Buang Demokrasi, Ganti dengan Islam

Oleh: Edah Purnama


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan ketidakpuasan masyarakat terhadap demokrasi meningkat akibat banyak penangkapan pada pendemo dan aktivis. Ketidakpuasan terhadap demokrasi di Indonesia disebut meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada September 2021. Ketidakpuasan terhadap demokrasi awalnya berada di angka 32,1 persen pada April 2021 dan naik menjadi 44,1 persen. "Kenapa tadi demokrasi turun, ya karena ada penangkapan sewenang-wenang, yang tercatat YLBHI pada 2019 saja ada 1.144 orang ditangkap sewenang-wenang dan meningkat pada 2020 ada 3.539," kata Asfinawati dalam webinar, Minggu (26/9). 

Berdasarkan survei tersebut, ketidakpuasan terhadap demokrasi terlihat mengalami tren meningkat pada April 2021. Awalnya ketidakpuasan terhadap demokrasi berada di angka 32,1 persen, dan naik berdasarkan survei September ini menjadi 44,1 persen. Hal ini bisa terjadi karena sistem demokrasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Demokrasi yang berbasis kapitalis. Dimana rakyat hanya menjadi tumbal atas lingkaran penguasa dan pengusaha. Agama (Islam) dipisahkan dari kehidupan.

Masalah ekonomi, sosial, pendidikan, dan lainnya yang semakin kentara ditambah korupsi yang merajalela, menjadikan masyarakat tak banyak berharap pada sistem saat ini. Namun, masih banyak yang belum tahu solusi pasti. Yakni permasalahan ini hanya bisa diselesaikan dengan sistem Islam yang dapat menjadi pandangan hidup terbaik bagi kehidupan. Pemimpin yang berkuasa yakni khalifah dalam sistem Khilafah mengurusi urusan masyarakat sesuai aturan Islam, bukan bisnis. Tidak ada celah bagi asing untuk mengontrol negara ini, bahkan tikus berdasi takkan unjuk gigi dengan sanksi yang tegas. 

Dengan demikian, sudah saatnya mencampakkan demokrasi karena sudah rusak dari akarnya. Mari ganti dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta yakni sistem Khilafah ala minhaj an-nubuwwah.

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak