Lagi-lagi Pajak Naik

Oleh: Nurul Amalia


Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). RUU KUP yang belakangan berganti nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan kini sudah disahkan dalam rapat Paripurna DPR menjadi UU HPP (Kompas, 14/10/2021).
​RUU HPP tersebut salah satunya mengatur soal besaran tarif PPN umum menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen dan mulai berlaku 01 April 2022 mendatang. Sementaraa itu survei telah dilakukan oleh Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang memyebutkan jika 77,37 persen responden yang menolak rencana kenaikan tarif PPN.
​Indonesia merupakan negara yang menerapkan tarif PPN terbilang cukup tinggi dibanding dengan negara tetangga ASEAN, sedangkan jika dibandingkan dengan negara-negara maju banyak yang menerapkan tarif PPN lebih tinggi dari Indonesia. Pajak memang termasuk salah satu pemasukan utama dalam sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia. 

Sedangkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam diutamakan sebagai pemasukan negara menurut pandangan Islam.​Pajak hanya diambil ketika terjadi suatu peristiwa atau keadaan darurat seperti ketika terjadi kekosongan dana di Baitul Maal. Pengambilan pajak juga hanya berlaku bagi orang kaya.
​Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam juga memiliki sumber daya manusia yang cukup, sungguh sangat disayangkan ketika sumber daya alamnya cenderung dikelola oleh pihak swasta dan asing sehingga manfaat yang dirasakan oleh negara dan rakyatpun sangat sedikit. Bahkan di wilayah timur Indonesia yang merupakan salah satu tambang emas yang diyakini memiliki cadangan emas terbesar di dunia tidak menjadikan hal itu sebagai jaminan kesejahteraan rakyat yang tinggal di sana apalagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
​Sumber daya manusia pun tidak maksimal dikelola oleh negara. Hal ini terbukti dengan mudahnya tenaga kerja asing masuk untuk bekerja di Indonesia sementara peluang kerja untuk rakyat tidak disediakan dengan luas. 
​Dengan demikian sistem kapitalisme gagal menghantarkan kesejahteraan terhadap umat manusia. Berbeda dengan Islam yang mempunyai aturan menyeluruh dan terperinci yang ketika diterapkan dalam kehidupan akan membawa pada masa-masa sejahtera penuh kegemilangan sebagaimana tercatat dalam sejarah emas peradaban Islam yang hampir seratus tahun lalu diruntuhkan.

​Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak