Penghinaan atas Syiar Islam Makin Merajalela, Cukupkah Hanya Minta Maaf?

 



Oleh Salsabilla Al-Khoir 

(Aktivis Muslimah Kalsel)


Penghinaan atas syiar Islam kembali berulang. Hal ini nampaknya menjadi hal biasa sebab banyaknya penghinaan yang ada atas ajaran Islam dan kaum Muslim. Miris lagi, penyesalan atas penghinaan hanya dibayar dengan ucapan maaf dan kemudian berulang kembali. 


Sejumlah media asing tampak menyoroti suara azan di DKI Jakarta yang dianggap berisik. Sebelumnya, media asing AFP telah melaporkan salah satu warga Jakarta, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat adan berkumandang. Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial. (Poskota.co.id , 15/10/2021).


Adanya reaksi atas perlakuan media asing tersebut, maka Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan azan merupakan kalimat sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah Swt. Padahal menurut Kiai Mukti kalimat jalalah seperti pada azan ini tidak boleh diucapkan di tempat-tempat kotor seperti kamar mandi, toilet, tempat kemaksiatan dan lain-lain. (Poskota.co.id , 15/10/2021).


Ternyata yang lebih mengherankan lagi adalah adanya Quran Majeed yang merupakan salah satu aplikasi Quran paling populer di dunia dihapus dari App Store di Cina atas permintaan pejabat setempat. Menyadur BBC Sabtu (16/10/2021) aplikasi itu dihapus karena menampung "teks-teks keagamaan ilegal" dan pemerintah China belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini. (Suara.com, 16/10/2021).


Begitu ironis saat ini syiar Islam ialah ajaran Islam dan kaum Muslim sendiri semakin diremehkan dan dihina oleh mereka (musuh-musuh) Islam. Mereka secara mudah dengan banyaknya dukungan media untuk menghina bahkan meremehkan dengan mengekspos pandangan negatifnya terhadap syiar Islam di negeri mayoritas muslim ini. Di saat yang sama di negeri minoritas Muslim, bahwa Al-Quran tidak boleh diakses hingga perangkat teknologi dibatasi menyajikannya. Sungguh, hal ini menjadi bukti bahwa kondisi kaum Muslim dan ajaran Islam sedang urgent dan butuh perisai hakiki untuk melindunginya.


Sekalipun para penista ajaran Islam dan kaum Muslim ketika didesak oleh umat maka akan melakukan permohonan maaf, akan tetapi apakah ini menjadi solusi tuntas untuk menghentikan penghinaan terhadap ajaran Islam dan kaum Muslim? Mampukah permintaan maaf tersebut sebagai efek jera bagi pelakunya? 


Kapitalisme-Sekularisme Biang Kerok Problem Penistaan Islam


Sungguh begitu miris kejadian penghinaan dan penistaan terhadap ajaran Islam dan kaum Muslim terus berulang. Hal ini terus terjadi dan tidak hanya di negeri minoritas namun di negeri mayoritas Muslim pun terjadi. Seakan kaum Muslim dan ajaran Islam menjadi sasaran empuk bagi para penista untuk dilecehkan dan direndahkan. 


Berulangnya kasus penghinaan dan penistaan agama ini membuktikan bahwa negara telah gagal dalam menjamin serta melindungi agama dan penganutnya. Hal ini juga telah membuktikan bahwa undang-undang buatan manusia begitu lemah dan tidak mampu mencegah bahkan menyelesaikan problem ini. Belum lagi, penegakan hukum atas problem ini tidak tegas dan adil bahkan membiarkan para penghina agama bebas dengan hanya mengucapkan maaf semata, tanpa ada sanksi tegas untuk membuat mereka jera melakukan hal tersebut. 


Negeri yang menganut sistem kapitalis dengan asas sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) dengan atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) seseorang bebas berpendapat apapun sesuai keinginannya. Selama tidak mengganggu yang lain maka tidak menjadi problem untuk melakukan kebebasan apapun. 


Jika kaum Muslim diam saja terhadap penistaan atau pelecehan terhadap ajaran Islam maka mereka akan merasa aman. Kalaupun didesak maka hanya sebatas minta maaf dan diberikan sanksi pun tidak akan menjadi efek jera. Inilah yang membahayakan ajaran Islam dan kaum Muslim. Karena akan semakin mengikis ajaran Islam dan melemahkan kaum Muslim. 


Semua ini terjadi tak terlepas karena sekularisme bercongkol di negeri ini, demikian dengan sistem kapitalis yang menjadikan materi sebagai orientasi dalam mengatur negara. Sistem kapitalis sekularisme inilah biang kerok dan akar dari merajalelanya para penista agama Islam.


Islam Solusi Paripurna Melindungi Marwah Ajaran Islam 


Islam adalah agama sekaligus ideologi yang melahirkan aturan-aturan sempurna dan menyeluruh untuk kehidupan. Islam sebagai diin (agama) tidak akan membiarkan ide-ide dan pemikiran rusak tersebar di negerinya. Islam tidak pernah melarang seorang pun untuk mengeluarkan pendapat asalkan tidak bertentangan syariah Islam. Justru dalam negeri Islam yang menerapkan syariah Islam ialah negeri khilafah islamiyah memberikan kesempatan untuk mengoreksi khalifah (pemimpin) ketika menyimpang dari syariah saat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negeri khilafah.


Adapun khalifah adalah junnah (perisai) kaum Muslim. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “ Sungguh Imam atau Khalifah adalah perisai; orang-orang berpegang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya". (HR. Muslim). Artinya, peran khalifah sebagai seorang memimpin untuk menjaga marwah ajaran Islam dan kaum muslimin. Begitu berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme saat ini menjadikan pemimpin bukan sebagai perisai atau untuk meriayah (mengurusi) umat namun hanya memikirkan diri sendiri dan golongannya.


Selain hal tersebut, negeri khilafah islamiyah yang mengadopsi syariah Islam kafah juga memberikan sanksi (uqubat) pada para penista agama Islam. Sistem uqubat ini sebagai jawabir (penebus dosa) dan jawazir (mencegah terjadi kembali atau efek jera) bagi pelakunya. Sebagaimana dalam kitabnya, Nizhamul Uqubat fil Islam (Sistem Sanksi dalam Islam), Syaikh Abdurahman al Maliki mengategorikan bahwa penista agama termasuk ke dalam uqubat ta'zir. Sanksi yang diberikan oleh qadhi (hakim) akan disesuaikan dengan tingkat kejahatannya, adapun sanksi yang berat ialah dibunuh. Demikianlah solusi paripurna yang diberikan oleh negeri Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam kaffah dalam mengatasi problem penistaan ajaran Islam memberikan kebaikan bagi umat.


 Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak