Oleh: Andini Helmalia Putri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menyebut pihaknya sedang menyiapkan materi kurikulum moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum Program Sekolah Penggerak. Nadiem mengatakan rancangan itu disusun bersama Kementerian Agama (Kemenag). (cnnindonesia.com, 23/09/2021).
Saat ini, program kurikulum moderasi beragama, sedang dirancang oleh kemendikbud ristek bersama Kementerian Agama (kemenag), Nadiem menilai moderasi beragama sangat penting untuk diajarkan, pasalnya intoleransi beragama merupakan dosa pendidikan yang ada di Indonesia. Dilansir (cnnindonesia.com 23/09/2021). "Tiga dosa ada di sistem pendidikan kita saat ini, dan tiga dosa tersebut nomor satu adalah intoleransi, nomor dua adalah perundungan atau bullying dan nomor tiga adalah kekerasan seksual".
Selain itu, Program moderasi beragama tidak hanya dicanangkan dalam kurikulum sekolah saja, tapi program ini disiapkan untuk kurikulum pesantren, dan juga orang-orang yang terlibat di dalamnya antara lain calon pengajar (guru). Bahkan ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren seluruh Indonesia telah mengikuti webinar moderasi beragama yang sudah dilaksanakan. Dilansir Radar Malang Online, (30/09/2021) "Kamis siang, menjadi hari pertama dari tiga penyelenggaraan Simposium dan Webinar “Penguatan Pemahaman Moderasi Beragama Untuk Ustadz Pendidikan Pesantren” yang diadakan oleh Universitas Islam Malang (Unisma)".
Menjadi isu hangat yang diperbincangkan, Intoleran terus digaungkan oleh pemerintah yang menyudutkan ajaran Islam, hal ini terbukti dengan pemisahan peran agama dalam setiap lini kehidupan, semakin jelas dengan adanya program kurikulum moderasi beragama ini, materi yang diajarkan pun bertolak belakang dengan ajaran Islam, yang sejak dahulu Rasulullah ajarkan.
Dalam Alquran tentang toleransi antar umat beragama di surat Al-kafirun ayat 6 yang artinya "untukmu agamamu dan untukku agamaku". Sudah selayaknya umat Islam mengikuti risalah yang diajarkan Rasulullah melalui turunnya ayat yang menjelaskan bahwa sikap seorang muslim terhadap non muslim tidak mengikuti atau mencampur adukan ajaran agama.
Tidak hanya itu, sejak tahun 2019 lalu pemerintah terus mencanangkan moderasi beragama dengan dalih isu radikalisme, yaitu dengan penghapusan materi perang dan jihad pada mata pelajaran SKI di madrasah/sekolah jenjang MI, MTs, Aliyah atau setara dengan SMA. "Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah)." kata Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, di Jakarta, Jumat, (13/9).(Republika.co.id/13/09/2019).
Jadi, bukan hanya sekali atau dua kali saja pemerintah sengaja merubah kurikulum dan sistem pendidikan di Indonesia, pasalnya bila hal ini terus terjadi, akan berdampak pada kesadaran umat Islam khususnya dalam menjalani dan meyakini ajaran Islam. satu per satu ajaran Islam diubah sesuai kehendak pemerintah, bukan berdasarkan wahyu yang bersumber dalam Alquran dan Assunah. Ajaran Islam semakin ditinggalkan oleh penganutnya karena ketidakpahamannya terhadap ajaran agamanya.
Tak dipungkiri, sistem yang bercokol dalam diri umat/negara pada saat ini adalah sistem kapitalisme sekulerisme, tak heran jika kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, akan semakin menjauhkan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
Berbeda dengan ajaran Islam tidak terlepas dari hukum-hukum syari'at dalam kehidupan sehari-hari. Karena setiap perbuatan terikat dengan hukum syara'. Islam bukan sekadar agama yang hanya ritual ibadah saja, Islam adalah akidah (keyakinan) yang harus diemban oleh setiap penganutnya. Ajaran Islam mengatur semua aspek kehidupan, diantaranya pergaulan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, bahkan negara dan lainnya semuanya Islam mengatur dengan bersumber pada Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Sehingga tercipta keserasian aspek kehidupan. Solusi setiap problematika kehidupan adalah dengan penerapan kembali hukum-hukum Islam secara totalitas (sempurna) yang melanjutkan kehidupan Islam dengan bangkitnya daulah Islam di tengah-tengah umat. Sehingga Islam menjadi rahmatan lil 'alamiin, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bishawab