Pandora Pepers dan Borok Global Kapitalisme




Oleh : Eti Fairuzita*


Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan bahwa data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis mengungkap skema penghindaran pajak yang dilakukan orang kaya global dan diduga merugikan negara-negara asal.

"Ini seolah membuka kotak pandora perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak, ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan," kata Anis dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Mengenai rasio perpajakan di Indonesia sendiri, Anis mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen.
Untuk itu, ujar dia, sangat penting untuk fokus memperbaiki rasio perpajakan mengingat kondisi fiskal yang semakin berat, apalagi dengan utang negara yang semakin membengkak.

Politisi PKS ini mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimum Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

"Fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik, padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD," katanya.
Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi wajib pajak taat dan patuh.

Ia juga mengkritik upaya meningkatkan pendapatan perpajakan dengan menaikkan PPN karena sebetulnya kuncinya adalah bila ekonomi bergerak maka otomatis penerimaan pajak akan meningkat pula.
"Tetapi dengan kenaikan PPN ini justru akan berdampak pada keseimbangan permintaan barang dan jasa, jelas PKS menolak kenaikan PPN yang membebani rakyat," papar Anis.
https://akurat.co/pandora-papers-ungkap-cara-penghindaran-pajak-ri-harus-waspada

Pandora Papers merupakan kumpulan 11,9 juta dokumen yang dibocorkan oleh International Consortium of Investigative Journalists sejak 3 Oktober 2021.
Nama ini diberikan untuk laporan lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, dengan file sebesar 2,94 terabyte, berisi informasi yang sifatnya rahasia.

Hampir 12 juta lembar dokumen, dijuluki Pandora Papers, membuka rahasia keuangan para politikus, miliarder, selebritas dari seluruh penjuru dunia.
Penyelidikan ini menjadi salah satu yang terbesar yang pernah dilakukan oleh sekelompok jurnalis yang mengungkap keterikatan kekuatan politik di dunia dan sistem keuangan di luar negeri yang rahasia.

Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) membagikan file tersebut kepada 150 mitra media. Konsorsium ini memiliki lebih dari 600 jurnalis di 117 negara yang selama berbulan-bulan mencoba mempelajari dokumen yang diterima.
Mereka mengungkap kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi lebih dari 330 politikus dan pejabat tinggi di lebih dari 90, termasuk 35 pemimpin negara saat ini dan sebelumnya.
Dokumen tersebut mencakup kegiatan selama lima dekade, sebagian besar dibuat antara 1996 dan 2020.

Ditengah genjarnya kenaikan pajak PPN dan perubahan NIK menjadi NPWP, yang sudah pasti akan semakin membebani hidup masyarakat, kini Pandora Pepers (Dokumen Pandora) justru mengungkap cara penghindaran pajak oleh orang kaya dan perusahaan multinasional secara global.

Pandora Papers mengungkap bagaimana cara orang-orang kaya tersebut menyembunyikan aset dan kekayaan mereka untuk menghindar dari pembayaran pajak. Cara ini tentu saja membuat negara kehilangan banyak penerimaan pajak. Sebelum Pandora Papers, 2016 lalu ada Panama Papers yang juga membocorkan data-data mengenai upaya penghindaran pajak orang-orang kaya dan berpengaruh di dunia. Sebagaimana kita ketahui, setiap tahun ratusan triliun rupiah hengkang ke luar negeri. Setidaknya Rp200 triliun aliran dana gelap mengalir ke luar negeri. Dana ini sejatinya berpotensi menjadi pelumas pertumbuhan ekonomi. Padahal di sisi lain, Indonesia sendiri merasakan betapa beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara.

Fakta ini menujukan betapa bobroknya sistem kapitalisme demokrasi beserta borok-borok globalnya pun ikut terkuak seiring dengan jauhnya kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
Namun fakta ini sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat sistem demokrasi memang sudah memiliki cacat bawaan.

Dimana asas sekuler yang menjadi pijakan yakni pemisahan agama dari kehidupan telah menafikan keberadaan tuhan. Manusia seolah berhak mengatur kehidupannya sendiri tanpa harus diatur dengan agama.
Terungkapnya Pandora Pepers ini semakin membongkar adanya kesenjangan nyata antara si kaya dan si miskin, adanya penguasaan aset publik atau sumber daya alam oleh segelintir orang, adanya pelanggaran hukum berupa cara penghindaran pajak, serta adanya kelompok elite (penguasa-politikus) yang menggunakan kekuasaan untuk menumpuk kekayaan. Semua ini merupakan penyakit bawaan sistem kapitalisme dan akan terus terbuka kotak pandora kejahatan lain jika sistem ini tetap dipertahankan.

Berdasarkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dibahas oleh DPR, sejatinya sudah kehilangan ruh penegakan aturan perpajakan yang justru lebih menguntungkan sebagian pihak (pemilik modal) tertentu saja seperti pengampunan pajak (tax amnesty), pemutihan semua harta wajib pajak, dan rentan terjadinya tindakan korupsi serta penyalahgunaan wewenang dengan mengabaikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang taat dan patuh.

Dengan demikian, sudah saatnya kita beralih pada sistem alternatif lain, yakni sistem pemerintahan Islam. Setelah terbukti bahwa pemerintahan oligarki yang dimainkan oleh segelintir elite dengan dukungan pemodal kuat yang berkuasa menggunakan kendaraan demokrasi berbiaya tinggi ini hanya menjadi sumber penderitaan.

Islam memiliki tatanan politik yang bebas kepentingan nafsu duniawi serta mengutamakan kepentingan rakyat. Penguasa dalam Islam akan melakukan fungsi dan perannya sebagai pengurus sekaligus pelayan rakyat. Karena pemimpin dalam Islam (Khalifah) sangat menyadari bahwa amanah dalam kepengurusan rakyat akan dimintai pertanggung jawabannya di dunia dan akhirat.

Rasulullah Bersabda : "Imam atau Khalifah adalah pemimpin, dan dia akan dimintai pertanggung jawaban
atas kepemimpinannya,"(HR.Bukhari).
Mau tunggu apa lagi..?
Ganti sistem adalah solusi.

Wallahu alam bish-sawab

*(Menulis Asyik Cilacap)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak