L98T Mengancam Generasi Muslim



Oleh : Ummu Rozana

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com pada tanggal 3 Oktober 2021, Millen Cyrus memenangkan kontes kecantikan Miss Queen 2021 yang diselenggarakan di Bali, Kamis (30/9/2021). Pro dan kontra pun terjadi karena kontes tersebut merupakan ajang kecantikan bagi para transgender.

Setelah memenangkan Miss Queen Indonesia 2021, Millen Cyrus berhak melaju ke ajang Miss International Queen 2021 yang digelar di Thailand. Di ajang tersebut, Millen akan berkompetisi dengan transgender lainnya.

Kasus L98T pada awalnya sangat tabu dan sedikit sekali yang membahasnya. Tapi pada era baru ini, pelaku L98T tidak sungkan atau malu untuk menampakkan ekstitensinya didunia nyata maupun di dunia maya.
Maraknya L98T saat ini tidak lain karena diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme (memisahkan agama dan kehidupan) yang mengesampingkan urusan - urusan kehidupan dari Agama. Menjadikan asas kebebasan sebagai HAM, serta mengekploitasi diri dengan penyimpangan seksual yang salah.

Maraknya ajang kecantikan berlatar L98T, tak lain juga karena negara tidak memberi hukuman, tapi justru memberikan fasilitas dengan memberikan izin menyelenggarakan kontes ajang L98T.

Beberapa kontes kaum pelangi antara lain kontes Miss International Queen. Kontes Mr Gay World dan Miss Congeniality (sebutan bagi kontestan yang memiliki kepribadian baik, ramah, humble).

Dengan dukungan internasional dan badan-badan global termasuk PBB dan lembaga yang bernaung di bawahnya. Bahkan pada 29/8/2015, 12 badan PBB (ILO, OHCHR, UNAIDS Secretariat, UNDP, UNESCO, UNFPA, UNHCR, UNICEF, UNODC, UN Women, WFP, dan WHO) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan untuk mengakhiri kekerasan dan diskriminasi atas lesbian, gay, bisexual, transgender and intersex.

Bahkan sejak bulan Juni 1999, resmi diadakan perayaan Pride Month di AS yang diikuti berbagai negara, memperingati kerusuhan Stonewall di AS yang dianggap sebagai tonggak perjuangan hak-hak L98T. Indonesia dalam hal ini juga ikut berpartisipasi.
Astagfirullah...

Salah satu dampak jika Lgbt terus dibiarkan adalah HIV AIDS akan cepat tersebar dan terputusnya anak keturunan karena tidak akan ada keturunan dari manusia dari pelaku L98T.
Yang lebih parah lagi Ketika Adzab Allah turun menimpa negeri walaupun itu negeri negeri muslim seperti yang terjadi pada kaum nabi luth As.

Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Ta’ala mengkabarkan tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth ‘alaihis salam , yaitu berupa siksaan yang sangat mengerikan,

{فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ}

(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.

{فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ}

(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.

{إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }

(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.

Sebagai seorang muslim, maka haruslah kita menjadikan islam sebagai aturan dan hukum atas segala aktifitas kita.
Islam juga telah memberikan solusi atas penyimpangan seksual L98T.
Adapun pihak yang membantu mengatasi pelaku penyimpangan Lgbt adalah individu itu sendiri, orang tua, Masyarat dan Negara.

Sebagai orang tua, kita mengajarkan anak anak kita dengan tauhid. Mengajarkan kepada anak anak bahwa Lgbt adalah perbuatan dosa, yang Allah larang yang tentunya pelakunya akan mendapat siksa yang pedih.

Sementara masyarakat haruslah menjadikan perasaan dan pemikiran nya berasaskan islam, yakni beramar ma'ruf nahi mungkar, Bersama sama kelompok di masyarakat menegur dan saling nasehat menasehati dalam hal kebaikan. Ketika menemukan kelompok yang mengarah kepada L98T, maka akan bersama - sama saling menasehati dan mencegah.
Bukan seperti saat ini yang mendiamkan dan memaklumi dengan dalih bahwa itu Hak mereka.

Peran Negara sangatlah penting dan dominan dalam mengatasi L98T. Negara lah pihak yang mampu menghapus semua konten yang menjerumus kepada pornoaksi - pornografi serta hal - hal yang menuju kepada pelaku penyimpangan seksual yang salah.
Menjadikan pendidikan berbasis aqidah untuk menjadikan anak anak dengan pendidikan yang bersumber dari aqidah dan sunnah. Yang akhirnya mampu menjaga benteng keimanan, pemikiran dan perilaku mereka untuk senantiasa pada koridor Islam!

Dan tak kalah penting adalah negara dengan tegas akan memberikan sanksi bagi pelaku L98T (liwâth) yakni dibunuh.

Sedangkan bagi para pelaku lesbian, hukumannya adalah ta’zir. Imam Malik berpendapat, wanita yang melakukan sihaq (lesbi), hukumannya dicambuk seratus kali.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur Ayat 2 yang artinya :
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman".

Adapun pelaksanaan hukuman ini adalah sebagai Jawabir (Penebus) & Jawazir (Pencegah).
Jawabir sebagai penebus dosa ,kelak diakhirat tidak ada siksa atas dosa Zina (L98T)
Dan jawabir sebagai pencegah untuk orang lain agar tidak melakukan dosa zina(L98T).
Adapun pelaksanaan hukuman adalah didepan umum dan disaksikan kaum muslimin.

Wallahu a'lam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak