Oleh : Hamnah B. Lin
Media sosial yang kian dekat dengan manusia hari ini nyatanya makin banyak yang bernilai negatif, baik kontennya dan terbuangnya waktu berjam- jam dalam menggunakan media sosial. Tak bisa dipungkiri adanya fakta buruk akibat dari penyalahgunaan media sosial dan belum adanya pemahaman yang benar mengenai penggunaan media sosial. Salah satunya datang berita tentang Facebook.
Kami kutip dari Bisnis.com tanggal 4/10/2021, Seorang pelapor atau whistleblower Facebook Inc. yang menyerahkan ribuan dokumen internal kepada anggota parlemen AS dan Wall Street Journal memperkenalkan dirinya sebagai Frances Haugen. Haugen adalah mantan manajer produk yang menuduh platform tersebut memprioritaskan keuntungan daripada kesejahteraan penggunanya.
Haugen memberikan komentar publik pertamanya dalam sebuah wawancara yang disiarkan hari Minggu (3/10/2021) di program 60 Minutes. Haugen mengatakan dia mengambil puluhan ribu dokumen dari perusahaan karena bahaya yang ditimbulkan Facebook lebih buruk daripada apa yang dia lihat di jaringan media sosial lainnya.
"Anda tahu apa yang terjadi di dalam Facebook dan Anda tahu tidak ada orang lain yang tahu," katanya. “Saya tahu seperti apa masa depan saya jika saya terus bertahan di Facebook, yang merupakan orang demi orang yang menangani ini di dalam Facebook dan membumikan diri mereka sendiri.”
Inilah bahaya dari salah satu platform yang ada di media sosial. Facebook dilaporkan telah menghancurkan demokrasi, membahayakan remaja, dan seterusnya. Namun sesungguhnya tidak hanya facebook saja yang membahayakan penggunanya, seluruh platform yang mengusung ide- ide liberal, ide kebebasan yang mengajak manusia, utamanya umat muslim untuk tidak berlaku baik, untuk tidak taat kepada Allah SWT, adalah media sosial yang sangat berbahaya. Karena mereka mendewakaan baik buruk sesuai hawa nafsu, sesuai akal manusia.
Kapitalisme demokrasi sebenarnya adalah sumber dari kebobrokan media sosial. Mereka memandang segalanya bisa ditempuh asal bisnis mereka lancar, agar pundi-pundi uang mereka terus bertambah. Tetapi mereka tidak memperhatikan akibat buruk dari tayangan yang mereka sajikan.
Sebenarnya peran media sangat besar pengaruhnya, pengaruh baik maupun pengaruh buruk. Tapi nyatanya media sosial sekarang lebih banyak mendatangkan keburukan. Karena mereka berangkat dari asas manfaat, asas mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memperhatikan akibat buruk pada penggunanya.
Sungguh berbanding terbalik dengan Islam. Islam memandang, baik buruk adalah berasal dari Sang Khalik Sang Pengatur. Islam meyakini ada Allah SWT yang senantiasa memperhatikan setiap gerak manusia, sehingga inilah yang menjadi kontrol kuat bagi seorang muslim dalam bertingkah laku. Inilah Islam, sebuah Mabda yang sempurna, hingga untuk mengatur media sosialpun Syariat Islam punya aturannya.
Namun setakwa apapun diri individu kita, paham tentang hakikat amar ma'ruf nahi mungkar dengan menghimbau kepada orang-orang terdekat di sekitar kita untuk menghindari, mengurangi menyaksikan media sosial liberal saat ini. Namun peran individu ini sangatlah berat untuk bisa berpengaruh kepada seluruh manusia. Maka butuh peran negara yang mempunyai wewenang besar untuk mengatur media sosial dari asasnya. Yakni Sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah Islamiyah, sebuah negara yang mengatur Undang- Undangnya berdasarkan Al-Quran dan Assunnah, yang mampu mengontrol penuh media sosial agar tidak membahayakan.
Dengan panduan Islamlah negara bisa menata media sosial agar tidak berdampak buruk bagi penggunannya. Selain menanamkan panduan bermedia bagi warga negara, Islam juga akan mewajibkan negara menutup pintu intervensi asing, baik secara pemikiran maupun fisik.
Islam mengatur media berada di dalam Departemen Penerangan. Di mana dia memegang peranan yang sangat penting dalam menanamkan dan menjaga pemahaman dan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. Islam membolehkan siapa saja mendirikan media informasi. Kewajiban pemilik hanya memberikan pemberitahuan ke Departemen Penerangan. Selebihnya, seluruh penayangan menjadi tanggung jawab pemilik.
Konten penayangannya harus sesuai dengan hukum syariat yang berlaku. Dengan tidak menampakkan aurat, menggunakan bahasa yang baik, memberitakan hal-hal yang benar bukan hoaks, tidak menayangkan adegan kemesraan bukan mahram, bahkan tidak menayangkan acara-acara yang berbau LGBT dan sejenisnya.
Media di dunia Islam akan dipakai untuk menguatkan keimanan umat, menambah tsaqafah atau pengetahuan umat, serta menumbuhkan kecintaan akan Islam. Sedangkan penggunaan media ke luar negeri akan berfungsi sebagai sarana dakwah dengan menyebarkan Islam ke seluruh dunia.
Allah SWT berfirman: “Dan demikianlah Kami menurunkan al-Qur’an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali di dalamnya sebahagian ancaman, agar mereka bertaqwa atau (agar) al-Qur’an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.” (QS. 20:113).
Wallahu a'lam biasshwwab.