Oleh : Santika Dwi Rahayu
Wabah virus Covid-19 membawa dampak yang sangat besar bagi masyarakat, tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Yang dimana salah satunya yakni banyak sekali mahasiswa yang putus kuliah, hampir setengah juta mahasiswa yang tercatat putus kuliah dimasa pandemi ini.
Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Jawa pos.com
Fakta lainnya di kutip dari sumber Media Jabodetabek, tertulis bahwa mahasiswa menghadapi ancaman putus kuliah karena status ekonomi keluarga mereka menurun. Akibatnya, banyak mahasiswa menghadapi ancaman tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya kuliah lainnya. Menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah. Media Jabodetabek, Tedi Rukmana, 21 Agustus 2021, 09:57
Selama pandemi Covid-19 ini, hampir setengah juta mahasiswa putus kuliah karena faktor ekonomi dan sosial, peran negara dalam menangani wabah virus ini tidak termasuk pemenuhan kebutuhan rakyat, baik dibidang ekonomi, sosial maupun pendidikan. Kebijakan kebijakan yang diputuskan oleh negara untuk menangani wabah virus Covid-19 tidak mencangkup pembebasan biaya sekolah/kuliah.
Sekarang yang terjadi pada masyarakat adalah kesulitan dalam mencari pemenuhan kebutuhan hidup, jangankan untuk membayar biaya sekolah/kuliah, untuk bertahan hidupun sebagian masyarakat harus bertaruh sangat keras karena sulitnya mencari nafkah, yang seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya, terlebih karena kondisi negara saat ini tengah menghadapi persoalan wabah penyakit.
Ancaman kehilangan potensi intelektual generasi di depan mata, generasi yang putus kuliah/sekolah sudah pasti akan mengalami hal tersebut, faktor utama karena ekonomi keluarga yang sangat sulit dirasakan dimasa pandemi ini, ditambah kurangnya motivasi Pembelajaran Jarak Jauh yang mendorong mereka untuk putus sekolah/kuliah.
Seharusnya ini menjadi permasalahan yang sangat perlu diperhatikan oleh negara, yang harus diselesaikan hingga tuntas terkait pendidikan masyarakat. Jika kita melihat sistem negara saat ini (kapitalisme) terkait kebijakan yang dijalankan untuk menangani kasus wabah penyakit ini sangat tidak bisa diharapkan. Bahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat pun negara tidak memenuhinya, terlebih soal pembayaran sekolah yang terus berjalan dimasa pandemi ini.
Lalu bagaimana sistem Islam menghadapi situasi factual dan menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat?
Dalam sejarah Islam, tercatat bahwa dimasa Rasalullah SAW dan para sahabat pernah ada wabah penyakit. Lalu untuk mencegahnya, Rasulullah SAW melakukan karantina wilayah, dan semua kebutuhan dasar yang dibutukan oleh rakyat itu dipenuhi oleh negara. Dari fakta sejarah, sudah jelas, bahwa hanya dengan sistem pemerintahan Islam, yang bisa memberikan pemenuhan kebutuhan bagi individu rakyat apalagi dimasa wabah seperti ini. Dan dalam bidang ekonominya, sistem Islam sangat mengatur dan mengutamakan kesejahteraan rakyatnya.
Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan rakyat banyak, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat, Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin, dan semuanya itu sesuai dengan hukum syariat. Masyallah
Sudah jelas pembuktian yang ada pada catatan sejarah itu membuktikan bahwa hanya sistem pemerintahan Islam yang akan membawa kita pada kebangkitan umat manusia, yang menerapkan aturan Allah SWT secara keseluruhan (kaffah), dan satu satunya ideologi yang Allah Ridho'i.
Tags
Opini