Oleh : Afrin Azizah
Masyarakat semakin termakan oleh rekayasa Barat. Terbukti dengan adanya Hari Aborsi Aman Internasional yang bertepatan pada tanggal 28 September yang diduga untuk mewujudkan hak reproduksi dan seksual bagi perempuan. Apa benar seperti itu? Bukankah hal itu membuat perempuan agar bebas dari aturan agama.
Hari Kampanye Aborsi Aman Internasional ditetapkan untuk memperingati aksi kelompok-kelompok perempuan di Amerika Latin dan Karibia yang menuntut pemerintah mereka untuk menyediakan akses ke aborsi yang aman.
Aborsi aman dikampanyekan seolah menjadi solusi untuk menghilangkan Kehamilan Tidak Diinginkan ( KTD ), pergaulan bebas bahkan sampai tindakan perkosaan.
Banyak sekali pro dan kontra mengenai kampanye ini, apa lagi seorang muslim yang dalam agama Islam jelas menolak adanya aborsi aman meskipun itu dikhususkan bagi korban perkosaan dan KTD. Bahaya sekali jika setiap orang khususnya perempuan mengeluarkan jargon “ My Body My Authority “ karena semakin jauhlah kewajiban seorang muslim untuk menjaga tubuhnya.
Dalam Fiqih Islam memperbolehkan aborsi jika kehamilan belum berusia 40 hari demikian juga untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu. Tentu peran Negara lah yang seharusnya bisa memberikan kontrol ketat terhadap persoalan ini, baik dalam persoalan kesehatan ibu, kesejahteraan rakyat sehingga bukan lagi masalah ekonomi yang mengarah ke tindakan aborsi, sampai juga masalah keamanan sehingga tidak ada tindakan pemerkosaan dalam lingkungan masyarakat.
Negara pun berperan penting untuk menjaga korban pemerkosaan dan bayinya jika hamil serta bertindak tegas untuk menghukum pelaku zina dengan hukuman yang sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan hukuman cambuk atau rajam sesuai status pernikahan pelaku zina.
Banyak hal dalam Islam yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan sehingga bisa menjaga dari perilaku zina. Seperti dilarangnya berkhalwat ( berdua-duan tanpa mahram ), ikhtilat ( bercampur baur antara laki-laki dan perempuan ), tidak diperbolehkannya seorang perempuan berpergian jauh tanpa ditemani mahram.
Perlu kita ingat bahwa perilaku aborsi sama dengan pembunuhan yang didalam Islam itu diharamkan. Tidak hanya peran Negara yang penting disini akan tetapi peran masyarakat bahkan individu untuk saling mengingatkan dan saling menjaga serta untuk menghilangkan tindakan perzinahan ini. Karena aborsi bukanlah solusi tuntas dari perilaku seksual.
Wallahua’lam bhisawab..