjelajahi rekam jejak sejarah Ataturk, yang bisa jadi tertutupi sedemikian, perlukah kita bersikukuh mempertahankan memakai nama tersebut di salah satu jalan di Indonesia. Ingatlah penderitaan panjang yang telah menyakiti umat Islam. Pasti masih banyak nama pahlawan Turki lainnya, sebut saja nama tokoh sejarah Turki yang lebih dekat pengorbanannya dengan kaum muslim lainnya.
Saat inilah momentum terbaik bagi umat Islam, yang mengetahui untuk membongkar apa yang selama ini tertutupi sejarah, untuk menyampaikan kebenaran hakiki sebuah sejarah. Umat Islam jangan mau dipaksa melupakan sejarahnya sendiri. Apabila tetap dipakai nama tersebut, menunjukkan kita sebagai umat Islam berada di posisi lemah, seolah- olah aspirasi pikiran umat Islam tidak ada artinya, atau bahkan ada sekelompok tertentu yang beranggapan bahwa pendapat umat Islam tersebut seolah berlebihan, sehingga mudahnya orang orang menyampaikan pendapat pendapat yang menyakiti umat Islam.
Karenanya, kita harus mempunyai bargaining position tinggi dengan cara membangun kesadaran dari diri umat Islamnya. Tugas kita terhadap diri pribadi muslim dan umatnya adalah tak lain dan tak bukan untuk mengembalikan kebangkitan Islam, dengan kepemimpinan Islam, yang membawa kebaikan rahmatan Lil alamin, bukan kezaliman akibat sistem sekuler.
Kondisi ideal umat Islam tersebut hanya bisa diraih dalam naungan khilafah. Mengembalikan khilafah seharusnya menjadi cita-cita mulia umat Islam, karena dengan tegaknya khilafah, umat Islam pasti bisa menegakkan syariat yang kaffah sehingga predikat kita sebagai Khoiru Umat ( umat terbaik) sebagaimana surat Al Imran ayat 110, yang artinya: "Kalian adalah sebaik baik umat yang diutus untuk manusia, menyuruh berbuat baik ( ma'ruf) dan mencegah dari perbuatan mungkar ( buruk) dan beriman kokoh kepada Allah."
Wallahu a'lam bisshawwab.
Bogor, 23 Oktober 2021
Tags
Opini