Oleh : Ummu Hanif (Pemerhati Sosial dan Keluarga)
Kejaksaan Agung menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar. Dugaan kerugian negara itu merupakan total lost dari dana hibah Masjid Sriwijaya. Proyek Masjid Sriwijaya di Palembang itu dimulai pada 2016. Namun, hingga 2021, proyek itu mangkrak dan hanya berwujud tiang pancang. Padahal Alex Noerdin sempat menggadang-gadang proyek itu menjadi salah satu masjid termegah di Asia Tenggara. (www.detik.com, 24/9/2021)
"Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang didukung dengan peralatan modern diharapkan selesai sesuai dengan rencana sebelum pelaksanaan Asian Games 2018," kata Alex Noerdin pada Jumat, 30 September 2016, seperti dilansir Antara.
Bau korupsi kemudian mulai diendus kejaksaan. Setelah melakukan penyelidikan, jaksa menjerat enam orang sebagai tersangka. "Dari hasil penyelidikan adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Minggu (14/2/2021).
Dalam dakwaan jaksa, uang hibah pembangunan masjid untuk Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya itu berasal dari APBD Sumatera Selatan tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar dan APBD tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar. Uang itu disebut dicairkan tanpa verifikasi usulan tertulis sehingga tidak melewati pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Sungguh miris di negeri ini, korupsi sudah gak lagi pandang bulu, dimana ada peluang disana segera diburu, bahkan yang lebih parah bantuan sosial di tengah pandemi yang sangat dibutuhkan masyarakat pun juga tak segan dikorupsi oleh mantan menteri sosial, dan kali ini korupsi di sektor ranah ibadah, sebenarnya kasus korupsi di ranah ibadah tak hanya terjadi kali ini saja, karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus korupsi pengadaan Al-Quran di tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. Selain itu juga pernah terjadi kasus korupsi terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) yang melibatkan mantan menteri agama Suryadharma Ali, yang semakin membuat miris karena Indonesia yang dikenal mayoritas sebagian besar masyarakatnya agamis tapi nyatanya perbuatan korupsi semakin masif terjadi.
Apa yang terjadi di negri ini sejatinya adalah buah dari penegakan sistem kapitalis sekulerisme, dimana mereka yang sedang menjabat memanfaatkan peluang jabatan sebagai sarana untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi sehingga tak lagi peduli dan melihat bagaimana kondisi rakyat saat ini, ditambah lagi paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat mereka memandang agama hanya sekedar ranah individu dan ritual saja hingga tak sadar bahwa perbuatan korupsi yang dilakukannya itu merugikan.
Selain itu sistem keadilan di negeri ini yang tak lagi memberikan efek jera dan pencegahan sehingga yang ada semakin menambah jumlah daftar kasus korupsi di negeri ini, apalagi dengan adanya pemotongan hukuman bagi para pejabat, dan sungguh amat disayangkan karena lagi-lagi rakyat yang menjadi korban dari keserakahan para pejabat.
Dalam Islam, aturan yang diberikan sangat tegas, Rasulullah saw. berkata, “Laknat Allah atas penyuap dan penerima suap.” (HR Abu Dawud).
Wa'allahu a'lam bi showab