Oleh : Yaurinda
Pajak adalah sangat akrab didalam sistem kapitalis yang mana ini adalah sumber utama pemasukan negara. Ada berbagai jenis pajak yang ada mulai dari PPN, PBB, PPH dan masih banyak yang lainnya. Semua yang dinikmati rakyat adalah berpajak mulai dari kebutuhan pokok, seperti beras, gula, kopi, susu, punya motor pun harus pajak, rumah pajak mau kerja pula ada pajak, kadang kalau difikirkan kita seperti sewa. Mungkin kecil jumlahnya tapi itu besar saat dikumpulkan. Apakah pajak itu tak membebani rakyat?
Rakyat dalam sistem kapitalis hanya sebagai pelengkap karena kesenjangan ekonomi dan sosial sangat tinggi. Sudahlah pandemi ditambah kini belajarpun kena pajak. Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7% dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Jika tidak ada aral melintang, rencana ini akan diterapkan usai pandemi korona. (KONTAN.CO.ID, 08 September 2021).
Pertanyaannya kapan pandemi usai? Lantas tujuannya apa? Masihkah kurang dengan pajak yang seabrek itu. Sudahlah dana BOS ditarik untuk sekolah yang tak memenuhi peserta didik, kini malah kena pajak. Ini adalah bukti bahwa kesejahteraan rakyat tidak penting dan pendidikanpun jadi barang komersil bagi pemerintah apapun yang bisa jadi kapital akan diterjang meski banyak korban. Padahal dimasa sekarang saja, angka putus sekolah tinggi kemiskinanpun meningkat apakah kebijakan ini bijak?
Ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam atau KHILAFAH yaitu sistem yang dibuat oleh yang maha segala. Sistem yang sudah terbukti hingga belasan abad yang mana dalam menghargai sebuah ilmu itu penting dan harus bisa dirasakan oleh semua kalangan hingga bisa berbiaya murah bahkan gratis. Percaya? Tidak usah ragu ini tercatat dalam sejarah.
Didalam Islam negara bertanggung jawab penuh dengan kebutuhan pokok seperti pendidikan. Negara memberikan infrastruktur yang layak seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium dan lain sebagainya. Ini adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Selain itu siswa yang belajar juga diberi beasiswa sebanyak 1 dinar (4,25 gram emas). Kehidupan mereka pun ditanggung oleh negara. Ini terjadi pada masa khalifah Al-muntasir Billah yang mana kemakmuran ada saat itu.
Islam itu tidak akan menarik pajak. Yakin kita mau untuk tetap setia dengan sistem yang jelas menzolimi dan menelantarkan pendidikan bahkan menjadikannya komersil? Padahal itu adalah kebutuhan pokok umat untuk menyongsong masa depan. Untuk melanjutkan pengetahuan dan menghasilkan generasi yang taat juga pintar dan berdaya. Mari kita mendukung penerapan syariat Islam di negeri ini.