Oleh : Nita Karlina
(Aktivis Muslimah Kendari)
Kasus persekusi terhadap ulama di indonesia masih terus berlanjut. Masih teringat kasus penusukan terhadap ulama kita syekh ali jaber, umat muslim sangat terluka akan peristiwa tersebut. Aksi penyerangan terhadap ustadz kembali terjadi di salah satu masjid di batam.
Seperti yang di lansir detik.com, 20/09/2021. Aksi penyerangan terhadap seorang ustadz terjadi di salah satu masjid di Batam, Riau. Ustaz itu diserang saat sedang mengisi ceramah. Pria yang tidak dikenal tiba-tiba menyerang dari sisi kanan ustaz tersebut. Sementara dalam video lainnya, terlihat pelaku diamankan jemaah. Namun pelaku terus melawan. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu Ampar. "Iya benar ada penyerangan," ujar Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin saat dimintai konfirmasi. Salahuddin mengatakan penyerangan terjadi siang tadi sebelum salat Zuhur. Ustaz tersebut diserang secara tiba-tiba.
Tak hanya itu, aksi serupa pun terjadi di kota tanggerang, seperti yang di lansir Nasionalnews.id, 18/9/2021. Ustad Alex tewas ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) seusai pulang sholat Magrib, di Jalan Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama lengkap Arman sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat tapi tidak tertolong dari luka tembak yang mengenai bagian perut. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti motif dibalik peristiwa yang menggemparkan warga Kota Tangerang tersebut.
“Korban seorang ustadz. Baru pulang sholat Maghrib,” kata Saiful Basri, warga sekitar kepada wartawan, di lokasi kejadian. Saiful menjelaskan, pelaku penembakan menggunakan jaket ojek online dan langsung melarikan diri setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah. “Pelakunya enggak dikenal, pake seragam Gojek,” ujarnya. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membawa korban ke RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis.“Langsung dibawa ke rumah sakit Mulya. Belum tau kondisinya sekarang,” lanjut Saipul. Sementara, Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat di konfirmasi membenarkan peristiwa penembakan tersebut dan tengah diselidiki.
Tak hanya ustadz yang di serang, mimbar masjid pun turut menjadi sasaran pelaku kejahatan. Seperti yang lansir CNN Indonesia, 25/09/2021. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi pada Sabtu (25/9) dini hari. Petugas pun telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti yang bisa menjadi petunjuk identitas pelaku pembakaran mimbar masjid tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kita masih melakukan pendalaman kepada terduga pelaku yang kini melarikan diri," kata Kapolrestabes Makassar di lokasi, Sabtu (25/9). Sementara ini, pihak kepolisian telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tadi. Meski telah mengetahui, Kapolrestabes Makassar belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku. Sebab, kata dia, tim sedang mengejar pelaku yang berjenis kelamin laki-laki yang kabur usai membakar mimbar masjid.
Sungguh memilukan, hati umat muslim terus menerus tersakiti dengan kejadian yang menimpa negeri kita. Negeri yang mayoritas penduduknya muslim, namun kasus penista, penyerangan, pembunuhan dan pembakaran properti umat islam selalu terjadi di negeri ini. Mengapa hal sedemikian rupa itu kerap terjadi?
Sekulerisme merupakan biang dari semua kejadian tersebut. Sebuah paham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Agama tidak lagi di anggap penting dalam sebuah negara. Bebas berpendapat dan bertingkah laku adalah salah satu kebebasan yang di jamin oleh negara. Dari asas inilah semua peristiwa yang terjadi di negeri kita, mulai dari penistaan, hingga pembunuhan dapat dengan mudah di lakukan di negara kapitalis.
Dengan adanya kasus penyerangan tersebut, negara telah gagal dalam memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap ulama. Bagaimana tidak, setelah pelaku tertangkap, polisi langsung memberikan informasi bahwa pelakunya adalah orang gila. Padahal seperti yang kita ketahui, untuk menetapkan suatu masalah kejiwaan haruslah kepada ahli, bukan wewenang polisi. Sangat terlihat jelas, tidak ada keseriusan dalam penanganan kasus ini. Tidak adanya bimbingan sosial kemasyarakatan dan penetapan hukum yang tegas membuat peristiwa tersebut terus terulang di negeri ini. Dan dengan mudahnya mengatakan bahwa pelakunya adalah orang gila.
Inilah gambaran minimnya rasa aman bagi ulama di sistem demokrasi - sekuler. Sebab masyarakat harus berjuang sendiri mencari rasa aman tersebut. Padahal, ulama sangat berperan penting dalam kehidupan umat. Ulama adalah pewaris para nabi. Karena itu, sudah selayaknya ulama dihormati dan dimuliakan. Marwahnya harus terjaga, keamanannya harus terlindungi.
Maka, tidaklah salah jika di simpulkan bahwa negara yang berada di bawah sistem kapitalis - sekuler tidak melindungi para ulamanya dan tidak menjaga simbol - simbol islam.
Seseorang dikatakan sebagai ulama disebabkan oleh rasa takutnya pada Allah karena ilmu dan kedalaman hikmahnya. Derajat mereka ditinggikan oleh Allah sebelum dimuliakan manusia. Allah Swt berfirman:
“Niscaya Allah meninggikan orang beriman di antaramu, dan orang orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Qs al mujadilah: 11).
Adapun kriteria ulama yang mendapatkan tempat untuk dihormati adalah ulama yang takut kepada Allah dan senantiasa berada dalam syariat-Nya. Mereka ikhas dalam melanjutkan risalah kenabian. " Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Mahapengampun". (Qs Fathir: 28).
Kalau kita menengok pada zaman kerajaan-kerajaan Islam dulu, peran ulama menonjol sebagai bagian dari pejabat elite. Fungsinya adalah memperkokoh kedudukan pemimpin yang duduk di singgasana. Di Asia Tenggara, apalagi Indonesia, hubungan erat raja dan ulama memang bukan hal yang aneh. Ketika itu para ulama selalu berada di samping raja untuk memberi nasihat spiritual sekaligus memberi legitimasi politik di tengah rakyatnya.
Dalam lintas sejarah, jaminan terhadap umat manusia telah terbukti. Islam menjamin kepada individu untuk memeluk keyakinannya masing - masing. Islam pun menjamin hak berbicara bagi setiap warga negara. Dalam islam, negara berkewajiban melindungi rakyatnya, terlebih kepada para ulama. Ulama sangat di muliakan dan di hormati karna keilmuannya dan kedudukannya yang menerangi sebagai pelita di tengah umat. Penjagaaan tersebut terealisasi dalam perangkat sistem uqubat atau sanksi dalam islam. Tegaknya sanksi dalam islam mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir ( penebus dosa). Zawajir berarti dapat mencegah manusia dalam berbuat kejahatan. Sangsi dalam islam juga sebagai jawabir (penebus dosa) dikarenakan ’uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia.
Dalam islam penerapan hukum islam memiliki tujuan yang terintegritas, yakni memelihara agama (hifdzud diin), memelihara jiwa (hifdzun nafs), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul mall), dan memelihara akal (hifdzul aql). Tujuan ini akan dapat terealisasikan tatkala di laksanakan khilafah yang menerapkan islam secara kaffah. Dengan begitu jiwa dan muruah ulama serta warga negara dapat terjaga. Hal itu bisa terwujud dalam habitat yang benar yakni dalam sistem khilafah islamiyah. Wallahualam bishowwab.