Oleh : Eti Fairuzita*
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya. Total pembengkakan biaya proyek menurut PT KAI (Persero) telah mencapai US$ 1,9 miliar atau mencapai hampir Rp 30 triliun atau tepatnya mencapai Rp 26,9 triliun (dalam kurs terkini Rp 14.200).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya menjelaskan awalnya biaya proyek mencapai US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 85 triliun. Kemudian, di tengah jalan ada kemungkinan biayanya membengkak setelah ada tinjauan dari konsultan yang dilakukan PT Konsorsium Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku pemilik proyek.
Indikasi membengkaknya biaya proyek sendiri diketahui pada September 2020, saat itu perkembangan proyek mengalami keterlambatan dan juga kendala pembebasan lahan. Maka dari itu pemerintah meminta KCIC untuk melakukan peninjauan ulang.
Salusra menyatakan hasil peninjauan keluar pada November 2020 silam, hasilnya benar saja pembengkakan terjadi. Di peninjauan ulang yang pertama, pembengkakan biaya proyek tercatat mencapai US$ 2,5 miliar atau totalnya menjadi US$ 8,6 miliar.
"Dari awalnya US$ 6,07 miliar tadi perkiraannya berkembang menjadi US$ 8,6 miliar waktu itu diestimasi pada November 2020 oleh konsultan dari KCIC," ungkap Salusra dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/9/2021).
Perlu diketahui, KCIC selaku pemilik proyek kereta cepat Jakarta Bandung adalah gabungan dari beberapa BUMN dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan juga gabungan perusahaan China dalam perusahaan Beijing Yawan.
Porsinya, 60% dari KCIC milik PSBI, sisanya adalah milik gabungan perusahaan China. KAI sendiri merupakan salah satu perusahaan yang berada di dalam PSBI.
Selanjutnya, Salusra menjelaskan imbas dari temuan pembengkakan biaya di awal tadi PSBI selaku perusahaan gabungan BUMN melakukan tinjauan ulang sendiri. Hasil peninjauan dengan konsultan, PSBI justru menemukan pembengkakan lebih besar.
Dia menjabarkan pembengkakan bisa terjadi mencapai US$ 3,8-4,9 miliar atau kalau ditotal dengan biaya proyek di awal menjadi US$ 9,9-10 miliar.
Sejak saat itu, perbaikan dan efisiensi pun dilakukan di tubuh KCIC selaku perusahaan induk yang menangani Kereta Cepat Jakarta Bandung. Manajemen dirombak, kemudian efisiensi biaya banyak dilakukan.
"Dengan new management, kami sudah melakukan pergantian manajemen KCIC, dibantu konsultan kami efisiensi alias melakukan cost cutting. Mulai dari efisiensi rencana TOD, pengelolaan stasiun melalui relokasi dan sebagainya," papar Salusra.
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-5705278/bengkak-biaya-proyek-kereta-cepat-jkt-bdg-kini-tembus-rp-26-t.
Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebabnya, Pemerintahan Joko Widodo berubah haluan karena membuka peluang gunakan dana APBN untuk membiayai proyek tersebut.
Padahal pada tahun 2015 lalu, Jokowi menyampaikan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan menyentuh uang negara sama sekali.
Ahli ekonomi Fuad Bawazier menyampaikan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali proyek kereta tersebut. Argumentasi Fuad, dirinya jauh-jauh hari telah menghitung bahwa proyek tersebut tidak menguntungkan negara sama sekali.
Bahkan Fuad mengaku khawatir proyek tersebut justru menumpuk utang di kemudian hari.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu memaksakan diri dengan membangun proyek yang akan berdampak pada kerugian negara dan melakukan audit secara menyeluruh.
Fuad menduga pihak yang keukeuh proyek itu direalisasikan sudah menerima komisi di depan. Maka dia meminta proyek tersebut diaudit secara menyeluruh.
"Perlu dilakukan audit khusus terhadap proyek KA Cepat Jakarta-Bandung ini. Bisa jadi akan terdeteksi siapa pelaku korupsinya,” ucap Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/10).
“Saya kira proyek-proyek infrastruktur yang merugikan negara dan berpotensi menjadi mubazir serta membangkrutkan keuangan negara harus di batalkan,” imbuhnya.
Dia mencontohkan proyek yang membuat negara rugi. Contohnya KA ke Bandara Soetta yang sepi penumpang dan rugi atau LRT di Palembang yang juga rugi.
Bahkan informasi yang dia himpun, dua proyek itu telah membebani APBN atau APBD.
Ia menyarankan kepada pemerintah untuk betul-betul melakukan pembangunan berbasis studi yang serius. Dengan demikian, negara tidak akan mengalami kebangkrutan di belakang hari.
Banyaknya proyek infrastruktur yang terungkap hanya membangkrutkan negara dan merugikan rakyat 2x lipat menjadikan bukti buruknya berbagai pengelolaan negara dan aset public akibat mengadopsi sistem sekuler kapitalisme demokrasi.
Selain pembangunan infrastruktur demi memenuhi ambisi investor seperti (kereta cepat dll), juga ditemukan fakta BUMN jual rugi tol yang mengadopsi strategi bisnis asing (cina). Namun semua kejanggalan di atas dianggap wajar karena dimungkinkan ada segelintir pihak yang menikmati keuntungan.
Model kejahatan pengelolaan negara dan aset public seperti ini hanya terjadi dalam sistem kapitalis neoliberal. Dimana negara hanya berperan sebagai regulator semata namun pengelolaan atau pun eksekutor diserahkan kepada asing dan swasta. Sehingga tidak heran ketika yang menjadi tujuan utama tidak lain sekedar mendulang keuntungan belaka
Islam atau khilafah mampu mengeliminir pembangkrutan negara melalui model-model bisnis negara kapitalistik, karena negara hanya boleh melayani kemaslahatan rakyat dan menjaga aset public untuk kemakmuran masyarakat. Bahkan khilafah menjauhkan intervensi asing demi keuntungan atau kepentingan politik mereka. Karena seorang pemimpin dalan Islam (Khalifah) menyadari betul tugas dan tanggung jawabnya murni hanya sebagai pelayan dan penjaga rakyatnya.
"Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaanya. Jika seorang Imam memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wajalla dan berlaku adil, Maka dia (Khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa,"
(HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ahmad).
Makna "al-imamu junah" oleh al-Imam an-Nawawi dalam syarh Shahih Muslim yakni, seperti as-sitr (pelindung), karena Imam atau khalifah menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai Kaum Muslim, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung dibelakangnya dan mereka tunduk dibawah kekuasaannya.
Wallahu alam bish-sawab
*(Menulis Asyik Cilacap)
Tags
Opini