Ironi Emas Blok Wabu, Bobroknya Sistem Kapitalisme



Oleh : Ummu Adhiim

PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku tidak berminat untuk menggarap gunung emas ‘perawan’ di Papua, yang bernama Blok Wabu. Gunung emas yang pernah masuk wilayah kerja Freeport tersebut, sudah dikembalikan kepada  pemerintah. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan Wabu pernah menjadi satu  wilayah kerja Freeport, yaitu Blok B. Freeport sudah pernah melakukan eksplorasi di gunung tersebut. Kandungan emas dan tembaga di gunung tersebut cukup menjanjikan, ujar Tony (cnbcindonesia.com, 21/9/2021).

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah. Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul “Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi –Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Dalam percakapan di video tersebut , disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri , anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group (moneykompas.com, 23/9/2021).

Pada dasarnya emas yang menjadi SDA adalah milik negara yang harus dikelola dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Tapi tidak dalam sistem kapitalisme,  emas menjadi rebutan dan incaran para korporasi. Seperti halnya Freeport yang menguasai emas bertahun-tahun di Papua. Ini menjadi bukti bahwa kapitalisasi tambang begitu kuat melenggang di negara ini.
Kapitalisasi tambang berawal dari kebebasan ekonomi di semua aspek,  sehingga siapapun yang memiliki modal pasti akan menang dan memiliki hak untuk menguasai kekayaan alam yang termasuk harta milik umum. Maka, terbentuklah kerjasama antara penguasa dan pengusaha , negara hanya menjadi regulator dan fasilitator yang mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan para korporasi tanpa mempedulikan nasib rakyat.
Terseretnya nama Menko Marves menjadi  indikasi bahwa oligarki menggurita di lingkaran penguasa. Para kapitalis bebas menguasai harta milik umum yang sejatinya adalah milik rakyat. Meskipun dalam suatu wilayah terdapat tambang tapi tak menjamin rakyatnya hidup sejahtera . Sungguh negeri ini  memiliki kekayaan alam yang luar biasa tapi tidak bisa menyejahterakan rakyatnya,  bahkan angka kemiskinan semakin meningkat.

Pengangguran dan kelaparan terjadi dimana-mana. Inilah bobroknya sistem kapitalisme.
Sungguh berbeda di dalam islam. Seperti sabda Rasulullah Saw,”Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api.”(HR. Ibnu Majah). Rasulullah saw juga bersabda, “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.”(HR. Ibnu Majah)
Kekayaan alam adalah harta milik umum yang negara wajib untuk mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kekayaan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyadh pernah meminta kepada Rasul saw. Untuk dapat mengelola sebuah tambang garam . Rasul saw lalu memenuhi permintaan itu.
Namun, seorang sahabat segera mengingatkan beliau ,”Wahai Rasulullah, tahukah Anda apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir.”Rasul saw kemudian bersabda,”Ambil kembali tambang tersebut dari dia.”(HR. at Tirmidzi).

Tambang emas Freeport dan Blok Wabu adalah kekayaan milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, tapi semua ini mustahil terjadi dalam sistem kapitalisme. Hanya sistem Islamlah yang mampu mengelola kekayaan alam secara benar dan hanya dengan sistem Islam kesejahteraan akan terwujud sempurna, yaitu dengan sistem Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bish showab   

     

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak