Oleh : Ummu Ahnaf
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Piurna Irawan, S.H., M.H. menuturkan, agenda International Muslim Lawyer Conference (IMLC) ini bertujuan mencari solusi perlindungan hukum terhadap kaum Muslim dan ajaran-ajaran Islam. MediaUmmat.Com. (03/10/2021).
Ketika Islam tidak lagi memiliki kekuasaan, hukum-hukumnya diganti, Sunnahnya diubah. Hukum Islam diganti dengan hukum buatan manusia . Ajaran-ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengembannya. Ironisnya, hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi juga oleh mereka yang mengaku Muslim. Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam, dikriminalisasi.
Menjatuhkan pidana terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selama dua tahun dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Detik. News.Com. Selasa, (23/3/2021).
serta dianggap sebagai bahaya yang mengancam dan bagian dari konten radikal dalam makna negatif. Begitu pula hukum jilbab dan pakaian syar'i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar'i, dan lain-lain. Semua diserang. Dianggap tak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan.
Ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir. Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekular. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkan Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan.
Keadaan ummat ISLAM saat ini, ibarat anak ayam yang kehilangan induknya. Sering kali mendapatkan ketidak adilan hukum dalam merealisasikan agama. Tudingan-tudingan miring sering kali di dapat oleh ummat ISLAM , "OPINI MEDIA" pun mendukung seakan korban kedzaliman adalah kaum "KAFIR" penjajah. Padahal realitanya ummat ISLAM justru menjadi korban sasaran kaum kafir "Barat". Ummat Islam "DI JAJAH" baik secara pikiran maupun fisik.
Buruknya kepemimpinan dalam sistem demokrasi, Hukum yang seharusnya mampu memberikan rasa aman pada rakyatnya dalam beragama, justru sebaliknya. Tudingan-tudingan miring sering kali di dapat oleh ummat muslim, tuduhan "TERORIS" seakan melekat erat dalam tubuh ummat muslim. Padahal ummat musim justru menjadi "KORBAN" kekejaman kafir "barat" dan sekutunya, yang b membantai ummat muslim.
Penahanan paksa setidaknya satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya oleh pemerintah Tiongkok berpotensi menjadi genosida.
Pasalnya, mereka dilaporkan menjadi korban kelaparan, penyiksaan, pembunuhan, kejahatan seksual, kerja paksa, dan penjualan organ. WartaEkonomi.Id. Senin, (10/08/ 2020)
Kita hidup di abad ini, abad dimana kita mengalami hidup susah di bawah naungan peradaban Kapitalisme Barat. Sekat "NASIONALISME" seakan menjadi pintu gerbang penghalang antara muslim yang satu dan muslim yang lainnya.
*Perisai Islam dan Umat*
Sungguh kekuasaan itu bekerja untuk menjaga agama dari dan perubahan. Telah dinyatakan dari Azdasyir bahwa agama itu adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaga (ad-dînu ussun wa as-sulthân hârisun). Al-Mawardi mengakui hal ini dengan kesimpulannya, bahwa agama yang kekuasaannya hilang, hukum-hukumnya akan diganti dan sunnahnya diubah. Kekuasaan, jika lepas dari agama, akan berubah menjadi tiran dan merusak zaman.”
Kekuasaan Islam mewujud dalam format Daulah Islam pada masa Rasul saw. Lalu dilanjutkan dengan sistem Khilafah Islam oleh para Sahabat pada masa Khulafaur Rasyidin. Kemudian dilanjutkan lagi oleh Khilafah Umayah, Khilafah ‘Abbasiyah dan berikutnya Khilafah Utsmaniyah. Sepanjang sejarahnya Khilafah terus menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, pelaksanaan hukum-hukumnya dan kemurnian ajarannya. Khilafah pun terus mendakwahkan Islam ke seluruh dunia.
Kekuasaan Islam (Khilafah) juga menjadi perisai bagi umat Islam. Khilafah menjaga kemuliaan kaum Muslim dan melindungi mereka dari marabahaya. Hal itu terus berlangsung sepanjang eksistensi kekuasaan Islam selama tidak kurang dari 13 abad.
Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya menceritakan, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang Muslimah yang disingkap pakaiannya oleh pedagang Yahudi, Rasulullah saw. segera mengirim pasukan kaum Muslim untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selama 15 malam (Sirah Ibnu Hisyam, 3/9-11).
الدِّيْنُ الْمُلْكُ انِ لاَ ا اْلآخَرِ
Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Tidak hanya salah satunya tanpa didukung oleh yang lain (Abdul Hayyi al-Kattani, Tarâtib al-Idâriyah [Nizhâm al-Hukûmah an-Nabawiyyah], 1/395).
Jadi untuk menerapkan Islam secara total dan diperlukan kekuasaan. Kekuasaan harus dibangun berlandaskan Islam sekaligus dikhidmatkan untuk Islam, menerapkan Islam, menjaga Islam dan mengemban Islam ke seluruh manusia. Inilah fakta yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam.
Dulu Rasul saw. Berkuasa dengan pemerintahan Islam (Daulah Islam) di Madinah. Kemudian menggunakan Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, 'Abasiyah dan Utsmaniyah selama lebih dari 13 abad. Selama itu kekuasaan selalu diorientasikan untuk menerapkan, memelihara, menjaga, dan mengemban Islam serta memelihara urusan umat Islam dan melindungi mereka.
Disitulah posisi dan fungsi kekuasaan yang disyariatkan oleh Islam.
Wallahu'alam bishshawwab
Tags
Opini