Oleh : Ummu Ahnaf
Dilansir dari Insertlive, Millen Cyrus mendapatkan banyak cibiran atas keikutsertaannya. Komentar negatif pun dilayangkan untuk keponakan Ashanty itu. Ajang ini pun jadi pro kontra. Makassar Terkini.Id.Com
(2/10/2021).
Bila Negara masih menggunakan produk buatan barat yang "Kapitalis Sekuler" dimana turunannya adalah "Liberalis" yang kemudian melahirkan "HAM" yang diagungkan oleh manusia pelangi untuk melindungi komunitasnya agar tidak dilukai oleh pembencinnya. Maka gerakan LGBT berkembang
lebih besar dan luas dengan pengorganisasian yang lebih kuat di tingkat nasional. Penggunaan wacana
HAM
yang di tetapkan oleh pemerintah di negeri ini menjadi payung perlindungan "hukum" tersendiri untuk melindungi keberadaan gerakan LGBT yang tumbuh di negeri mayoritas muslim.
Survey nasional (Surnas) SMRC menunjukkan, 57,7 persen publik berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negara kita. Adapun yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 persen," kata Ade Armando, peneliti senior SMRC. BBC NEWS.COM. (2/01/2018).
Akibatnya fenomena LGBT pun tumbuh dengan
subur di negeri mayoritas muslim. karena keran kebebasan
semakin terbuka, sehingga kampanye-kampanye terbuka dapat dilakukan
dengan memainkan isu hak asas
manusia. Dengan adanya keterbukaan ini
komunitas LGBT merapatkan barisan
untuk mempengaruhi dan memberikan dampak buruk bagi pemuda-pemudi "generasi muslim"
.
keberadaan para aktivis/para pendukung gerakan tersebut "LGBT" yang dianggap
pahlawan untuk terus memperjuangkan eksistensi
LGBT. Hubungan seksual di antara orang
yang berjenis kelamin sama, bisa sebagai
gay atau lesbian. Istilah gay adalah istilah
tertentu yang digunakan untuk merujuk
kepada pria homoseks. Sedangkan lesbian
adalah suatu istilah tertentu yang
digunakan untuk merujuk kepada wanita
homoseks. Padahal sebagai seorang yang beragamakan "ISLAM" HARUSNYA mayoritas muslim, dan pemerintah "TAU" Homoseksualitas telah dicap sebagai praktek kotor dan maksiat oleh "AGAMA",
namun dalam sistem demokrasi yg berasaskan "SEKULER" ini "LGBT" berubah menjadi
praktek yang manusiawi dan harus
dihormati sebagai bagian dari penghormatan hak asasi manusia .
*Sekulerisme* adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai agama dan keterikatan dengan Rabb alam semesta dalam bentuk aturan yang diturunkan melalui Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya tidak mendapat tempat dalam kehidupan Sosial masyararakat, jadinya masyarakat mengatur kehidupan sosialnya sesuai dengan manfaat dan menurut keinginannya.
Relasi antara manusia dan Rabb-Nya ada dalam ranah privasi dalam skala ibadah ritual tanpa penerapan nyata dalam kehidupan, lebih ironi ketika negara menjadikan sekulerisme sebagai kehidupan baik secara bermanifestasi maupun laten. Sekulerisme kemudian berpengaruh dalam sistem pergaulan manusia yang memunculkan Liberalisme yakni kebebasan dalam menata kehidupan termasuk kebebasan dalam pergaulan, hubungan lawan jenis pun muncul tanpa batasan yang jelas sehingga menyebabkan di tengah masyarakat kita mulai dari kehamilan diluar nikah, aborsi, penyakit menular seksual, dll.
*Seks* sendiri adalah salah satu potensi
yang diberikan Allah Subhanahu Wa ta'alakepada manusia.
Potensi itulah yang dapat menjadikan manusia dapat berhubungan seks dan
melahirkan keturunan. Dengan potensi
seks tersebut kelestarian hidup manusia
terjaga. Allah Subhanahu Wa ta'ala
telah melarang seluruh perilaku yang
menyimpang. Mengutip hikmah dari kaum Nabi Luth AS. Dalam firman Allah Subhanahu Wa ta'ala
Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, (QS. Huud : 82)
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (QS. Al A’raf : 84)”
Kemudian ketegasan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad).
Dengan Menerapan sistem Islam, LGBT akan dapat dihentikan. Dalam institusi Islam,"Daulah KHILAFAH" masyarakat akan dibangun ketakwaannya, perilakunya oleh negara agar tetap terjaga, dan sanksi bagi mereka yang melanggarnya sesuai syariah Islam.
Wallahu'alam bishshawwab
Tags
Opini