Oleh: Nasiroh
Terkait wacana pemidahan Ibu Kota Negara (IKN) sangat ramai di bicarakan
pasal nya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses pembangunan ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan tetap berjalan.
Meskipun saat ini Indonesia masih harus menghadapi pandemi Covid-19.
"Agenda untuk ibu kota baru ini tetap dalam rencana," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/9/2021) TRIBUNNEWS.COM
Jokowi menyebutkan untuk saat ini pembangunan ibu kota baru sedang dalam tahap pembangunan infrastrutktur.
menurut Jokowi, untuk membangun ibu kota baru harus didahului dengan adanya infrastruktur agar bisa mempermudah membawa logistik.
jika kita lihat fakta, kebijakan tersebut justru menimbulkan banyak polemik karna pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) butuh biaya yang tidak sedikit
Proyek tersebut diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp500 triliun, yang pembiayaannya akan dilakukan melalui skema APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan melalui pihak swasta (80%).
urgensi pemerintah mengeluarkan dana ibu kota negara nilainya besar.
Apakah pemerintah tidak menyadari dana pemulihan dampak Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan ekonomi memerlukan dana yang besar juga
permasalahan di negeri ini tak kunjung usai, saat ini ekonomi dalam keadaan morat- marit. seharus nya pemerintah fokus memperbaiki ekonomi bukan justru ngotot pemindahan IKN
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai, pemerintah tak punya empati kepada rakyat jika terus memaksakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di tengah lonjakan kasus Covid-19.
sebab, jika kita lihat kondisi rakyat saat ini masih terpuruk, baik di sisi ekonomi maupun kesehatan.
Apakah pemerintah tetap memaksakan pemindahan ibu kota negara? Jika tetap memaksakan, maka pemerintah sama saja tidak punya empati pada nasib rakyat yang masih terpuruk, baik di sisi ekonomi dan kesehatan, K30/6/2021).compas.com,
dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah ataupun Kalimantan Timur Justru akan mengerek harga barang di kedua daerah tersebut, karna akan ada tambahan sekitar 2 juta lebih penduduk dan membuat permintaan terhadap barang meningkat. Jika suplainya terbatas, maka harga pun akan otomatis naik. jika terjadi secara bersamaan, dan akan terjadi inflasi,
wacana tersebut seharus nya menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah untuk melakukan pemindahan ibukota negara. karna masih banyak PR yang lebih penting untuk Pemerintah, seperti meredam konflik antar suku, antar agama dan permasalahan sosial yang saat ini menimpa Bangsa Indonesia. dan Yang paling penting adalah mensejahterakan rakyatnya melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, ketimbang memindahkan ibukota negara.
kondisi ini tidak akan terjadi jika saja peraturan yang digunakan negara adalah peraturan Islam. Karena Islam menjadikan fungsi kepemimpinan negara sebagai pengurus sekaligus pelindung bagi rakyat, tanah air, dan kedaulatannya.
Dalam Islam, negara haram membuat kebijakan yang merugikan rakyat
Negara dalam Islam, akan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, untuk menyejahterakan rakyatnya baik untuk hal terkait kebutuhan dasar maupun terkait kebutuhan layanan publik.
karena dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki modal cukup untuk membangun tanpa harus tergantung kepada permodalan dan bantuan tenaga asing.
Negara dalam Islam, wajib memastikan bahwa seluruh kebijakannya memang di dedikasikan untuk kemaslahatan rakyat dan memperkuat kedaulatan negara.
Dan ini akan terjadi jika negara menerapkan seluruh aturan Islam secara murni dan konsekuen atas landasan keimanan dan ketakwaan.
karna amanah kepemimpinan akan di mintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. apabila mereka lalai atau khianat, mereka diancam dengan hukuman yang berat
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran.” (HR. Tirmidzi) “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum Muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat…” (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim)
“Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabrani)
Wallaahu a’lam bi ash-shawwab.