Perusakan Masjid dan Penyerangan Tokoh Agama Bukti Gagalnya Sistem Negara




Oleh :  Sasmin

(Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Buton)

Terjadi kembali tragedi penyerangan tokoh agama dan perusakan masjid disebabkan kurangnya perhatian negara terhadap agama Islam mengakibatkan berbagai serangan-serangan mencengangkan, sering kali penerjangan oknum terhadap tokoh-tokoh Islam dan masjid pelaku berkedok kurang akal sehinggah negara softy terhadap pelaku, akhirnya tragedi yang sama kembali berulah. 

Aksi pembakaran mimbar masjid ini terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Aksi pelaku itu sempat disaksikan warga tapi pelaku berhasil melarikan diri.

"Pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu dan pihak kepolisian memang sudah menangkap para pelaku," kata Mahfud  (detikcom, 25/9/2021).

"Lanjutnya, agar rumah-rumah ibadah dijaga-diamati dengan sungguh-sungguh. Tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya di masa sekarang ini, masa yang biasanya kalau menjelang atau di sekitar bulan September selalu ramai dengan isu-isu seperti ini supaya dijaga dengan sebaik-baiknya (detiknews, 25/9/2021).

Menilik kebelakang  insiden yang sama di alami oleh pemuka Islam seperti, seorang Ustad di Mustikajaya, Bekasi menjadi korban pembegalan dan pembacokan,  penyerangan terhadap Ustadz Chaniago terjadi pada Senin, 20 September 2021 siang. Saat sedang berceramah di sebuah masjid di Batam, Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang. 

Sebelumnya,  Syeikh Ali Jaber juga pernah menjadi korban penyerangan saat mengisi ceramah di Bandarlampung, Lampung pada September 2020, Ustadz Prawoto, Komando Brigade Persis (Persatuan Islam) harus meregang nyama setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial AM pada 1 Februari 2018 di Bandung, Jawa Barat. Kejadian bermula ketika tersangka membuat gaduh di rumah korban, dengan cara menggedor pintu rumah. Korban lantas menegur tersangka atas aksinya itu. Tak terima, tersangka yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengejar korban dengan membawa potongan besi. Ketika korban terjatuh, tersangka dengan tega menghabisi nyawa korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, nyawa korban tak sempat diselamatkan (okezone.com, 22/9/2021).

Pemberantasan pelaku kebengisan dinegara tidak ada habisnya, minimnya atensi penguasa dan perlindungan terhadap tokoh-tokoh Islam dan masjid tidak mampu mengendalikan makar-makar terhadap masyarakat khususnya umat Islam, negara gagal memangku amanah sebagai perisai umat, sebagaimana di Indonesia mayoritas penduduk muslim pemimpinnya juga muslim tetapi justru muslim teralienasi.

Realitas dalam negeri ini memperlihatkan watak ideologi kapitalisme yang bobrok, kegagalan negara membangun penghormatan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah/masjid. Negara juga lemah dan lepas tangan dalam melindungi tokoh agama dan tempat ibadah dari aksi kriminal. 

Jangan sampai hanya berhenti pada mewaspadai eksistensi kelompok komunis saja tetapi negara wajib melucutkan eksistensi kelompok komunis dinegeri ini agar tidak terjadi tragedi yang tidak di inginkan seperti pembantaian yang dilakukan pada masa lalu, dimana kelompok komunis melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap ustadz dan santri-santri diseret dan disembelih kemudian dimasukkan kelubang sumur.

Realitas hari ini oknum-oknum memperlakukan ustadz dan tokoh-tokoh Islam  penuh antipati. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok komunis masih berjibaku menerkam umat muslim sampai saat ini. 

Tidak akan lenyap suatu ideologi apabila masih ada kelompok yang mengadopsi aliran tersebut, faktanya pemangku kekuasaan dengan entengnya menyampaikan ia bangga menjadi anak anggota PKI. Tidak kah kita jeli terhadap pengakuan tersebut bahwa PKI masih bersarang.

Kegagalan negara melindungi umat khususnya para ulama padahal semestinya negara memberi perlindungan penuh terhadap ulama sebab peran ulama bagi umat amatlah besar, marwahnya harus terjaga, nyawanya harus terlindungi karena ulamalah yang membimbing umat. Jika ulamanya baik maka umatpun baik, merekalah penuntun dan teladan bagi umat. 

Ulama adalah pewaris para nabi yang berpedoman berpegang teguh terhadap Al-Quran dan As-Sunnah tak pernah menyalahi syariat yang diwariskan Rasulullah saw. karna itu para ulama harus dimuliakan dan dihormati. Rasulullah Saw pernah bersabda "Bukan termaksud umatku bagi orang yang tidak menghormati orang tua, tidak menyayangi anak-anak, dan tidak memuliakan alim ulama" (HR, Ahmad, Tabrani, Hakim).

Dalam sejarahnya Islam telah membuktikan keberhasilannya dalam melindungi umat yakni menjamin hak manusia memeluk agama juga menjamin hak berbicara setiap warga negara.

Dalam Islam, negara berkewajiban memberi perlindungan terhadap rakyatnya terlebih para alim ulama sebab ulam dimuliakan karena keilmuannya dan kedudukannya seperti pelita yang menerangi umat, penjagaan itu terealisasikan dalam perangkat sistem uqubat atau hukum sanksi.

Adanya sistem sanksi dalam Islam memiliki 2 fungsi yakni sebagai zawajir (pencegah) dan Jawabir (Penebus Dosa). Zawajir mencegah perbuatan manusia dari tindak kejahatan dan Jawabir dapat menebus sanksi akhirat, dosa muslim akan berguguran karena sanksi yang dijatuhkan oleh negara ketika di dunia.

Penerapan sistem Islam memiliki tujuan terintegrasi yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara harta dan memelihara akal. Tujuan ini dapat terterapkan tatkala hukum sanksi Islam di laksanakan dalam daulah khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu A'lam Bisshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak